Re: [assunnah] Tanya uang lebih di warnet

2007-03-27 Terurut Topik aepsupriatna
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Akhi...dalam bekerja, kewajiban kita adalah bekerja dengan sebaik-baiknya,  
amanah dan jujur.
Sedangkan Hak kita adalah mendapatkan upah dari hasil pekerjaan tadi. Itu  
artinya adalah uang yang halal sebagai hak kita adalah mendapatkan upah  
dari si pemberi kerja. Selain dari itu adalah haram untuk kita ambil  
kecuali pemberian atau hadiah.

Meskipun kita sudah hitung semuanya termasuk hasil penjualan makanan dan  
minuman dan hasilnya cocok tapi masih ada lebihnya juga..yakinlah  
kelebihan itu bukan Hak kita. Itu adalah Hak yang punya usaha/yang punya  
warnet. Kelebihan itu bisa saja dari orang yang tidak mau ambil kembalian  
dari sewa warnet atau jajanan kecil bukan?

Jadi saran ana,  jauhi perbuatan seperti itu...ambil saja upah yang sudah  
jelas kehalalalnya..
kecuali akhi bicara sama si pemilik warnet sebelumnya ..apakah uang  
sisa/kelebihan itu bisa diambil tidak..
bila sudah ada izin dari si pemilik warnet sebelumnya ..itu sih rezeki  
tambahan antum ...tapi bila tidak ada izin atau kita ambil kelebihan itu  
meskipun secara pembukuan aman maka hal itu bukan hak antum..jadi  
seyoyanya tidak masuk saku pribadi.

Berusahalah untuk merasa cukup dengan rezeki yang pasti halalnya agar  
rezeki itu berkah...dan jauhilah perkara yang subhat..

semoga bisa membantu

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

abu nida


On Mon, 26 Mar 2007 17:52:53 +0700, obiatul adawiyah  
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 Saya sebagai operator di sebuah warnet yang pastinya berhubungan dengan  
 pembukuan.

 Sering kali saya mendapati uang lebih ketika akhir penutupan malam.
 Selain buka warnet ada makanan dan minuman juga.

 Mungkin dari situ lebihnya, tapi sudah dihitung pas semuanya.
 Saya tidak fikir panjang untuk mengambil uang tersebut ke saku saya dan  
 tidak mencatatnya sebagai kelebihan pendapatan warnet.
 Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum uang yang masuk ke saku saya  
 itu 

 Ada yang berpendapat tidak apa, karena itu dianggap sebagai untung dari  
 usaha/sebagai pegawai. Tapi saya masih tidak yakin akan hal itu. Jadi  
 saya mencari referensinya..

 Syukran

 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya uang lebih di warnet

2007-03-26 Terurut Topik obiatul adawiyah
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya sebagai operator di sebuah warnet yang pastinya berhubungan dengan 
pembukuan. 

Sering kali saya mendapati uang lebih ketika akhir penutupan malam.
Selain buka warnet ada makanan dan minuman juga. 

Mungkin dari situ lebihnya, tapi sudah dihitung pas semuanya. 
Saya tidak fikir panjang untuk mengambil uang tersebut ke saku saya dan tidak 
mencatatnya sebagai kelebihan pendapatan warnet. 
Yang ingin saya tanyakan bagaimana hukum uang yang masuk ke saku saya itu 

Ada yang berpendapat tidak apa, karena itu dianggap sebagai untung dari 
usaha/sebagai pegawai. Tapi saya masih tidak yakin akan hal itu. Jadi saya 
mencari referensinya..

Syukran 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/