Assalamu'alaikum dimana sebenarnya tempat melakukan akad nikah yang sesuai sunnah karena saya pernah membaca artikel bahwa lebih afdhal di lakukan di masjid karena adanya dalil yang mengatakan tersebut tapi saya juga pernah mendengar ceramah lebih afdhal di rumah pengantin pria...Manakah yang shahih?
Jazakallahu haris