[assunnah] >>Wajibnya Puasa Ramadhan<

2006-09-13 Terurut Topik Abu Harits
WAJIBNYA PUASA RAMADHAN

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
sumber http://www.almanhaj.or.id

[1]. Barangsiapa Berbuat Kebajikan Dengan Kerelaan Hati, Lebih Baik Baginya

Karena keutamaan-keutamaan di atas, maka Allah mewajibkan kaum muslimin
(untuk melakukan ibadah) puasa Ramadhan, karena puasa memutuskan jiwa dari
syahwatnya dan menghalangi dari apa yang biasa dilakukan. (Puasa Ramadhan)
termasuk perkara yang paling sulit, karena itu kewajibannya-pun diundur
sampai tahun kedua hijriyah, setelah hati kaum muslimin kokoh dalam
bertauhid dan dalam mengangungkan syiar-syiar Allah, maka Allah membimbing
mereka untuk melakukan puasa dengan bertahap. Pada awalnya mereka diberikan
pilihan untuk berbuka atau puasa serta diberi semangat untuk puasa, karena
puasa masih terasa berat bagi para shahabat -semoga Allah meridhai mereka
semuanya-. Barangsiapa yang ingin berbuka kemudian membayar fidyah
diperbolehkan, Allah berfirman.

"Artinya : Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka
itu lebih baik baginya" [Al-Baqarah : 184]

[2]. Barangsiapa yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Hendaknya Berpuasa

Kemudian turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menghapuskan hukum di atas,
hal ini dikhabarkan oleh dua orang sahabat yang mulia : Abdullah bin Umar
dan Salamah bin Al-Akwa' Radhiyallahu anhuma, keduanya berkata : "Kemudian
dihapus oleh ayat :

"Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan
yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada
bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya,
dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan
kepadamu, supaya kamu bersyukur" [1] [Al-Baqarah : 185]

Dan dari Ibnu Abi Laila, dia berkata : "Sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam telah menyampaikan kepada kami : 'Ketika turun kewajiban puasa
Ramadhan terasa memberatkan mereka (para sahabat), maka barangsiapa yang
tidak mampu diperbolehkan meninggalkan puasa dan memberi makan seorang
miskin sebagai keringanan bagi mereka, kemudian hukum ini dihapus oleh ayat
: "Berpuasa itu labih baik bagi kalian", akhirnya mereka disuruh
berpuasa"[2]

Sejak itu jadilah puasa salah satu simpanan Islam dan menjadi salah satu
rukun agama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Islam dibangun atas lima perkara : Syahadat an la ilaha illallah
wa anna Muhamamad rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakatm dan naik
haji ke Baitul Haram serta puasa Ramadhan" [Diriwayatkan oleh Bukhari 1/47,
Muslim 16 dari Ibnu Umar]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_
Foote Note
[1] Hadits dari Ibnu Umar dikeluarkan oleh Bukhari 4/188, dan hadits dari
Salamah dikeluarkan oleh Bukhar8/181, Muslim 1145
[2] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu'allaq (8/181 -Fath), dimausulkan
oleh Baihaqi dalam Sunan 4/200, sanadnya Hasan.

Diriwayatkan pula -dengan lafadz yang hampir sama namun panjang- oleh Abu
Daud no. 507 dari jalan lain dengan sanad yang Hasan sebagai syawahid.

Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam Al-Mustakhraj sebagaimana dalam
Taghliqut Ta'liq 3/185 dari jalan yang ketiga dengan sanaad yang hasan juga.


__
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE!
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[assunnah] >>Wajibnya Puasa Ramadhan<

2005-10-06 Terurut Topik Abu Harist
WAJIBNYA PUASA RAMADHAN

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


[1]. Barangsiapa Berbuat Kebajikan Dengan Kerelaan Hati, Lebih Baik Baginya

Karena keutamaan-keutamaan di atas, maka Allah mewajibkan kaum muslimin 
(untuk melakukan ibadah) puasa Ramadhan, karena puasa memutuskan jiwa dari 
syahwatnya dan menghalangi dari apa yang biasa dilakukan. (Puasa Ramadhan) 
termasuk perkara yang paling sulit, karena itu kewajibannya-pun diundur 
sampai tahun kedua hijriyah, setelah hati kaum muslimin kokoh dalam 
bertauhid dan dalam mengangungkan syiar-syiar Allah, maka Allah membimbing 
mereka untuk melakukan puasa dengan bertahap. Pada awalnya mereka diberikan 
pilihan untuk berbuka atau puasa serta diberi semangat untuk puasa, karena 
puasa masih terasa berat bagi para shahabat -semoga Allah meridhai mereka 
semuanya-. Barangsiapa yang ingin berbuka kemudian membayar fidyah 
diperbolehkan, Allah berfirman.

"Artinya : Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka 
itu lebih baik baginya" [Al-Baqarah : 184]

[2]. Barangsiapa yang Mendapatkan Bulan Ramadhan, Hendaknya Berpuasa

Kemudian turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menghapuskan hukum di atas, 
hal ini dikhabarkan oleh dua orang sahabat yang mulia : Abdullah bin Umar 
dan Salamah bin Al-Akwa' Radhiyallahu anhuma, keduanya berkata : "Kemudian 
dihapus oleh ayat :

"Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan 
yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi 
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara 
yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di 
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada 
bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), 
maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada 
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak 
menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, 
dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan 
kepadamu, supaya kamu bersyukur" [1] [Al-Baqarah : 185]

Dan dari Ibnu Abi Laila, dia berkata : "Sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi 
wa sallam telah menyampaikan kepada kami : 'Ketika turun kewajiban puasa 
Ramadhan terasa memberatkan mereka (para sahabat), maka barangsiapa yang 
tidak mampu diperbolehkan meninggalkan puasa dan memberi makan seorang 
miskin sebagai keringanan bagi mereka, kemudian hukum ini dihapus oleh ayat 
: "Berpuasa itu labih baik bagi kalian", akhirnya mereka disuruh 
berpuasa"[2]

Sejak itu jadilah puasa salah satu simpanan Islam dan menjadi salah satu 
rukun agama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Islam dibangun atas lima perkara : Syahadat an la ilaha illallah 
wa anna Muhamamad rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakatm dan naik 
haji ke Baitul Haram serta puasa Ramadhan" [Diriwayatkan oleh Bukhari 1/47, 
Muslim 16 dari Ibnu Umar]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
sumber http://www.almanhaj.or.id
_
Foote Note
[1] Hadits dari Ibnu Umar dikeluarkan oleh Bukhari 4/188, dan hadits dari 
Salamah dikeluarkan oleh Bukhar8/181, Muslim 1145
[2] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu'allaq (8/181 -Fath), dimausulkan 
oleh Baihaqi dalam Sunan 4/200, sanadnya Hasan.

Diriwayatkan pula -dengan lafadz yang hampir sama namun panjang- oleh Abu 
Daud no. 507 dari jalan lain dengan sanad yang Hasan sebagai syawahid.

Juga diriwayatkan oleh Abu Nuaim dalam Al-Mustakhraj sebagaimana dalam 
Taghliqut Ta'liq 3/185 dari jalan yang ketiga dengan sanaad yang hasan juga.

_
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms