Re: [assunnah] hukum daging buaya

2009-01-04 Terurut Topik rivai
bagaimana hukumnya menjual kulit buaya seperti tas yang terbuat dari kulit 
buaya dsb, apakah memakainya juga termasuk haram, hukum menangkar buaya 
bagaimana? mohon penjelasannya

sukron


2008/12/23 Arham Fidran, Laode Muh (PTI - Pomalaa) 
laodemuh.arhamfid...@valeinco.com

   Buaya adalah binatang yang bisa hidup di darat dan di air. Binatang ini
 hidup di air tawar. Dagingnya tidak boleh dimakan, karena dia memiliki
 taring, sedangkan Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam telah mengharamkan
 umatnya untuk memakan setiap daging binatang buas yang memiliki taring. (HR.
 Bukhari dan Muslim). Juga dikarenakan buaya memakan serangga dan katak.

 Imam An Nawawi berkata: Adapun tentang daging buaya, maka hukumnya yang
 benar dan terkenal adalah haram.

 Ibnu Qudamah berkata: Telah dinukil sebuah pendapat dari beliau (yakni Imam
 Ahmad) yang menunjukkan bahwasanya daging buaya tidak boleh dimakan.

 Dikutip dari kitab Kamus Halal Haram, karangan Sulaiman bin Shalih
 al-Khurasyi, hal. 57. (terjemahan)

 

 From: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com [mailto:
 assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com] On
 Behalf Of abuyahya
 Sent: Wednesday, November 26, 2008 8:57 PM
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] hukum daging buaya

 akhi fillah...
 mohon jawabannya bila ada yang tahhu ilmunya.
 BAGAIMANA HUKUMNYA MEMAKAN DAGING BUAYA???
 tolong berikan dalil atau koidah2nya.

 syukron.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] hukum daging buaya

2008-12-26 Terurut Topik Arham Fidran, Laode Muh (PTI - Pomalaa)
Buaya adalah binatang yang bisa hidup di darat dan di air. Binatang ini hidup 
di air tawar. Dagingnya tidak boleh dimakan, karena dia memiliki taring, 
sedangkan Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam telah mengharamkan umatnya 
untuk memakan setiap daging binatang buas yang memiliki taring. (HR. Bukhari 
dan Muslim). Juga dikarenakan buaya memakan serangga dan katak.

Imam An Nawawi berkata: Adapun tentang daging buaya, maka hukumnya yang benar 
dan terkenal adalah haram.

Ibnu Qudamah berkata: Telah dinukil sebuah pendapat dari beliau (yakni Imam 
Ahmad) yang menunjukkan bahwasanya daging buaya tidak boleh dimakan.

Dikutip dari kitab Kamus Halal Haram, karangan Sulaiman bin Shalih al-Khurasyi, 
hal. 57. (terjemahan)




From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On
Behalf Of abuyahya
Sent: Wednesday, November 26, 2008 8:57 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] hukum daging buaya

akhi fillah...
mohon jawabannya bila ada yang tahhu ilmunya.
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMAKAN DAGING BUAYA???
tolong berikan dalil atau koidah2nya.

syukron.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] hukum daging buaya

2008-12-04 Terurut Topik abuyahya
akhi fillah...
mohon jawabannya bila ada yang tahhu ilmunya.
BAGAIMANA HUKUMNYA MEMAKAN DAGING BUAYA???
tolong berikan dalil atau koidah2nya.

syukron.




Nikmati akses TelkomNet Instan Week End Net hanya Rp 1.000/jam. Berlaku untuk 
Sabtu-Minggu, khusus Jawa Tengah
dan DIY s/d 31 Desember 2008




Ikuti Speedy Blogging Competition 2008, ajang kompetisi Blog yang terbuka bagi 
semua Blogger dengan tema:
Seperti Apa Konten Hebat Menurutmu? Dapatkan hadiah utama 1 Buah Notebook 
Mininote. Informasi lebih lanjut kunjungi http://lomba.blog.telkomspeedy.com







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/