Bagaimanakah hukum mengucapkan salam kepada orang non-Muslim ?

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum mengucapkan salam kepada orang non-Muslim ?

Jawaban:

Mendahului mengucapkan salam kepada orang non muslim adalah haram dan tidak 
boleh. Sebab Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata : "Janganlah kamu 
memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kamu bertemu 
mereka disuatu jalan, maka paksalah mereka kepada jalannya yang paling sempit." 
Tetapi apabila mereka mengucapkan salam kepada kita, maka kita wajib 
menjawabnya, yang didasarkan kepada keumuman firman Allah : "Dan apabila diberi 
penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan 
yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang 
serupa)." (QS. An-Nisa':86)

Orang Yahudi juga pernah mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa 
Sallam dengan ucapan: As-Samu 'alaika ya Muhammad!" Padahal as-samu artinya 
kematian. Berarti mereka mendoakan mati kepada beliau. Lalu beliau berkata : 
"Sesungguhnya orang-orang Yahudi mengucapkan: 'As-samu'alikum'. Apabila mereka 
mengucapkan salam kepadamu, maka ucapkanlah: Wa'alaikum'." Apabila non-Muslim 
mengucapkan salam: As-samu'alaikum, maka kita harus membalasnya dengan ucapan: 
Wa'alaikum.

Perkataan beliau: Wa'alaikum", merupakan dalil bahwa apabila mereka 
mengucapkan: 'As-salaamu'alaikum", yang berarti pada diri mereka ada 
keselamatan, maka kita juga membalas dengan ucapan yang sama. Maka sebagian 
ulama berpendapat apabila orang-orang Yahudi dan nasrani mengucapkan secara 
jelas: "As-salaamu 'alikum", maka kita juga boleh membalas dengan ucapan: 
"Alaikum salam". Juga tidak boleh memulai ucapan: Ahlan wa sahlan atau ucapan 
lain yang senada kepada mereka. Sebab di dalam ucapan ini terkandung pemuliaan 
dan pengagungan terhadap mereka.

Tetapi apabila mereka lebih dahulu menyampaikan tersebut kepada kita, maka kita 
dapat membalasnya seperti apa yang dikatakan kepada kita. Sebab Islam datang 
dengan membawa keadilan dan memberikan haknya kepada setiap orang yang memang 
berhak. Dan, sebagaimana yang sudah diketahui, orang-orang muslim lebih tinggi 
kedudukan serta martabatnya di sisi Allah. Maka tak selayaknya mereka 
merendahkan diri kepada orang-orang non muslim, dengan mengucapkan salam 
terlebih dahulu.

Kesimpulan jawaban ini dapat saya katakan, "Orang muslim tidak boleh memulai 
ucapan salam kepada orang-orang non-Muslim. Sebab Nabi Shallallahu alaaihi wa 
sallam melarang hal itu, disamping hal itu merendahkan martabat orang muslim 
bila harus mengagungkan orang non-muslim. Orang muslim lebih tinggi 
kedudukannya di sisi Allah. Maka tidak selayaknya dia merendahkan diri dalam 
hal ini. Tetapi apabila mereka yang lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, 
maka kita boleh membalasnya seperti salam yang mereka ucapkan. Kita juga tidak 
boleh lebih dulu memberi penghormatan kepada mereka, seperti ucapan ahlan wa 
sahlan wa marhaban, atau yang serupa dengan itu. Karena hal ini mengagungkan 
diri mereka seperti halnya salam.

Sumber : Majmu' Fatawa wa Rasa'il Fadhilatisy- Syaikh Muhammad bin Shalih 
Al-Utsaimin




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke