Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

2006-11-18 Terurut Topik ronnie
Jazakallah khoiron katsirun atas infonya.
Insya Allah benar apa yang dikatakan akh adhy, bahwa saya sudah menikah.
Dan mohon maaf jika dalam penyampaian email saya ada kata2 yang kurang berkenan.
Dan tidak lupa, Semoga Allah memaafkan kekhilafan akh Baaz.

Wassalam
ronnie


  - Original Message - 
  From: Muhammad Padli 
  To: assunnah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, November 17, 2006 6:24 AM
  Subject: Re: [assunnah] Re: perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib 
mandi??


  Akh... Baaz... mengapa akhi bersangka buruk kepada akh. ronnie ??
  Belum apa2 antum sudah seolah2 menghakimi akh. ronnie melakukan hal tsb di 
luar nikah padahal antum kan tidak mendapatkan keterangan apapun tentang siapa 
akh. ronnie. Apakah beliau sudah menikah atau belum ? Kalaupun belum menikah... 
boleh jadi itu adalah pertanyaan titipan dari orang lain... dst
  yang seharusnya menghindarkan antum dari suudzan.

  Mengenai perkataan antum bahwa petting dan intercousing adalah haram mutlak 
maka itu salah besar jika tanpa perincian. Jika keduanya dilakukan diluar nikah 
maka jelas2 haram tetapi jika dengan nikah maka halal dan berpahala.

  Petting dalam syariat dikenal dengan mubasyarah. Berikut ana kutipkan
  kutipan dari akh. chandraleka di milist lain :

  .. Kemudian, Untuk masalah hubungan suami istri, berkata Syaikh Al Albani 
pada bab Yang Halal Dilakukan Suami Terhadap Istrinya Yang Sedang Haidh

  Diperbolehkan kepada suami menikmati tubuh istrinya yang sedang haidh, 
kecuali kemaluannya. (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab Az Zifaaf, Media 
Hidayah, Yogyakarta, cet. I, Maret 2004, hal 112).

  Dan Syaikh Albani membawakan beberapa hadits.

  Lakukanlah apa saja sesuai kehendak kalian kecuali bersetubuh. (HR. Muslim).

  Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam menyuruh salah seorang dari kami 
menutup kemaluannya ketika sedang haidh, lalu suaminya boleh menidurinya. 
Dalam riwayat yang lain disebutkan : ... boleh melakukan mubasyarah kepadanya.

  Apabila beliau menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidh, maka 
beliau menutupkan kain pada kemaluan istrinya (lalu melakukan apa yang beliau 
ingini). (HR. Abu Dawud no. 262).

  ...

  wassalaamu 'alaikum,
  padli



   



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

2006-11-18 Terurut Topik Abahnya Zahra
Assalammualaikum ...
ana sebenernya gak tau istilah2 tsb .. (petting,intercousing ..) cuma pas
ana liat di kamus, petting artinya bercumbu-cumbuan ... lalu di mana letak
keharaman mutlaqnya .. ?? apakah jika suami istri melakukan 'percumbuan'
hingga salah satu/ keduanya orgasme lalu di katakan berdosa ? ataukah apakah 
jika suami melakukan onani/ masturbasi dengan bantuan istri lalu dihukumi 
dosa
besar ??
Ya akhi ... hendaknya jangan terlalu cepat menghukumi sesuatu hal jika belum
jelas benar duduk perkaranya ... kedepankanlah khusnudzan (berprasangka 
baik) terhadap sodara kita dan jauhkan suudzan ...

allahu a'lam
wassalammualaikum
- Original Message - 
From: baaz_islam [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 16, 2006 1:41 PM
Subject: [assunnah] Re: perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

 jawab:
 petting haram mutlaq, apalagi intercousing, dosa besar konsekuensinya.
 wajib mandi setelah petting dan intercousing, karena wanita lebih mudah
 keluar maninya berdasarkan kedokteran, terangsang aja udah keluar. lalu
 taubat dan mempelajari aqidah salaf dan manhaj hidupnya. jangan dilakukan
 lagi selamanya. cairan yang keluar darinya tidak najis, karena tidak ada
 keterangan dari sunnah bagi kenajisan kotoran perempuan kecuali nifas dan
 haid serta istihadhoh.
 saya sarankan untuk ronni atau siapapun untuk tidak melakukan petting,
 masturbasing, intercousing (seks) dan lain-lain dari penyimpangan seksual.
 dan lebih baik anda menikah saja.





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

2006-11-16 Terurut Topik sasminto
sumber almanhaj.or.id kategori Thaharah

JIKA SEORANG WANITA BERMIMPI DAN MENGELUARKAN CAIRAN YANG TIDAK MENGENAI 
PAKAIANNYA, APAKAH IA WAJIB MANDI

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Saat saya bermimpi, saya segera sadar 
dan bangun untuk menahan keluarnya cairan pada pakaian saya, lalu saya 
keluarkan di kamar mandi, apakah wajib bagi saya untuk mandi atau cukup 
berwudhu saja untuk melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an ?

Jawaban
Anda wajib mandi karena mimpi itu menyebabkan keluar cairan, baik mani itu Anda 
keluarkan di pakaian Anda ataupun di kamar mandi, karena wajib mandi pada mimpi 
berdasarkan pada keluarnya mani sesuai dengan sabda Rasulullah Shalallahu 
'alaihi wa salam : Air (mandi) dikarenakan air (keluarnya mani) , juga 
berdasarkan sabda Nabi Shalallahu alaihi wa salam pula, saat Ummu Salim 
bertanya kepada beliau : Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran, apakah 
wajib mandi bagi wanita yang mengalami mimpi? maka beliau bersabda'

Artinya : Ya, wajib baginya untuk mandi jika ia melihat air (mimpi itu 
keluarnya mani).

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/307]


WAJIB MANDIKAH BILA KELUARNYA MANI KARENA SYAHWAT TANPA BERSETUBUH

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta' ditanya: Wajib mandikah bagi wanita yang 
mengeluarkan mani karena adanya syahwat tanpa melakukan persetubuhan ?

Jawaban
Jika keluarnya mani dari seorang wanita dengan disertai rasa nikmat maka wajib 
baginya untuk mandi.

[Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah Edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan Terbitan Darul Haq 
hal 26-27 Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]


- Original Message -
From: ronnie
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, November 16, 2006 1:10 PM
Subject: [assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ana butuh info nih,

jika seorang perempuan orgasme tanpa hubungan intim (mungkin karena
petting), apakah dia wajib mandi??

lalu cairan pelumas yang keluar dari vagina-nya, apakah najis?

Mohon pencerahannya, jazakallah

wassalam
ronnie



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] perempuan orgasme tanpa hubungan intim wajib mandi??

2006-11-15 Terurut Topik ronnie
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ana butuh info nih,

jika seorang perempuan orgasme tanpa hubungan intim (mungkin karena
petting), apakah dia wajib mandi??

lalu cairan pelumas yang keluar dari vagina-nya, apakah najis?

Mohon pencerahannya, jazakallah

wassalam
ronnie



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/