Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-31 Terurut Topik Adies Pratiwi
assalamu'alaikum wr wb

maaf saya mau bertanya bagaimana caranya berhenti dari assunnah, maksud saya 
bagaimana berhenti account assunnah.
sebelum dan sesudahnya terima kasih

wassalam


[Catatan Admin]
Cara untuk berhenti berlangganan milis Assunnah, pun untuk merubah setting 
penerimaan email di milis Assunnah, telah kami set untuk dikirimkan secara 
otomatis setiap awal bulan kepada anggota milis Assunnah, mempergunakan 
fasilitas dari sistem Yahoogroups.
Berikut kami kutipkan isi keterangan teknis tersebut, dari arsip di milis 
Assunnah, tertanggal 2 Oktober 2006, pada link berikut:
   http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/28312

--
Keterangan Teknis Mailing List Assunnah:
--
Kirim email kosong, ke alamat berikut:
- Berlangganan milis Assunnah:
[EMAIL PROTECTED]
(dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Berhenti berlangganan milis Assunnah:
[EMAIL PROTECTED]
(dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups)
- Menerima digest (satu email perhari):
[EMAIL PROTECTED]
- Tidak menerima email (baca via web):
[EMAIL PROTECTED]
- Reset email yang mengalami BOUNCING:
[EMAIL PROTECTED]
- Menerima email (set delivery posting):
[EMAIL PROTECTED]

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga menjadi jelas adanya. 
Wallahu'alam



-
Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap  PC-to-Phone call rates.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-20 Terurut Topik Chandraleka
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Untuk no. 1
Tidak ada keharusan. Jadi boleh menikah dengan gadis atau janda. Berkata
Syaikh Musthafa Al 'Adawi

"Secara umum menikah dengan gadis itu lebih baik daripada menikah dengan
janda" (Syaikh Musthafa Al 'Adawi, Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai
Z, Media Hidayah, Cet. I, Agustus 2005, hal. 104).

Alasannya,
"Sehingga kamu bisa bermain main dengannya dan dia pun bisa bermain main
denganmu"

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata,
"Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu kalau sekiranya engkau tiba di
sebuah lembah. Di lembah itu terdapat banyak pohon yang buahnya telah
dimakan. Ada satu pohon yang buahnya belum pernah dimakan. Di manakah engkau
akan menggembalakan untamu?
Nabi menjawab, "Di (dekat) pohon yang buahnya belum pernah dimakan."
(Idem, hal. 105).

Dalam footnotenya ke 31 di buku tersebut di kutip nasehat dari Imam Nawawi.
Imam Nawawi menganjurkan menikah dengan gadis karena a.l. :
- Tujuan tujuan pernikahan akan banyak didapatkan
- Gadis itu lebih enak untuk diajak bersenang senang
- Gadis itu lebih enak diajak bergaul, lebih lembut
- Suami lebih mudah membentuknya agar memiliki perilaku yang disukai suami.

Tetapi pada kasus kasus khusus, menikah dengan janda lebih baik.
Sebagaimana kasus Jabir ketika ditanya oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam, ia menjawab,
"Sesungguhnya Abdullah (bapak Jabir) telah meninggal. Dia meninggalkan
beberapa anak perempuan. Aku tidak suka kalau aku mendatangkan untuk anak
anak itu wanita yang sebaya dengan mereka. Karena itulah aku menikah dengan
wanita yang bisa mengurusi dan memperbaiki keadaan anak anak itu." (Idem
hal. 106).

Kemudian Syaikh Musthafa Al 'Adawi melanjutkan alasan lain menikah dengan
janda, yaitu
- Menambal luka hati seorang janda lantaran ditinggal mati suaminya.
- Untuk menjalin kekerabatan dengan orang orang shalih atau orang yang
memiliki kedudukan sehingga Allah akan mendatangkan manfaat.
- Mendapatkan pahala dengan mengurusi anak anak yatim (anak anak para janda
yang ditinggal mati suami terdahulunya).

Lebih jelasnya Anda bisa membaca buku tersebut.

Untuk no. 2
Jangan dipotong jenggotnya. Saya kira wanita tersebut juga harus membantu
calon suaminya untuk takwa kepada Allah dan juga memberi penerangan ke orang
tuanya. Dengan cara yang baik. Bahwa calon suaminya itu insya Allah bukan
teroris. Dia orang baik baik, dst. Atau paling mentoknya si wanita tsb bisa
berkata kepada orang tuanya bahwa dirinya lebih suka dengan laki laki yang
punya jenggot.
Saya kira penyebab orang tua berpikiran spt itu adalah karena bombastisnya
media dalam memojokkan Islam. Opini harus dilawan dengan opini juga. Calon
suami wanita tsb harus menunjukkan sikap bahwa dia itu tidak seseram yang
dibayangkan oleh orang tua wanita tsb.

Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer


- Original Message -
17. tanya Poligami dan khitbah
Posted by: "sarah" [EMAIL PROTECTED]
Wed Oct 18, 2006 2:12 am (PST)
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
yang berkaitan dengan pertanyaan ana.

1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
harus menikahi gadis ataukah janda?

2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
keluarganya.

ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2
(al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)

jazakumullah khayr.

assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh

(sarah)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-19 Terurut Topik Hermi Putriati
On Wed, 18 Oct 2006 12:36:05 +0700
  "sarah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh
> mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
> yang berkaitan dengan pertanyaan ana.
> 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj 
>salaf,
> namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
> manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
> jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
> wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot 
>(dan
> tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
> mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
> keluarganya.

Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,
Ana hanya ingin memberika sedikit masukan tentang 
pertanyaan no. 2 , Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 
bersabda :

" Sesunggunya keta'atan itu pada perkara yang ma'ruf". Dan 
tidak ada keta'atan dalam bermaksiat kepada Allah Ta'ala 
dan Rasul-Nya. Justru wajib bagi ikhwan yang akan menikahi 
akhwat tersebut menjelaskan Al-haq dengan hujjah dan cara 
yang baik kepada orang tua akhwat yang akan dinikahinya 
perihal haramnya memotong jenggot dan berpakaian isbal 
bagi laki-laki muslim. Bukankah wajib bagi kita untuk 
saling menasehati dan menyampaikan kebenaran dengan 
kesabaran. Justru dengan mengalah dan menuruti keinginan 
mereka (orang tua wanita) berarti dia (ikhwan) membenarkan 
apa yang mereka sangka/asumsikan.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah]>>Tanya Poligami dan khitbah<

2006-10-18 Terurut Topik m.jafar
- Original Message - 
From: "sarah" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, October 17, 2006 10:36 PM
> assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh
> mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
> yang berkaitan dengan pertanyaan ana.
> 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
> harus menikahi gadis ataukah  janda?
> 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
> namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
> manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
> jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
> wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
> tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
> mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
> keluarganya.
> ilmu  ana kurang tentang  hal ini. dan referensi (buku2
> (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)
> jazakumullah khayr.
> assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh
> (sarah)

POLIGAMI ITU SUNNAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah berpoligami itu mubah 
didalam Islam ataukah sunnah ?

Jawaban.
Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firmanNya.

"Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil 
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka 
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau 
empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka 
(kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang 
demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" 
[An-Nisa : 3]

Dan praktek Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu sendiri, 
dimana beliau mengawini sembilan wanita dan dengan mereka Allah 
memberikan manfaat besar bagi ummat ini. Yang demikian itu (sembilan 
istri) adalah khusus bagi beliau, sedang selain beliau dibolehkan 
berpoligami tidak lebih dari empat istri. Berpoligami itu mengandung 
banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita 
dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat 
dicapai oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), 
terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat 
berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan 
melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan 
penyimpangan.

Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak 
dapat berlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri 
saja, karena Allah berfirman.

"Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, 
maka (kawinilah) seorang saja". [An-Nisa : 3]

Semoga Allah memberi taufiq kepada segenap kaum Muslimin menuju apa 
yang menjadi kemaslahatn dan kesalamatan bagi mereka di dunia dan 
akhirat.

[Majalah Al-Balagh, edisi 1028 Fatwa Ibnu Baz]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 
394-395 Darul Haq]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=731&bagian=0



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-18 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: "sarah" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:36 PM
Subject: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah

> assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
> yang berkaitan dengan pertanyaan ana.
>
> 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
> harus menikahi gadis ataukah  janda?

tidak ada ketentuannya ttg hal itu, boleh gadis ataupun janda.

> 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
> namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
> manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
> jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
> wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
> tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
> mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
> keluarganya.
>
> ilmu  ana kurang tentang  hal ini. dan referensi (buku2
> (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)

Seharusnya laki2 tsb memberikan penjelasan ttg hukum jenggot yg haram
dicukur, bukannya malah mengalah dgn keinginan orang yg menyuruhnya mencukur
jenggot, itu sama saja dia mengorbankan agamanya dan harga dirinya. Dan jika
si laki2 menuruti keinginan mereka (mencukur jenggot dan melakukan isbal
supaya tidak dianggap teroris) maka sama saja dia membenarkan anggapan
mereka (bahwa yg berjenggot dan tidak isbal adalah teroris).

> jazakumullah khayr.
>
> assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh
>
> (sarah)



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



[assunnah] tanya Poligami dan khitbah

2006-10-18 Terurut Topik sarah
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh

mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu
yang berkaitan dengan pertanyaan ana.

1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia
harus menikahi gadis ataukah  janda?

2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf,
namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg
manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong
jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga
wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan
tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris)
mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr
keluarganya.

ilmu  ana kurang tentang  hal ini. dan referensi (buku2
(al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang)

jazakumullah khayr.

assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh

(sarah)


==
Menangkan Hadiah Utama Digital camera, Ipod dan hp Nokia , kumpulkan poin 
sebanyak-banyaknya di http://netkuis.telkom.net
==



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/