Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah
assalamu'alaikum wr wb maaf saya mau bertanya bagaimana caranya berhenti dari assunnah, maksud saya bagaimana berhenti account assunnah. sebelum dan sesudahnya terima kasih wassalam [Catatan Admin] Cara untuk berhenti berlangganan milis Assunnah, pun untuk merubah setting penerimaan email di milis Assunnah, telah kami set untuk dikirimkan secara otomatis setiap awal bulan kepada anggota milis Assunnah, mempergunakan fasilitas dari sistem Yahoogroups. Berikut kami kutipkan isi keterangan teknis tersebut, dari arsip di milis Assunnah, tertanggal 2 Oktober 2006, pada link berikut: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/28312 -- Keterangan Teknis Mailing List Assunnah: -- Kirim email kosong, ke alamat berikut: - Berlangganan milis Assunnah: [EMAIL PROTECTED] (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups) - Berhenti berlangganan milis Assunnah: [EMAIL PROTECTED] (dan reply email konfirmasi dari Yahoogroups) - Menerima digest (satu email perhari): [EMAIL PROTECTED] - Tidak menerima email (baca via web): [EMAIL PROTECTED] - Reset email yang mengalami BOUNCING: [EMAIL PROTECTED] - Menerima email (set delivery posting): [EMAIL PROTECTED] Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga menjadi jelas adanya. Wallahu'alam - Low, Low, Low Rates! Check out Yahoo! Messenger's cheap PC-to-Phone call rates. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk no. 1 Tidak ada keharusan. Jadi boleh menikah dengan gadis atau janda. Berkata Syaikh Musthafa Al 'Adawi "Secara umum menikah dengan gadis itu lebih baik daripada menikah dengan janda" (Syaikh Musthafa Al 'Adawi, Tanya Jawab Masalah Nikah dari A sampai Z, Media Hidayah, Cet. I, Agustus 2005, hal. 104). Alasannya, "Sehingga kamu bisa bermain main dengannya dan dia pun bisa bermain main denganmu" Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu kalau sekiranya engkau tiba di sebuah lembah. Di lembah itu terdapat banyak pohon yang buahnya telah dimakan. Ada satu pohon yang buahnya belum pernah dimakan. Di manakah engkau akan menggembalakan untamu? Nabi menjawab, "Di (dekat) pohon yang buahnya belum pernah dimakan." (Idem, hal. 105). Dalam footnotenya ke 31 di buku tersebut di kutip nasehat dari Imam Nawawi. Imam Nawawi menganjurkan menikah dengan gadis karena a.l. : - Tujuan tujuan pernikahan akan banyak didapatkan - Gadis itu lebih enak untuk diajak bersenang senang - Gadis itu lebih enak diajak bergaul, lebih lembut - Suami lebih mudah membentuknya agar memiliki perilaku yang disukai suami. Tetapi pada kasus kasus khusus, menikah dengan janda lebih baik. Sebagaimana kasus Jabir ketika ditanya oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, ia menjawab, "Sesungguhnya Abdullah (bapak Jabir) telah meninggal. Dia meninggalkan beberapa anak perempuan. Aku tidak suka kalau aku mendatangkan untuk anak anak itu wanita yang sebaya dengan mereka. Karena itulah aku menikah dengan wanita yang bisa mengurusi dan memperbaiki keadaan anak anak itu." (Idem hal. 106). Kemudian Syaikh Musthafa Al 'Adawi melanjutkan alasan lain menikah dengan janda, yaitu - Menambal luka hati seorang janda lantaran ditinggal mati suaminya. - Untuk menjalin kekerabatan dengan orang orang shalih atau orang yang memiliki kedudukan sehingga Allah akan mendatangkan manfaat. - Mendapatkan pahala dengan mengurusi anak anak yatim (anak anak para janda yang ditinggal mati suami terdahulunya). Lebih jelasnya Anda bisa membaca buku tersebut. Untuk no. 2 Jangan dipotong jenggotnya. Saya kira wanita tersebut juga harus membantu calon suaminya untuk takwa kepada Allah dan juga memberi penerangan ke orang tuanya. Dengan cara yang baik. Bahwa calon suaminya itu insya Allah bukan teroris. Dia orang baik baik, dst. Atau paling mentoknya si wanita tsb bisa berkata kepada orang tuanya bahwa dirinya lebih suka dengan laki laki yang punya jenggot. Saya kira penyebab orang tua berpikiran spt itu adalah karena bombastisnya media dalam memojokkan Islam. Opini harus dilawan dengan opini juga. Calon suami wanita tsb harus menunjukkan sikap bahwa dia itu tidak seseram yang dibayangkan oleh orang tua wanita tsb. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer - Original Message - 17. tanya Poligami dan khitbah Posted by: "sarah" [EMAIL PROTECTED] Wed Oct 18, 2006 2:12 am (PST) assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pertanyaan ana. 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia harus menikahi gadis ataukah janda? 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr keluarganya. ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) jazakumullah khayr. assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh (sarah) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah
On Wed, 18 Oct 2006 12:36:05 +0700 "sarah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh > mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu > yang berkaitan dengan pertanyaan ana. > 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj >salaf, > namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg > manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong > jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga > wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot >(dan > tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) > mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr > keluarganya. Wa'alaykumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, Ana hanya ingin memberika sedikit masukan tentang pertanyaan no. 2 , Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Sesunggunya keta'atan itu pada perkara yang ma'ruf". Dan tidak ada keta'atan dalam bermaksiat kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya. Justru wajib bagi ikhwan yang akan menikahi akhwat tersebut menjelaskan Al-haq dengan hujjah dan cara yang baik kepada orang tua akhwat yang akan dinikahinya perihal haramnya memotong jenggot dan berpakaian isbal bagi laki-laki muslim. Bukankah wajib bagi kita untuk saling menasehati dan menyampaikan kebenaran dengan kesabaran. Justru dengan mengalah dan menuruti keinginan mereka (orang tua wanita) berarti dia (ikhwan) membenarkan apa yang mereka sangka/asumsikan. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya Poligami dan khitbah<
- Original Message - From: "sarah" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, October 17, 2006 10:36 PM > assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh > mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu > yang berkaitan dengan pertanyaan ana. > 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia > harus menikahi gadis ataukah janda? > 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, > namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg > manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong > jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga > wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan > tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) > mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr > keluarganya. > ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 > (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) > jazakumullah khayr. > assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh > (sarah) POLIGAMI ITU SUNNAH Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz sumber http://www.almanhaj.or.id Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah berpoligami itu mubah didalam Islam ataukah sunnah ? Jawaban. Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firmanNya. "Artinya : Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [An-Nisa : 3] Dan praktek Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu sendiri, dimana beliau mengawini sembilan wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaat besar bagi ummat ini. Yang demikian itu (sembilan istri) adalah khusus bagi beliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari empat istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan penyimpangan. Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapat berlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja, karena Allah berfirman. "Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja". [An-Nisa : 3] Semoga Allah memberi taufiq kepada segenap kaum Muslimin menuju apa yang menjadi kemaslahatn dan kesalamatan bagi mereka di dunia dan akhirat. [Majalah Al-Balagh, edisi 1028 Fatwa Ibnu Baz] [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 394-395 Darul Haq] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=731&bagian=0 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah
- Original Message - From: "sarah" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Wednesday, October 18, 2006 12:36 PM Subject: [assunnah] tanya Poligami dan khitbah > assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh > mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu > yang berkaitan dengan pertanyaan ana. > > 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia > harus menikahi gadis ataukah janda? tidak ada ketentuannya ttg hal itu, boleh gadis ataupun janda. > 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, > namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg > manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong > jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga > wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan > tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) > mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr > keluarganya. > > ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 > (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) Seharusnya laki2 tsb memberikan penjelasan ttg hukum jenggot yg haram dicukur, bukannya malah mengalah dgn keinginan orang yg menyuruhnya mencukur jenggot, itu sama saja dia mengorbankan agamanya dan harga dirinya. Dan jika si laki2 menuruti keinginan mereka (mencukur jenggot dan melakukan isbal supaya tidak dianggap teroris) maka sama saja dia membenarkan anggapan mereka (bahwa yg berjenggot dan tidak isbal adalah teroris). > jazakumullah khayr. > > assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh > > (sarah) Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] tanya Poligami dan khitbah
assalamu'alaykum wa Rohmatullahi wa Barokatuh mohon pencerahan dari ikhwah fillah yang mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pertanyaan ana. 1. bila suami akan menikah lagi (ta'addud) apakah dia harus menikahi gadis ataukah janda? 2. jika keluarga wanita belum paham tentang manhaj salaf, namun wanita tersebut seorang yg telah tertarbiyah dg manhaj salaf apakah dibolehkan seorang laki2 memotong jenggotnya ketika akan melamar wanita tsb?, krn keluarga wanita tsb anti dngan penampilan laki2 yg berjenggot (dan tidak isbal karena dianggap ekstrim/teroris) mungkin laki2 ini ingin menyelamatkan din wanita itu dr keluarganya. ilmu ana kurang tentang hal ini. dan referensi (buku2 (al masaa'il 7 ana belum baca), artikel2 juga kurang) jazakumullah khayr. assalamu'alaykum wa Rohmatullahi Wa Barokatuh (sarah) == Menangkan Hadiah Utama Digital camera, Ipod dan hp Nokia , kumpulkan poin sebanyak-banyaknya di http://netkuis.telkom.net == Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/