assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
ana mau tanya masalah najis.
jika suatu objek telah terkena najis (contoh: celana terkena air seni), apakah
bila ada objek lain (contoh: sarung) bersentuhan dengan objek yang telah
terkena najis tadi menjadi tidak suci juga?
bagaimana cara menghilangkan keraguan kita terhadap kesucian pakaian kita?
jazakamullah
wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links
* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
* Your email settings:
Individual Email | Traditional
* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com
* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/