Salam Mengenai fasilitas kantor ini tergantung akad/perjanjian ikatan dengan perusahaan antum. Misalnya ada perusahaan yang memberikan fasilitas tanpa membatasinya. Memang diberikan karena jabatan. Kalau antum ragu mengapa tidak ditanyakan pada bagian umum. Contoh. banyak program kenderaan ini bahan bakar ada yang dibayar kemanapun kita pergi, ada yang lumpsum perbulan (cukup tak cukup), dan ada yang dinas saja. Hal ini sangat kasus perkasus. Diskusikan dengan pihak perusahaan.
Semoga menjadi ringan Wassalam ----- Original Message ----- From: "Yusnan Maulana" <[EMAIL PROTECTED]> To: <assunnah@yahoogroups.com> Sent: Tuesday, May 16, 2006 3:26 PM Subject: [assunnah] tanya menggunakan fasilitas perusahaan > Assalaamu'alaikum... > > Mau Tanya apakah menggunakan fasilitsa perusahaan untuk kepentingan > pribadi merupakan korupsi? > Contoh kita dapat fasilitas motor, lalu kita pakai untuk acara keluarga > (pribadi/nggak ada hubungannya dg pekerjaan), apakah itu termasuk > korupsi? > > Mohon pencerahannya > > Wassalaamu'alaikum... ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/