ketika anak perempuan saya lahir, saya merasa belum mampu untuk
menyelenggarakan aqiqah, dan karena aqiah ini sunnah saya putuskan
untuk mengambil sebagian dari sunnah yaitu mencukur dan menimbang
rambut anak saya pada usia 7 minggu.
Meski demikian saya masih ada niat untuk meng - aqiqahkan anak saya
meski usianya sudah 2 tahun lebih, paling tidak jika ALLAH memberikan
anak ke-2 aqiqahnya akan saya gabung saja.
Bagaimana dengan yang saya lakukan tersebut?? apakah melakukan
rangkaian ibadah secara bagian perbagian tersebut (aqiqah yang
dilakukan setelah 2 tahun tapi mencukur dan menimbang rambut kemudian
hasilnya disedekahkan) dapat dibenarkan?? atau sunnah saya tersebut
gugur dikarenakan tidak sempurna (tidak ada potong kambing).
Mohon pencerahan dan terima kasih atas penjelasan
nawarih.
-Original Message-
From: Chandraleka [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, May 04, 2006 8:46 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] tata cara aqiqah yang benar
Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh
Pembicaraan tentang aqiqah cukup panjang. Baiknya Anda merujuk ke
buku Menanti Buah Hati dan Hadiah Untuk yang Dinanti karya Ust.
Abdul Hakim bin Amir Abdat. Insya Allah hadits hadits yang dipakai di
buku tersebut adalah hadits hadits yang sah.
Kemudian saya kutip tartib amal ketika anak itu lahir.
PADA HARI KELAHIRAN (HARI PERTAMA)
Pertama : Memberi Nama
Kedua : Mentahnik dan mendo'akan keberkahan
PADA HARI KETUJUH
Pertama : Memberi nama bila kita tidak menamakannya pada hari pertama
Kedua : 'Aqiqah Ketiga : Mencukur rambut si bayi (plontos) Keempat :
Bersedekah dengan perak atau harganya seberat rambut yang dicukur tsb.
Lebih jauh lihatlah pada kitab Menanti Buah Hati ... . Alhamdulillah
juga ada / sudah dijual di toko buku besar.
Wassalamu'alaikum
Chandraleka
Independent IT Writer
Yahoo! Groups Sponsor ~--
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~-
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
Website Anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/