Re: [assunnah]>>Berpindahnya tempat utk sholat ba'da<

2010-12-16 Terurut Topik Hani Handayani
Apakah bergeser bisa dikatakan berpindah? Atau harus betul-betul pindah tempat?
 

From: Abu Harits 
To: assunnah assunnah 
Sent: Wed, 15 December, 2010 7:39:32
Subject: RE: [assunnah]>>Berpindahnya tempat utk sholat ba'da<<

From: b...@kit.co.id
Date: Tue, 14 Dec 2010 13:31:56 +0700
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya hadist mengenai berpindahnya tempat sholat setelah melakukan 
shalat fardhu.
Sukron.
Wassalam,
Budi Badru Zaman
>>>>>>>>>>>>>>>>>  

Silakan baca penjelasan  yang ada di situs almanhaj.or.id. 
Wallahu a'lam

MEMISAHKAN ANTARA SHALAT RAWATIB DENGAN SHALAT WAJIB DENGAN UCAPAN
http://assunah.1bigtree.com/content/815/slash/0.html

http://almanhaj.or.id/content/2159/slash/0
http://assunah.1bigtree.com/content/2159/slash/0.html
Di antara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jum’at, kemudian berdiri 
dan 
langsung mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah. Dan ini jelas salah.

Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat 
sunnah 
atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih atau yang 
semisalnya untuk menyempurnakan pemisahan antara shalat Jum’at dengan shalat 
sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh 
Muslim 
di dalam kitab Shahiihnya dari ‘Umar bin ‘Atha’ bin Abil Khuwar:

“Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya menemui as-Saib, anak dari saudara 
perempuan Namr untuk menanyakan kepadanya tentang sesuatu yang dilihatnya dari 
Mu’awiyah dalam shalat, maka dia menjawab, ‘Ya, aku pernah mengerjakan shalat 
Jum’at bersamanya di dalam maqshurah [1]. Setelah imam mengucapkan salam, aku 
langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga 
ketika dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, ‘Janganlah 
engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan shalat 
Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau 
berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, 
yaitu tidak menyambung shalat sehingga kita berbicara atau keluar.’” [2]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat dalil atas apa yang 
dikemukakan oleh rekan-rekan kami [3] bahwa shalat-shalat nafilah rawatib dan 
juga yang lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat pelaksanaan shalat 
fardhu ke tempat lain.

Footnote
[1]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883) dan Abu Dawud (no. 1129).
[3]. Para penganut madzhab Imam asy-Syafi’i.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]>>Berpindahnya tempat utk sholat ba'da<

2010-12-14 Terurut Topik Abu Harits
From: b...@kit.co.id
Date: Tue, 14 Dec 2010 13:31:56 +0700
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya hadist mengenai berpindahnya tempat sholat setelah melakukan 
shalat fardhu.
Sukron.
Wassalam,
Budi Badru Zaman
> 

Silakan baca penjelasan  yang ada di situs almanhaj.or.id. 
Wallahu a'lam
 
MEMISAHKAN ANTARA SHALAT RAWATIB DENGAN SHALAT WAJIB DENGAN UCAPAN
http://assunah.1bigtree.com/content/815/slash/0.html
 
http://almanhaj.or.id/content/2159/slash/0
http://assunah.1bigtree.com/content/2159/slash/0.html
Di antara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jum’at, kemudian berdiri 
dan langsung mengerjakan shalat sunnah Ba’diyah. Dan ini jelas salah.

Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat 
sunnah atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih 
atau yang semisalnya untuk menyempurnakan pemisahan antara shalat Jum’at dengan 
shalat sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh 
Muslim di dalam kitab Shahiihnya dari ‘Umar bin ‘Atha’ bin Abil Khuwar:

“Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya menemui as-Saib, anak dari saudara 
perempuan Namr untuk menanyakan kepadanya tentang sesuatu yang dilihatnya dari 
Mu’awiyah dalam shalat, maka dia menjawab, ‘Ya, aku pernah mengerjakan shalat 
Jum’at bersamanya di dalam maqshurah [1]. Setelah imam mengucapkan salam, aku 
langsung berdiri di tempatku semula untuk kemudian mengerjakan shalat, sehingga 
ketika dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya berkata, ‘Janganlah 
engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika engkau telah mengerjakan shalat 
Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya dengan suatu shalat sehingga engkau 
berbicara atau keluar (dari tempatmu), karena sesungguhnya Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan hal tersebut kepada kita, 
yaitu tidak menyambung shalat sehingga kita berbicara atau keluar.’” [2]

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalamnya terdapat dalil atas apa yang 
dikemukakan oleh rekan-rekan kami [3] bahwa shalat-shalat nafilah rawatib dan 
juga yang lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat pelaksanaan shalat 
fardhu ke tempat lain.

Footnote
[1]. Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.
[2]. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883) dan Abu Dawud (no. 1129).
[3]. Para penganut madzhab Imam asy-Syafi’i.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/