Re: [assunnah]>>Tanya batasan waktu nifas bagi wanita yang baru melahirkan<

2011-01-28 Terurut Topik mas rivai
2011/1/26 Agus Dwiyono 
> Assalamu'alaikum,
> Ana mau tanya sampai kapankah batasan waktu nifas bagi wanita yang baru
> melahirkan, adakah dalilnya?
> Jazakallahu khoiron atas jawabannya.
> Abu Abdul Hakim

Wassalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh
Berikut ana kutip dari :http://almanhaj.or.id/content/2028/slash/0

Masa Dimana Para Wanita Yang Sedang Nifas Tidak Boleh Melaksanakan Shalat Dan 
Puasa

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Berapakah lamanya waktu
yang tetap diberlakukan untuk tidak boleh shalat bagi wanita yang sedang
mengeluarkan darah setelah melahirkan (nifas)?

Jawaban
Ada beberapa kondisi wanita yang sedang nifas.

Pertama : Darah berhenti mengalir sebelum sampai pada hari ke empat puluh
dan tidak kembali setelah itu. Jika darah itu telah berhenti mengalir
darinya, maka saat itu ia segera harus mandi (bersuci) untuk melakukan
shalat dan puasa.

Kedua : Darah berhenti mengalir sebelum sampai pada hari ke empat puluh
kemudian darah itu kembali mengalir sebelum mencapai empat puluh hari. Dalam
kondisi semacam ini, jika darah berhenti mengalir maka ia harus mandi
(bersuci) untuk melaksanakan shalat dan puasa, lalu jika darah nifas itu
mengalir lagi maka ia harus meninggalkan shalat dan puasa, lalu puasanya di
qadha tanpa harus mengqadha shalat.

Ketiga : Darah terus mengalir hingga hari ke empat puluh. Dengan demikian si
wanita harus meninggalkan shalat serta puasa selama empat puluh hari penuh,
dan jika darah berhenti mengalir, maka ia harus segera bersuci untuk
melaksanakan shalat dan puasa.

Keempat : Darah terus mengalir hingga melebihi empat puluh hari. Kondisi
semacam ini ada dua macam, yaitu :

Pertama, hal ini terjadi karena berhentinya nifas dilanjutkan dengan
keluarnya darah haidh yang biasa, jika hal ini terjadi maka ia diharuskan
untuk tetap meninggalkan shalat.

Kemudian yang kedua adalah : Darah yang dikeluarkan setelah empat puluh hari
tidak betepatan dengan kebiasaan masa haid, maka bagi wanita ini tetap wajib
mandi setelah sempurna empat puluh hari untuk melaksanakan shalat dan puasa.
Dan jika keluarnya darah itu berulang hingga tiga kali, berarti itulah masa
haidnya, dan dengan begitu ia harus mengqadha puasa yang telah
dilaksanakannya (karena tidak sah), tapi tidak harus mengqadha shalatnya.
Akan tetapi, jika tidak berulang, maka tidak dikategorikan darah haidh
melainkan darah istihadhah.

[Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/102]

PENDAPAT YANG KUAT TENTANG MASA NIFAS

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh ditanya : Tentang dalil yang kuat
mengenai masa nifas

Jawaban
Selama darah nifas itu masih keluar pada diri seorang wanita maka tidak
diawajibkan baginya untuk mandi kecuali jika darah itu telah berhenti
mengalir, walaupun berhentinya darah nifas itu melebihi dari empat puluh
hari. Tidak ada dalil yang menunjukkan tentang masa nifas ini, kecuali bunyi
hadits : “Adalah para wanita yang nifas” dengan sanad yang lemah.

[Fatawa wa Rasa’il Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/103]

SUCI SEBELUM EMPAT PULUH HARI LALU BERPUASA

Oleh
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di

Pertanyaan
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di ditanya : Jika wanita nifas mendapatkan
kesuciannya sebelum empat puluh hari lalu ia berpuasa, apakah puasanya itu
sah ?

Jawaban
Puasanya sah dan sempurna karena ia telah mendapatkan kesuciannya walaupun
belum empat puluh hari, sebab dengan begitu berlaku baginya hukum yang
berlaku bagi wanita-wanita lainnya yang telah suci.

[Al-Majmu’ah Kamilah Li Mu’allafat Asy-Syaikh Ibnu As-Sa’di 7/100]

APAKAH WANITA NIFAS YANG SUCI SEBELUM GENAP EMPAT PULUH HARI TETAP WAJIB
MELAKSANAKAN IBADAH

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah wanita nifas wajib
melakukan puasa dan shalat sebelum genap empat puluh ahri?

Jawaban
Ya, jika ia telah suci dari nifasnya walaupun belum genap empat puluh hari,
wajib baginya untuk berpuasa jika hal itu terjadi di bulan Ramadhan dan juga
wajib baginya untuk melaksanakan shalat, juga dibolehkan bagi suaminya untuk
mencampurinya, karena wanita itu telah suci sehingga tidak ada yang
menghalanginya untuk melaksanakan puasa dan juga tidak ada sesuatu yang
menghalanginya untuk shalat dan melakukan hubungan badan dengan suaminya.

[52 Su’alan Ahkamil Haid, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 10]

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wajan,
Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Wassalamualaikum warrahmatullohi wabarokatuh

Abu Fathimah





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email

[assunnah] Tanya batasan waktu nifas bagi wanita yang baru melahirkan

2011-01-27 Terurut Topik Agus Dwiyono
Assalamu'alaikum,
Ana mau tanya sampai kapankah batasan waktu nifas bagi wanita yang baru 
melahirkan, adakah dalilnya?
Jazakallahu khoiron atas jawabannya.

Abu Abdul Hakim
�



 





 



  










Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/