Wa'alaikum salam Yang Ana tau mengucap salam itu hukumnya sunnah, sedangkan yang menjawabnya adalah wajib, jadi kalau dalam telp menjawab salam yah wajib, si penelpon Non-Muslim karena ketidak tahuan kita InsyaAllah gak bermasalah.
Wallahu'alam. ----- Pesan Asli ---- Dari: melda syl <[EMAIL PROTECTED]> Terkirim: Rabu, 23 Januari, 2008 3:15:04 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon bantuannya untuk pertanyaan berikut : 1. Bagaimana hukumnya mengucapkan salam (Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh) setiap kali terima telpon (terutama telpon rumah), dimana setelah kita mengucapkan salam, ternyata baru diketahui bahwa penelponnya adalah non muslim ? atau terkadang kita juga tidak mengetahui agama si penelpon ? 2. Bila seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dimana kita mendengarnya, bagaimanakah hukumnya bagi kita yg mendengar salam tersebut, apakah kita kena kewajiban menjawab salam tersebut ? Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Melda Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/