Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

2011-12-23 Terurut Topik Ibu Khoulah Am
baik... bagaimana istri harus mempersiapkan diri...? tidak lain adalah dengan 
ilmu dan iman... bagaimana istri mendapat semua itu...? dengan taufiq dari 
Allah dan bantuan orang terdekatnya yaitu suaminya. bagaimana mungkin suami 
mengatakan ana enggak dulu ta'addud zawjat karena istri belum siap...? keliru 
ya ikhwah yang akan berbuat itu antum. antum sudah siap secara ilmu dan 
amal...? sudah siapkan diri dan istri...? kalau istri belum siap itu karena 
suami kurang membekali dengan ilmunya dan barang kali amalan sehari-hari suami 
tidak masuk dalam verivikasi suami yang layak ta'addud zawjat.
wanita berilmu dan beriman bila mendapati suami yang layak poligami dan mampu 
untuk itu, nggak akan susah dipoligami. Bahkan dia sendiri bila perlu 
mencarikan yang terbaik untuk suaminya. daripada salah pilih betul nggak... 
mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan dan bila ada kesalahan mohon 
koreksinya.



Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 16:16
Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

Afwan Bu Khoulah,
Kalo ana berpandangan bahwa bukan pihak suami saja yang harus mempersiapkan 
segalanya, tetapi pihak istri pertama juga harus mempersiapkan Mental untuk 
menerima poligami.

Sayangnya, kebanyakan wanita hanya menuntut kaum laki2 untuk perfect dan setia.
Tetapi kaum wanita lupa bahwa perlu menyiapkan hati dan mental agar sabar dan 
tawakal jika sewaktu2 suaminya berniat poligami.

Wallahu a'lam

AbuAzzam Wong Solo
Sent from my BlackBerryA^A^�


-Original Message-
From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 19 Dec 2011 18:09:08
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

tidak ada dalil yang menunjukkan harus dengan ridho istri. Tapi mohon 
diperhatikan beberapa hal.

istri tidak setuju...? ada alasannya kah...? alangkah baiknya bila suami 
mendengarkan alasan istri, mungkin karena...:
- suami kurang memenuhi hak istri dan keluarga. dan i ni umumnya menjadi sebab 
tidak setujunya istri. juga sebab kegagalan dan berantakannya rumah tangga. 
BayangkanA^  ikhwah istri kesepian menunggu suami di rumah pulang sudah 
larut malam suami jarang duduk bercengkrama dengan istri dan anak-anak, 
semua keruwetan rumah istri sendiri yang menghadapi. tidak ada sanak saudara di 
sekitar tempat bermukim si istri, suami kadang kala pergi begitu saja bersama 
teman temannya rihlah dll, tiba- tiba mau nikah lagi? anak dan istri yang 
pertama saja kurang dapat perhatian kok mau mengambil amanah yang baru... 
jangan lupa bahwa sebagaimana suami menikah ingin menjaga kehormatan, istripun 
menikah juga untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya.
- bisa jadi hak istri yang kurang terpenuhi itu adalah pendidikan dari suami. 
bagaimana suami mau menikah lagi, istri yang pertama masih ia biarkan ke sana 
ke mari sendiri dengan motornya, kasian mana laki-laki yang menjadi 
suaminya...? apakah dia tidak cemburu bila istrinya berdesak-desakan di 
jalanan, di lampu merah dengan para pesepeda motor yang umumnya laki-laki...? 
tidak sekedar mengantar taklim ke majlis taklim saja, atau mendengar radio 
rodja lalu suami menganggap cukup, tidak pendidikan adalah lebih dari itu. 
pendidikan mencakup pembiasaan dan pemantauan... menerapkan ilmu dalam 
kehidupan sehari-hari

- bisa jadi istri merasa kurang terpenuhi dalam kehidupan dalam kamarnya. 
kalau masalah yang satu ini memang sensitif, kita orang luar tidak tahu 
apa-apa. hanya suami istri itulah yang bisa intropeksi diri.
sebagai penutup, menikah lagi dengan tujuan yang baik memang disyariatkan. tapi 
jangan lupa bahwa untuk mencetak generasi sholeh sholihah adalah berawal dari 
ayah-ibu yang harmonis, keluarga mawaddah wa rahmah. apa gunanya memperbanyak 
anak tapi perceraian di sana sini. alangkah baiknya bila sebelum menikah lagi, 
buat daftar agenda langkah -langkah apa saja yang perlu didahulukan dalam antum 
beribadah kepada Allah karena nikah adalah juga ibadah. mungkin ada hal hal 
yang masih wajib ain yang antum harus dahulukan sehingga bila antum 
melangkahinya antum tidak layak melangkah pada jenjang poligami. wallohu a'lam 
bish showab. mohon bagi ikhwah yang membaca dikoreksi bila ada kekeliruan.



Dari: irfandi bangsawan ibag...@yahoo.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 19 Desember 2011 21:02
Judul: [assunnah] Tanya: Poligami

Bismillah. ana mau tanya. kalau seorang suami ingin berpoligami apakah harus 
dengan persetujuan istrinya? Bagaimana bila seorang istri tidak ridho di madu? 
Jazakallahu khoir.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the 

Re: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

2011-12-23 Terurut Topik Ibnu Sapana
Memang harus dua2nya siap. Tapi tidak selalu jika satu pihak tidak siap 
diakibatkan oleh pihak lain tidak membantu menyiapkannya.
Mudah2an tukar pikiran ini mendapat taufik dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

IbnuS
Powered by Telkomsel BlackBerry®


-Original Message-
From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 23 Dec 2011 09:46:57 
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

baik... bagaimana istri harus mempersiapkan diri...? tidak lain adalah dengan 
ilmu dan iman... bagaimana istri mendapat semua itu...? dengan taufiq dari 
Allah dan bantuan orang terdekatnya yaitu suaminya. bagaimana mungkin suami 
mengatakan ana enggak dulu ta'addud zawjat karena istri belum siap...? keliru 
ya ikhwah yang akan berbuat itu antum. antum sudah siap secara ilmu dan 
amal...? sudah siapkan diri dan istri...? kalau istri belum siap itu karena 
suami kurang membekali dengan ilmunya dan barang kali amalan sehari-hari suami 
tidak masuk dalam verivikasi suami yang layak ta'addud zawjat.
wanita berilmu dan beriman bila mendapati suami yang layak poligami dan mampu 
untuk itu, nggak akan susah dipoligami. Bahkan dia sendiri bila perlu 
mencarikan yang terbaik untuk suaminya. daripada salah pilih betul nggak... 
mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan dan bila ada kesalahan mohon 
koreksinya.



Dari: AbuAzzam abuazzam.muzhof...@gmail.com
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 22 Desember 2011 16:16
Judul: Re: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

Afwan Bu Khoulah,
Kalo ana berpandangan bahwa bukan pihak suami saja yang harus mempersiapkan 
segalanya, tetapi pihak istri pertama juga harus mempersiapkan Mental untuk 
menerima poligami.

Sayangnya, kebanyakan wanita hanya menuntut kaum laki2 untuk perfect dan setia.
Tetapi kaum wanita lupa bahwa perlu menyiapkan hati dan mental agar sabar dan 
tawakal jika sewaktu2 suaminya berniat poligami.

Wallahu a'lam

AbuAzzam Wong Solo
Sent from my BlackBerryA^A^�


-Original Message-
From: Ibu Khoulah Am ibukhou...@yahoo.co.id
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 19 Dec 2011 18:09:08
To: assunnah@yahoogroups.comassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Bls: [assunnah] Tanya: Poligami

tidak ada dalil yang menunjukkan harus dengan ridho istri. Tapi mohon 
diperhatikan beberapa hal.

istri tidak setuju...? ada alasannya kah...? alangkah baiknya bila suami 
mendengarkan alasan istri, mungkin karena...:
- suami kurang memenuhi hak istri dan keluarga. dan i ni umumnya menjadi sebab 
tidak setujunya istri. juga sebab kegagalan dan berantakannya rumah tangga. 
BayangkanA^  ikhwah istri kesepian menunggu suami di rumah pulang sudah 
larut malam suami jarang duduk bercengkrama dengan istri dan anak-anak, 
semua keruwetan rumah istri sendiri yang menghadapi. tidak ada sanak saudara di 
sekitar tempat bermukim si istri, suami kadang kala pergi begitu saja bersama 
teman temannya rihlah dll, tiba- tiba mau nikah lagi? anak dan istri yang 
pertama saja kurang dapat perhatian kok mau mengambil amanah yang baru... 
jangan lupa bahwa sebagaimana suami menikah ingin menjaga kehormatan, istripun 
menikah juga untuk menjaga kehormatan dan kesuciannya.
- bisa jadi hak istri yang kurang terpenuhi itu adalah pendidikan dari suami. 
bagaimana suami mau menikah lagi, istri yang pertama masih ia biarkan ke sana 
ke mari sendiri dengan motornya, kasian mana laki-laki yang menjadi 
suaminya...? apakah dia tidak cemburu bila istrinya berdesak-desakan di 
jalanan, di lampu merah dengan para pesepeda motor yang umumnya laki-laki...? 
tidak sekedar mengantar taklim ke majlis taklim saja, atau mendengar radio 
rodja lalu suami menganggap cukup, tidak pendidikan adalah lebih dari itu. 
pendidikan mencakup pembiasaan dan pemantauan... menerapkan ilmu dalam 
kehidupan sehari-hari

- bisa jadi istri merasa kurang terpenuhi dalam kehidupan dalam kamarnya. 
kalau masalah yang satu ini memang sensitif, kita orang luar tidak tahu 
apa-apa. hanya suami istri itulah yang bisa intropeksi diri.
sebagai penutup, menikah lagi dengan tujuan yang baik memang disyariatkan. tapi 
jangan lupa bahwa untuk mencetak generasi sholeh sholihah adalah berawal dari 
ayah-ibu yang harmonis, keluarga mawaddah wa rahmah. apa gunanya memperbanyak 
anak tapi perceraian di sana sini. alangkah baiknya bila sebelum menikah lagi, 
buat daftar agenda langkah -langkah apa saja yang perlu didahulukan dalam antum 
beribadah kepada Allah karena nikah adalah juga ibadah. mungkin ada hal hal 
yang masih wajib ain yang antum harus dahulukan sehingga bila antum 
melangkahinya antum tidak layak melangkah pada jenjang poligami. wallohu a'lam 
bish showab. mohon bagi ikhwah yang membaca dikoreksi bila ada kekeliruan.



Dari: irfandi bangsawan ibag...@yahoo.com
Kepada