RE: [assunnah] >>Tanya : Arti ibadah sunnah<

2008-01-23 Terurut Topik Agus Dewanto
From: ary susanti
Sent: Monday, January 21, 2008 12:13 AM
Assalamu'alaykum
apakah sama sunnah Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam dengan ibadah
sunnah (tidak wajib). Contoh ibadah sholat hukumnya wajib, tapi ibadah puasa 
senin kamis hukumnya sunnah (tidak wajib).
Dimana sunnah artinya bila dikerjakan mendapat pahala tidak dikerjakan tidak 
apa2.
Terima kasih sebelumnya,
Jazakumullah khoir.
- ummu 'abbas
=

Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Terlampir dua artikel yang cukup memadai untuk penjelasan istilah “sunnah”.
Wassalam,
Dewanto

PENGERTIAN SUNNAH

oleh: Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi

Arti sunnah secara bahasa adalah Thariqah dan Sirah 1 (jalan, perjalanan 
hidup). Para ulama ahli bahasa berbeda pendapat: apakah arti sunnah itu tebatas 
pada jalan yang baik saja atau mencakup di dalamnya jalan yang baik dan jalan 
yang buruk?

Pendapat yang benar bahwa yang dimaksud dengan sunnah secara bahasa adalah 
jalan yang baik dan buruk.

Di antara dalilnya yaitu sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

مَنْ سَنَّ فِي الإ سْلاَ مِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَ جْرُهَا وَأَ جْرُ مَنْ 
عَمِلَ بِهَا ، وَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ ِوزْرُ هَا وَوِزْرُ 
مَنْ عَمِلَ بِهَا

“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam sunnah yang baik, maka bagi dia 
pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya. Barangsiapa yang mencontohkan 
sunnah yang jelek, maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengerjakannya.” 
[HR.Muslim]

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam membagi sunnah dalam hadits tersebut 
menjadi sunnah yang baik dan sunnah yang buruk.

Adapun pegertian sunnah menurut istilah, disana terdapat pengertian menurut 
istilah ahli hadits dan menurut istilah ahli ushul dan ahli fiqih.

Sunnah menurut istilah ahli hadits yaitu, ”apa yang disandarkan kepada Nabi 
shallallhu ’alaihi wa sallam baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, atau 
sifat, baik fisik; akhlah, maupun perjalanan hidup, sebelum diangkat menjadi 
Nabi atau sesudahnya.”2

Adapun menurut istilah ahli ushul yaitu, ”diungkapkan untuk setiap perkara yang 
dinukil dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang tidak terdapat dalam 
al-Qur’an, tetapi diungkapkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, baik 
sebagai penjelasan al-Qur’an maupun tidak.” 3 

Sementara menurut istilah ahli fiqih: ”diungkapkan untuk setiap perkara yang 
bukan wajib, dikatakan sesuatu itu sunnah yaitu bukan fadhu atau wajib, dan 
tidak pula haram atau makruh.” 4

Namun makna sunnah menurut kebanyakan kalangan salaf lebih luas dari itu, 
karena mereka mengartikan sunnah dengan makna yang lebih luas dari makna 
menurut ahli hadits, ahli ushul, dan ahli fiqih. Mereka mengartikan sunnah 
sebagai setiap perkara yang sejalan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah 
shallallahu ’alaihi wa sallam serta para sahabatnya baik perkara i’tiqad maupun 
ibadah, dan lawannya (lawan sunnah-ed-) adalah bid’ah.

Dikatakan si fulan berada di atas sunnah, jika amalan-amalan sejalan dengan 
Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

Juga dikatakan si fulan di atas bid’ah, jika amalannya menyelisihi al-Qur’an 
dan as-Sunnah atau salah satunya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ”Istilah sunnah menurut 
ungkapan salaf mencakup sunnah dalm ibadah maupun i’tiqad, walaupun kebanyakan 
para penulis tentang sunnah menggunakannya untuk perkara-perkara i’tiqad.” 5 

Beliau rahimahullah berkata: ”As-Sunnah adalah pedoman yang Rasulullah 
shallallahu ’alaihi wa sallam berada di atasnya berupa keyakinan, maksud, 
ucapan dan amalan.” 6 

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “ Kebanyakan para ulama mutaakhirin 
mengkhususkan sunnah pada perkara yang berkaitan dengan i’tiqad, karena itu 
merupakan pokok agama dan yang menyelisihinya berada dalam bahaya yang besar.” 7

Penulis (Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi) berkata: Lafazh sunnah 
jika diungkapkan dalam bab i’tiqad, maka yang dimaksud adalah agama secara 
sempurna, tidak sebagaimana yang diistilahkan oleh ahli hadits, ahli ushul atau 
ahli fiqih.

Ibnu Rajab menambahkan, ”as-Sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup: 
berpegang dengan pedoman yang ditempuh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan 
para kalifahnya yang rasyidin, baik berupa i’tiqad, amalan maupun ucapan…”8 

[Kun Salafiyyan ’alal Jaddah. Syaikh Dr. Abdussalam bin Salim as-Suhaimi. Edisi 
Indonesia: Jadilah Salafi Sejati. Pustaka at-Tazkia]
—
footnote:
1. An-Nihayah karya ibnul Atsir [2/490], dan Lisan al-Arab [17/89]
2. Qawaidu at-Tahdts karya al-Qasimi [hal. 64]
3. Ushul al-Ahkam karya al-Amidiy [1/169]
4. Syarh al-Kaukab al-Munir [2/160]
5. Al Amru bil Ma’rufi wan Nahyu ‘Anil Munkar [hal. 77]
6. Al-Hamawiyah [hal. 2]
7. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam [hal. 249]. Oleh karena itu banyak penulis yang 
menggunakan kata sunnah untuk makna ini seperti, As Sunnah karya Imam Ahmad, As 
Sunnah karya Abu Daud as-Sijistani, As Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim, As Sunnah 
karya Abdullah bin Imam Ahmad, As Sunnah karya Ibnu A

Re: [assunnah]>>Tanya : Arti ibadah sunnah<

2008-01-21 Terurut Topik aa_teds ibnu rachman
From: ary susanti 
Sent: Monday, January 21, 2008 3:12 PM
Assalamu'alaykum
apakah sama sunnah Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam dengan ibadah
sunnah (tidak wajib). Contoh ibadah sholat hukumnya wajib, tapi ibadah  puasa 
senin kamis hukumnya sunnah (tidak wajib).
Dimana sunnah artinya bila dikerjakan mendapat pahala tidak dikerjakan tidak 
apa2.
Terima kasih sebelumnya,
Jazakumullah khoir.
- ummu 'abbas
==

Wa'alaikumussalam warohmatulloHi wabarokatuH

Dibawah ini ana copy_kan dari situs Almanhaj tentang pengertian sunnah. Semoga 
bermanfaat

PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/1715/slash/0

[B]. PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT
As-Sunnah menurut istilah syari'at ialah segala sesuatu yang bersumber dari 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi'il 
(perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan 
dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam [1]

Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru.

Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama.

Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa : Sunnah itu untuk 
perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah 
banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim 
digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits.
As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber 
dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari Al-Qur'an, baik perbuatan, 
perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar'i.

Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyari'atkan kepada manusia 
sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi 
perundang-undangan tersebut.

As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha) ialah segala sesuatu yang sudah 
tetap dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan 
tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.[2]

As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqaad 
(keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.[3]

Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara lain:

[a]. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri, sebagaimana 
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak 
bermanfaat baginya." [4]

[b]. Hadits fi'li (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang 
wudhu, shalat, haji, dan selainnya.
Contoh:
Dari Utsman bin Affan bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (apabila 
berwudhu), beliau menyela-nyela jenggotnya. [5]

[c]. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) 
dan tidak mengingkarinya.

Contoh:
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat 
Shubuh, "Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau 
kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di 
Surga?" Ia menjawab, "Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap 
kali aku berwudhu, siang atau malam mesti dengan wudhu itu aku shalat (sunnah) 
beberapa raka'at yang dapat aku laksanakan." [6]

Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air 
(untuk wudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayamum dan 
mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air sedang 
waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi wudhu dan 
shalat, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada Shahabat yang tidak 
mengulangi shalatnya, "Engkau telah berbuat sesuai dengan Sunnah." Dan kepada 
yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya), beliau bersabda, "Engkau 
mendapatkan dua ganjaran."[7]

Di antara makna Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sebagaimana 
yang difahami oleh para Shahabat dan Salafush Shalih ridhwanullaah 'alaihim 
ajma'in adalah sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'anul Karim

Sering kita menyebut Kitabullaah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, maksudnya adalah Sunnah sebagai sumber nilai tasyri. Al-Qur'an 
menyifatkan As-Sunnah dengan makna hikmah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Artinya : "Ya Rabb kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul di antara mereka 
yang akan membacakan ayat-ayat-Mu kepada mereka dan mengajarkan Al-Kitab dan 
Al-Hikmah kepada mereka dan mensucikan mereka (dari kelakuan-kelakuan yang 
keji), sesungguhnya Engkau Mahamulia lagi Mahabijaksana." [Al-Baqarah: