RE: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun
Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuhu... Akhi Ibnu, sedikit 'ilmu mengenai hukum merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun dari http://www.almanhaj.or.id semoga membantu. Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu... Kun Harjiyanto HUKUM MERAYAKAN HARI ULANG TAHUN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?". Jawaban. Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam syari'at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid'ah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak". Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalam Shahih-nya disebutkan. "Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan (dalam agama) yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak". Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan perayaan ulang tahun selama hidupnya, tidak pernah memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika perayaan ulang tahun disyari'atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula memerintahkannya. Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari syari'at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua kaum muslimin, seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya atau memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami, alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar tetap teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari'at Allah yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia. [Fatawa Mar'ah, 2/10] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 290-291 Darul Haq] -Original Message- From: Ibnu a. [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, April 27, 2005 7:19 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun Assalamu'alaikum w.w. Ana mau tanya bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun atau mengahadiri acara perayaan ulang tahun ? mohon disertai dengan dalil2nya jazakumullah khairan, Wassalamu'alaikum w.w. Yahoo! Groups Sponsor ~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun
Hukum merayakan Hari Ulang Tahun Pertanyaan: Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang) Apakah hukum merayakan Hari Ulang Tahun ? Jawaban: Merayakan Hari Ulang Tahun tidak ada landasannya dalam syara'/agama kita yang suci bahkan ia (perbuatan itu) adalah bid'ah berdasarkan kepada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam : "Barangsiapa yang mendatangkan suatu perbuatan baru (mengada-ada) dalam urusan kita ini (agama) sesuatu yang bukan darinya maka hal itu adalah ditolak". (Hadits Muttafatwa 'ala shihhatihi == hadits yang sepakati atas keshahihannya). Dan dalam lafazh Imam Muslim yang dita'liq kan (diriwayatkan secara mu'allaq) oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam shahihnya dengan lafazh yang Jazm (tegas, pasti) : "Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang bukan dari urusan kami (agama) maka hal itu adalah ditolak". Telah diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tidak pernah merayakan Hari Lahir (Hari Ulang Tahun) beliau selama hidupnya, tidak juga memerintahkan hal itu serta tidak pernah mengajarkannya kepada para shahabat beliau.. demikian juga halnya dengan para al-Khulafaur Rasyidun. Dan seluruh shahabat beliau tidak pernah melakukan hal itu padahal mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui sunnah Nabi, orang-orang yang paling dicintai oleh beliau dan orang-orang yang paling komitmen dalam menjalankan ajaran beliau. Maka andaikata perayaan Hari Lahir (Maulid Nabi) adalah disyari'atkan niscaya mereka pasti berlomba-lomba merayakannya. Begitu juga (hal ini) tidak pernah dilakukan dan diperintahkan/dianjurkan oleh seorang pun dari para ulama yang hidup pada abad-abad utama. Maka berdasarkan hal tersebut, diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk ajaran syara'/agama yang karenanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam diutus dan kami bersaksi dihadapan Allah Ta'ala dan seluruh kaum Muslimin bahwasanya andaikata beliau melakukan atau memerintahkannya atau dilakukan oleh para shahabatnya radhiallahu 'anhum niscaya kami akan berlomba-lomba untuk melakukannya dan menyeru kepadanya sebab kami - alhamdulillah - adalah termasuk orang-orang yang paling komitmen dalam mengikuti sunnah beliau dan mengagungkan perintah dan larangannya. Kami memohon kepada Allah agar kami dan seluruh kaum Muslimin dapat berketetapan hati (tsabat) dalam menjalankan kebenaran dan terhindar dari setiap hal yang bertentangan dengan syara' Allah yang suci, sesungguhnya Dia adalah Maha Pemurah lagi Mulia. [al-Fatâwa al-Jâmi'ah lil Mar-ah al-Muslimah, Jld. III, hal. 1099]. -Original Message- From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ibnu a. Sent: Wednesday, April 27, 2005 7:19 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun Assalamu'alaikum w.w. Ana mau tanya bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun atau mengahadiri acara perayaan ulang tahun ? mohon disertai dengan dalil2nya jazakumullah khairan, Wassalamu'alaikum w.w. Yahoo! Groups Sponsor ~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~-> Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/