RE: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun

2005-04-26 Terurut Topik Kun Harjiyanto


Wa'alaikumsalam Warahmatullaahi Wabarakaatuhu...
Akhi Ibnu, sedikit 'ilmu mengenai hukum merayakan dan mengucapkan
selamat ulang tahun dari http://www.almanhaj.or.id semoga membantu.
Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuhu...

Kun Harjiyanto

HUKUM MERAYAKAN HARI ULANG TAHUN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz



Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Apa hukum merayakan hari ulang
tahun ?".

Jawaban.
Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam
syari'at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid'ah, berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kita ini yang
bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak".

Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalam 
Shahih-nya disebutkan.

"Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan (dalam agama) yang
tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak".

Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
pernah mengadakan perayaan ulang tahun selama hidupnya, tidak pernah
memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian
pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah
mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu
terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi
serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika
perayaan ulang tahun disyari'atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian
para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula
memerintahkannya.

Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari
syari'at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kami
bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semua kaum muslimin,
seandainya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakannya atau
memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan
mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami,
alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan
perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar tetap
teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari'at Allah
yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia. [Fatawa Mar'ah,
2/10]


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah,
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 290-291 Darul Haq]

-Original Message-
From: Ibnu a. [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, April 27, 2005 7:19 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun


Assalamu'alaikum w.w.

Ana mau tanya bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun 
atau mengahadiri acara perayaan ulang tahun ?

mohon disertai dengan dalil2nya

jazakumullah khairan,

Wassalamu'alaikum w.w.





 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





RE: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun

2005-04-26 Terurut Topik Hakim


Hukum merayakan Hari Ulang Tahun 

Pertanyaan: 

Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya
tentang) Apakah hukum merayakan Hari Ulang Tahun ? 

Jawaban:
Merayakan Hari Ulang Tahun tidak ada landasannya dalam
syara'/agama kita yang suci bahkan ia (perbuatan itu)
adalah bid'ah
berdasarkan kepada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam : "Barangsiapa yang mendatangkan suatu
perbuatan baru
(mengada-ada) dalam urusan kita ini (agama) sesuatu
yang bukan darinya maka hal itu adalah ditolak".
(Hadits Muttafatwa 'ala
shihhatihi == hadits yang sepakati atas keshahihannya).

Dan dalam lafazh Imam Muslim yang dita'liq kan
(diriwayatkan secara mu'allaq) oleh Imam Bukhari
rahimahullah dalam shahihnya
dengan lafazh yang Jazm (tegas, pasti) : "Barangsiapa
yang melakukan suatu perbuatan yang bukan dari urusan
kami (agama) maka
hal itu adalah ditolak". 

Telah diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi
Wasallam tidak pernah merayakan Hari Lahir (Hari Ulang
Tahun) beliau selama
hidupnya, tidak juga memerintahkan hal itu serta tidak
pernah mengajarkannya kepada para shahabat beliau..
demikian juga halnya
dengan para al-Khulafaur Rasyidun. Dan seluruh
shahabat beliau tidak pernah melakukan hal itu padahal
mereka adalah
orang-orang yang paling mengetahui sunnah Nabi,
orang-orang yang paling dicintai oleh beliau dan
orang-orang yang paling
komitmen dalam menjalankan ajaran beliau. 

Maka andaikata perayaan Hari Lahir (Maulid Nabi)
adalah disyari'atkan niscaya mereka pasti
berlomba-lomba merayakannya.
Begitu juga (hal ini) tidak pernah dilakukan dan
diperintahkan/dianjurkan oleh seorang pun dari para
ulama yang hidup pada
abad-abad utama. Maka berdasarkan hal tersebut,
diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk
ajaran syara'/agama yang
karenanya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam
diutus dan kami bersaksi dihadapan Allah Ta'ala dan
seluruh kaum
Muslimin bahwasanya andaikata beliau melakukan atau
memerintahkannya atau dilakukan oleh para shahabatnya
radhiallahu
'anhum niscaya kami akan berlomba-lomba untuk
melakukannya dan menyeru kepadanya sebab kami -
alhamdulillah - adalah
termasuk orang-orang yang paling komitmen dalam
mengikuti sunnah beliau dan mengagungkan perintah dan
larangannya. 

Kami memohon kepada Allah agar kami dan seluruh kaum
Muslimin dapat berketetapan hati (tsabat) dalam
menjalankan
kebenaran dan terhindar dari setiap hal yang
bertentangan dengan syara' Allah yang suci,
sesungguhnya Dia adalah Maha Pemurah
lagi Mulia. 

[al-Fatâwa al-Jâmi'ah lil Mar-ah al-Muslimah, Jld.
III, hal. 1099].
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Ibnu a.
Sent: Wednesday, April 27, 2005 7:19 AM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] tanya hukum mengucapkan ulang tahun


Assalamu'alaikum w.w.

Ana mau tanya bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun 
atau mengahadiri acara perayaan ulang tahun ?

mohon disertai dengan dalil2nya

jazakumullah khairan,

Wassalamu'alaikum w.w.






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 


Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/