RE: [assunnah]Haji dulu atau punya anak dulu?

2012-03-22 Terurut Topik Abu Harits

From: milis.dediguna...@gmail.com
Date: Tue, 20 Mar 2012 02:27:54 + 




Assalamualaikum,
Setelah mndapatkan kuota haji, ana berupaya agar istri tidak hamil dulu agar 
nantinya saat waktunya datang brhaji, istri tidak sedang hamil ataupun 
mninggalkan bayi yg perlu disusui. Apakah hal tsb dibenarkan?
Manakah yg lebih utama? Haji dulu atau punya anak dulu? Mngingat usia istri 
mndekati usia 30. Katanya usia diatas itu kurang baik bagi kesehatan saat 
melahirkan..
Mohon maaf kl kurang berkenan
Wassalamualaikum 

 
Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Allah 
menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia 
kehendaki. Hendaklah kita ridlai kepada pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala 
karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui siapa yang berhak dan tidak 
berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak memberikan.
 
Maksudnya, usia istri janganlah jadi penghalang kita untuk melaksanakan ibadah 
haji karena takut hamil, dan kuota haji janganlah dijadikan alasan untuk takut 
mempunyai anak karena dikhawatirkan membatalkan ibadah haji.
 
APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK
Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan 
Mahabijaksana menganugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula 
yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَفِي رَوَايَةٍ : اقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَ كِتَابِ 
اللَّهِ فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَئلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ لِلَّهِ مُلْكُ 
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ 
إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا 
وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ 

“Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia 
kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan 
memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia 
menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang 
Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” [Asy-Syuuraa : 49-50]

Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh 
Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah 
‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis 
salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah 
‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka.
 
Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia 
senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka 
itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada 
hamba-hamba-Nya, Mahabijaksana dan Mahaadil.

Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2318/slash/0
Wallahu a'lam



  

Re: [assunnah] Haji dulu atau punya anak dulu?

2012-03-19 Terurut Topik hilman . mahyuddin
Dalam ajaran,kehamilan bukanlah membatalkan syarat utk berhaji.Saya lebih 
cenderung mengatakan pemerintah menambah nambah syarat utk berhaji.Sampai thn 
'85 orang hamil resmi boleh menunaikan ibadah haji.
Hilman Mahyuddin, MD

-Original Message-
From: milis.dediguna...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 20 Mar 2012 02:27:54 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Haji dulu atau punya anak dulu?

Assalamualaikum,

Setelah mndapatkan kuota haji, ana berupaya agar istri tidak hamil dulu agar 
nantinya saat waktunya datang brhaji, istri tidak sedang hamil ataupun 
mninggalkan bayi yg perlu disusui. Apakah hal tsb dibenarkan?

Manakah yg lebih utama? Haji dulu atau punya anak dulu? Mngingat usia istri 
mndekati usia 30. Katanya usia diatas itu kurang baik bagi kesehatan saat 
melahirkan..

Mohon maaf kl kurang berkenan
Wassalamualaikum