RE: [assunnah]>>Hukum menangis ketika puasa?<

2010-12-06 Terurut Topik Joy Rizki PD
Assalamu'alaykum warahmatullah

Izinkan membantu sedikit.
Dari artikel yg dikirimkan oleh Akhi Abu Harits
dapat disimpulkan, diantaranya:
1. Yg membatalkan puasa adalah: 
dengan sengaja makan-minum-muntah, haidh, nifas, injeksi makanan (antara lain 
infus), bersetubuh. 

2. Yg hrs ditinggalkan adalah:
Berbuat sia-sia, berbuat kejahatan atau kejelekan

3. Yg dibolehkan adalah:
Berkeadaan junub hingga fajar, bersiwak, berkumur, istinsyaq, bersentuhan dan 
berciuman bagi suami istri, injeksi obat, bekam, mencicipi makanan asal tidak 
ditelan, bercelak, bertetes mata, menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.

Sedangkan masalah menangis, tidak dijumpai dari hal-hal diatas.
Namun kalau boleh mengambil beberapa fakta dimasyarakat, antara lain:

1. Menangis lebih banyak terjadi pada anak-anak kecil
sehingga keyakinan bahwa menangis bisa membatalkan shaum
kemungkinan besar adalah 'ancaman' para orang tua
yang menakut-nakuti anak-anak mereka agar tidak menangis
sehingga puasanya tidak batal.

"Ayo, jangan nangis, nanti batal loh puasanya." 
Maka si anak pun berhenti menangis
karena tidak mau batal puasanya. 
Karena kalau puasanya tamat
biasanya dia akan mendapatkan hadiah, 
apakah hadiah lebaran atau hadiah tamat puasa.

2. Pada umumnya, menangis pada manusia (termasuk orang dewasa)
adalah karena tidak bisa menahan emosi atau kesabaran.
Artinya, kalau seseorang tidak bisa bersabar 
(karena besedih, marah, kesakitan, dll)
sebagian manusia biasanya akan menangis.
Hal ini ditakutkan akan mengurangi pahala puasa (karena tidak bersabar)
yg akhirnya timbul keyakinan (ghuluw?) bahwa menangis bisa membatalkan puasa.

3. Sedangkan dalam kasus keluar air mata karena mengupas bawang
tidak ada sangkut pautnya dengan hilangnya kesabaran
itu terjadi hanya sekedar reaksi tubuh terhadap ransangan dari luar 
(mata perih karena uap bawang)
mungkin sama seperti keluarnya keringat karena kepanasan.

Sehingga, kasus no.3 ini
bukanlah merupakan kasus masuknya makanan-minuman dgn sengaja kedalam tubuh
juga bukan merupakan kasus hilangnya kesabaran atau 
bukan juga termasuk perbuatan jelek atau perbuatan sia-sia lainnya
Maka secara dzahir (jika tidak ada dalil Qur'an dan Sunnah yg lain)
maka keluar air mata karena uap bawang
tidak termasuk hal-hal yg membatalkan puasa 
seperti yg tercantum dalam artikel Akh Abu Harits

Demikian 

Wallahu'alam bishawab

Wassalamu'alaykum warahmatullah
Joy

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On
Behalf Of Abu Harits
Sent: Thursday, November 18, 2010 11:59 PM
To: assunnah assunnah
Subject: RE: [assunnah]>>Hukum menangis ketika puasa?<<
 
  
From: zweho...@yahoo.com <mailto:zwehoney%40yahoo.com> 
Date: Sun, 7 Nov 2010 17:44:11 -0800
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
Suatu hari adik perempuan ana shaum senin/kamis, ketika memasak/mengupas
bawang 
matanya perih hingga menangis, apa hukumnya? apakah batal shaumnya? ato
makruh? 
mohon pencerahan!
Jazaakallahu khairan..
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

5. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa.
http://www.almanhaj.or.id/content/2798/slash/0

a. Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
yang artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian
putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah
puasa sampai malam" [Al-Baqarah:186].
b. Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c. Haid dan nifas.
d. Injeksi yang berisi makanan (infus).
e. Bersetubuh.

6. Perkara-Perkara Lain Yang Harus Ditinggalkan Saat Berpuasa.
bersabda: bahwa Rasulullah n , a. Berkata bohong. Dalam hadits Abu
Hurairah Radhiyallahu 'anhu 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ
حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong,
maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum".
[Riwayat Al Bukhari].

b. Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan). Disebutkan dalam
hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ
اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ
إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم

"Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa
itu adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau
seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah :
Saya sedang puasa. Saya sedang puasa". [Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al
Hakim].

7. Perkara-Perkara Yang Dibolehkan.
a. Orang yang junub sampai datang waktu fajar, sebagaimana disebutkan
dalam hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: "Sesungguhnya
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan fajar (Subuh) dalam
keadaan 

RE: [assunnah]>>Hukum menangis ketika puasa?<

2010-11-18 Terurut Topik Abu Harits
From: zweho...@yahoo.com
Date: Sun, 7 Nov 2010 17:44:11 -0800
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..
Suatu hari adik perempuan ana shaum senin/kamis, ketika memasak/mengupas bawang 
matanya perih hingga menangis, apa hukumnya? apakah batal shaumnya? ato makruh? 
mohon pencerahan!
Jazaakallahu khairan..
>>>
  
5. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa.
http://www.almanhaj.or.id/content/2798/slash/0

a. Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang 
artinya : "Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya 
siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai 
malam" [Al-Baqarah:186].
b. Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c. Haid dan nifas.
d. Injeksi yang berisi makanan (infus).
e. Bersetubuh.

6. Perkara-Perkara Lain Yang Harus Ditinggalkan Saat Berpuasa.
a. Berkata bohong. Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa 
Rasulullah nbersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ حَاجَةً أَنْ 
يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong, maka Allah 
tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum". [Riwayat Al Bukhari].

b. Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan). Disebutkan dalam hadits Abu 
Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ 
اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ 
إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم

"Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa itu 
adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang 
mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah : Saya sedang puasa. 
Saya sedang puasa". [Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim].

7. Perkara-Perkara Yang Dibolehkan.
a. Orang yang junub sampai datang waktu fajar, sebagaimana disebutkan dalam 
hadits Aisyah dan Ummu Salamah, keduanya berkata: "Sesungguhnya Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan fajar (Subuh) dalam keadaan junub 
dari keluarganya, kemudian mandi dan berpuasa". [Riwayat Al Bukhari dan Muslim].
b. Bersiwak.
c. Berkumur dan memasukkan air ke hidung ketika berwudhu`.
d. Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang berpuasa, dan dimakruhkan bagi 
orang-orang yang berusia muda, karena dikhawatirkan hawa nafsunya bangkit.
e. Injeksi yang bukan berupa makanan.
f. Berbekam. 
g. Mencicipi makanan selama tidak masuk ke tenggorokan.
h. Memakai penghitam mata (celak) dan tetes mata.
i. Menyiram kepala dengan air dingin dan mandi.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/