From: ika...@yahoo.com Date: Sun, 21 Apr 2013 13:38:59 +0000 بسم الله الرجمن الرحيم Ana mau tanya tentang hukum menggunakan gelang kaki بَارَكَ اللَّهُ فِيْك Powered by Telkomsel BlackBerry® >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Memakai gelang kaki, gelang hidung diperbolehkan bagi wanita An Nawawi rahimahullah berkata dalam Al Majmu' Juz IV hal.424, "Diperbolehkan bagi wanita memakai sutra serta berhias dengan perak dan emas dengan ijma' (kesepakatan) berdasarkan hadits-hadits yang shahih", Beliau juga berkata pada juz VI hal.40 (Pada kitab yang sama-pent), "Kaum muslimin telah bersepakat tentang diperbolehkan bagi wanita memakai beraneka ragam perhiasan dari perak dan emas semuanya. Seperti: Kalung, cincin, gelang tangan, gelang kaki, dan semua perhiasan yang di pakai di leher dan selainnya, serta semua perhiasan yang biasa di pakai para wanita. Dalam hal ini, tidak ada perselisihan sedikitpun." Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1041/slash/0/hukum-mengenakan-emas-melingkar-bagi-kaum-wanita/ HUKUM MEMAKAI GELANG DI HIDUNG
Pertanyaan Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Apa hukum menggunakan gelang di hidung untuk perhiasan? Jawaban Diperbolehkan bagi wanita untuk berhias dengan perhiasan sebagaimana adat kebiasaan, meski mengharuskannya untuk melubangi sebagian tubuhnya, seperti menindik telinga. Jadi menggunakan gelang di hidung diperbolehkan sebagaimana diperbolehkan menindik hidung sapi dan mengikatnya dengan tali untuk mengendalikannya. Dan hal itu tidak dianggap sebagai kesia-siaan. [Fatawa Mar’ah, 1/82] HUKUM MEMAKAI GELANG KAKI Pertanyaan Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukum memakai gelang kaki di hadapan suami saja? Jawaban Tidak apa-apa memakai gelang kaki di hadapan suami, para wanita atau mahramnya, karena itu termasuk perhiasan yang dipakai wanita di kakinya. [Kitab Al-Muntaqa min fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan, Juz 3 hal. 317] Slengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/901/slash/0/hukum-memakai-cincin-tunangan-memakai-gelang-kaki-memakai-gelang-hidung/ Wallahu Ta'ala A'lam