From: abujmuham...@yahoo.com.au Date: Wed, 25 Sep 2013 00:25:52 -0700
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Adakah ikhwan / akhwat yang bisa menjawab pertanyaan ana , mana yg lebih di utamakan melaksanakan umroh terlebih dahulu atau membangun rumah dahulu , sedang kan ana sudah melaksanakan haji beberapa th yg lalu alhamdulillah. Mohon pencerahan nya. Jazakallahu kheir. Abu Muhammad (Australia) >>>>>>>>>>>> Apabila sudah melaksanakan haji beserta umrah, yang lebih diutamakan adalah membangun/membeli rumah sebagai tempat tinggal, karena diantara salah satu kewajiban suami terhadap istri dan anak-anaknya adalah menyediakan tempat tinggal. Selengkpanya baca di http://almanhaj.or.id/content/2623/slash/0/jika-suami-tidak-memberi-nafkah/ 1. Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur Hidup. Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur Hidup, Bagi Setiap Muslim, Baligh, Berakal, Merdeka Serta Mampu Firman Allah Ta’ala: إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) men-jadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali ‘Imran: 96-97] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا، فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّىٰ قَالَهَا ثَلاَثاً، ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ، لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَىٰ أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ. “Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” [5] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1538/slash/0/keutamaan-haji-dan-umrah/ 2. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya telah melaksanakan haji wajib dan sekarang mampu pergi haji lagi. Manakah yang lebih utama menyedekahkan dana untuk haji yang kedua ataukah saya berangkat haji? Jawab Jika kamu mempunyai keluasan dalam harta dan memungkinkan sedekah di samping pergi haji, maka lebih utama bagimu untuk melaksanakan keduanya. Tetapi jika tidak dapat melakukan kedua hal tersebut sedangkan disekitarmu terdapat orang-orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan atau kegiatan-kegiatan kebaikan yang memerlukan dana, maka memberikan dana haji kamu kepada mereka adalah lebih utama dari pada haji sunnah. Tetapi jika disana tidak ada kebutuhan yang sangat perlu, maka haji lebih utama. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2386/slash/0/memilih-haji-sunnah-ataukah-sedekah-untuk-membiayai-para-pejuang/ Wallahu Ta'ala A'lam