Utk kasus spt ini biasanya hanya mengurus visa c3 (turis) utk masa 3 bln. ada bbrp jenis visa di korea spt c3, d2 (mahasiswa), f2, f3 (keluarga) dll.
Karena korea selatan bukan negara yg memiliki kesepahaman soal visa on arrival dgn indonesia, jadi hrs diurus di kedubes korea selatan or konsul jenderal yg ada di indonesia. datang ke kedubes korea di Jl. Jenderal Gatot Subroto 57, Jakarta selatan Telepon : (021) 520-1915 Bawa passport asli dan fotokopi, foto 3x4 2 buah, uang 300 rb, fotokopi ktp, dan tiket pesawat. Kalau kurang jelas bisa telepon langsung ke no tlp diatas >----- Forwarded Message ---- >From: Abu Zahra <abu.zaa...@yahoo.com> >To: assunnah@yahoogroups.com >Sent: Thu, May 13, 2010 10:49:14 AM >Subject: [assunnah] Tanya cara mengurus visa buat ustadz > >Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh >>para ihkwan yang dirahmati Allah,kami ikhwan yang berada di korea selatan >>mempunya rencana yang mulia yaitu ingin mengundang Ustadz dari Indonesia >>untuk Dauroh selama 3 hari dalam liburan pada bulan september,yang menjadi >>permasalahan kami,bagaimana langkah-langkah untuk mengurus visa atau ijin >>tinggal selama disini buat Ustadz agar berjalan lancar dan tidak kena >>deportasi nantinya? mungkin bagi ihkwan yang di jepang atau dimana yang >>sering mengundang Ustadz untuk Dauroh bisa memberi info pencerahan kepada >>kami disini yang membutuhkan. > >Jazzakamullahi Khairan >>Dari jamaah Taklim >>Abu zahra