Re: [assunnah]>>Tahiyatul Masjid di Tempat (Parkir) Shalat Jum'at<

2006-02-02 Terurut Topik isyhadubiannamuslim
Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh.

Innalhamdalillah, ash-shalaatu wassallamu 'ala rasulillah. 
amma ba'du.

Allahu a'lam,..
Ana menambahi dari jawaban yang sudah disampaikan Abu Abdillah,..
Dari keterangan ustadz Abu Ihsan waktu kajian Kitab al Mausu'ah
(Ensiklopedi Larangan dlm Islam menurut AlQur'an wassunnah yg mulia)
bab Fiqh kitab larangan seputar masjid, bahwa shalat tahiyatul masjid
juga hanya dilakukan di tempat bagian mana jama'ah (orang2) biasa shalat. 

Artinya, tidak di bagian luar maupun di teras. Melainkan di bagian dalam.

Maka yg terpuji lagi benar adalah yg menetapi assunnah. Tidak
menambah-nambahi lagi melampaui batas. Shalat sunnah tahiyatul
masjid-lah yg sesuai diatas assunnah. 

Allahu A'lam.
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Abu Nidia al Marghasary
1399 H


--- In assunnah@yahoogroups.com, "Abu Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> >From: <[EMAIL PROTECTED]>
> >Date: Wed Feb 1, 2006  9:25 am
> >Subject: Tanya : Tahiyatul Masjid di Tempat Shalat Jum'at
> >Assalamu'alaykum wr, wb.
> >Ana mau bertanya dengan hal yang masih ada kaitannya dengan thread
> >ini. Kebetulan di kantor ana belum punya Masjid besar yang bisa 
> >menampung semua jamaah untuk melaksanakan Sholat Jumat. Akhirnya 
> >Sholat Jumat dilakukan di tempat parkir dengan menggelar karpet. 
> >Nah yang ingin ana tanyakan apakah kita juga disunnahkan untuk 
> >melakukan Sholat Tahiyatul Masjid di tempat tersebut?
> >Mohon pencerahannya karena ini sudah lama jadi perenungan ana.
> >Wassalamu'alaykum wr, wb.








 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
~-> 

--
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
-- 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [assunnah]>>Tahiyatul Masjid di Tempat (Parkir) Shalat Jum'at<

2006-02-02 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Wed Feb 1, 2006  9:25 am
>Subject: Tanya : Tahiyatul Masjid di Tempat Shalat Jum'at
>Assalamu'alaykum wr, wb.
>Ana mau bertanya dengan hal yang masih ada kaitannya dengan thread
>ini. Kebetulan di kantor ana belum punya Masjid besar yang bisa 
>menampung semua jamaah untuk melaksanakan Sholat Jumat. Akhirnya 
>Sholat Jumat dilakukan di tempat parkir dengan menggelar karpet. 
>Nah yang ingin ana tanyakan apakah kita juga disunnahkan untuk 
>melakukan Sholat Tahiyatul Masjid di tempat tersebut?
>Mohon pencerahannya karena ini sudah lama jadi perenungan ana.
>Wassalamu'alaykum wr, wb.

Alhamdulillah,
Secara bahasa sudah jelas perbedaannya antara Tempat Parkir dengan Masjid, 
dimana masing-masing mempunyai fungsi yang tidak sama, apalagi dari sisi 
keutamaannya.

Shalat tahiyatul masjid dilakukan kapan saja kita masuk masjid (dan tidak 
dilakukan hanya  pada saat kita mau shalat Jum'at saja). Dan Masjid-masjid itu 
dibangun agar manusia mengerjakan shalat dan berdzikir kepada Allah, membaca 
Al-Qur'an dan taqarrub kepada-Nya, merendah di hadapan-Nya dan mengharapkan 
pahala di sisi-Nya.

Untuk itu, disarankan kita shalat jum'at di masjid yang terdekat dengan 
tempat kerja/kantor, karena berjalan menuju masjid mempunyai keutamaan 
tersediri, disamping itu biasanya perusahaan-perusahaan memberikan 
kelonggaran waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat Jum'at kepada 
karyawannya.

Dibawah ini, akan saya salinkan sebuah pembahasan mengenai tempat 
pelaksanaan shalat berjama'ah, keutamaan, memakmurkan masjid dan berjalan 
menuju masjid, yang saya salin dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga 
bermanfaat.


TEMPAT PELAKSANAAN SHALAT BERJAMA'AH, KEUTAMAAN, MEMAKMURKAN MASJID DAN
BERJALAN MENUJU MASJID.

Oleh
Syaikh Dr Shalih bin Ghanim bin Abdillah As-Sadlani


MEMAKMURKAN DAN MENDATANGI MASJID (UNTUK BERIBADAH)

Masjid merupakan Baitullah, di dalamnya Ia disembah dan senantiasa disebut
nama-Nya. Masjid merupakan menara petunjuk dan bendera Islam. Allah
memuliakan serta mengagungkan orang yang mengikatkan dirinya dengan masjid.
Allah berfirman.

"Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka
janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah)
Allah" [Al-Jin : 18]

Masjid-masjid itu dibangun agar manusia mengerjakan shalat dan berdzikir
kepada Allah, membaca Al-Qur'an dan taqarrub kepada-Nya, merendah di
hadapan-Nya dan mengharapkan pahala di sisi-Nya.

Sesungguhnya memakmurkan masjid adalah bagian terbesar untuk taqarub kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antara bagian dari memakmurkan masjid adalah
membangun, membersihkan, membentangkan permadani, meneranginya dan masih
banyak lagi bagian-bagian dari pemerliharaan masjid. Adapula memakmurkan
masjid dengan i'tikaf di dalamnya, shalat dan senantiasa mendatanginya
dengan berjama'ah, mengajarkan ilmu-ilmu yang bermanfaat, membaca Al-Qur'an,
belajar dan mengajarkannya. As-Sunnah telah menjelaskan keutamaan dan
balasan yang besar dalam memakmurkan, membangun dan memelihara masjid.

Diriwayatkan dalam shahih Muslim, Utsman Radhiyallahu 'anhu telah mendengar
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa telah membangun masjid karena Allah Subhanahu wa
Ta'ala (Bukair berkata : Saya menyangka beliau berkata dengan mengharap
wajah Allah), maka Allah akan membangunkannya rumah di Jannah" [Shahih
Muslim 1/378 no. 533 urutan 24 kitab al-Masajid bab 4]

Maksudnya karena ikhlas dengan mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala
semata serta mengharap keridhaan-Nya, tidak riya, sum'ah dan tidak pula
karena mencari pujian manusia serta bukan karena satu tujuan atau
tujuan-tujuan yang lain.

Seperti telah dijelaskan tentang keutamaan memakmurkan masjid, dijelaskan
pula tentang keutamaan menyiapkan masjid untuk shalat dan pujian bagi orang
yang melaksanakannya.

Dalam shahih Muslim, Abu Hurairah berkata : Sesungguhnya ada seorang wanita
berkulit hitam yang berkhidmat pada masjid (dalam riwayat lain ; seorang
pemuda). Suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak
melihatnya, maka beliau bertanya tentang dia, para shahabat menjawab, Ia
telah meninggal. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Apakah tidak ada kemampuan bagimu untuk memberitahukan kepadaku (tentang
kematiannya, ada yang menjawab, sepertinya mereka menganggap kecil masalah
itu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tunjukkan padaku
kuburannya, maka ditunjukkanlah beliau pada kuburan tersebut, beliau
mendo'akannya kemudian bersabda:

"Artinya : Sesungguhnya ahli kubur ini dipenuhi kegelapan dan Allah
meneranginya dengan shalatku terhadap mereka" [Shahih Muslim 2/658 no 956
urutan 71 Kitab al-Janaiz bab ash-shalat 'ala al-Kubur]

Telah ada beberapa nash sharih lagi shahih yang menjelaskan keutamaan
mendatangi masjid untuk menunaikan  shalat, dzikir dan qira'ah Qur'an. Orang
yang menziarahi masjid itu berada dalam penjagaan Allah dan mendapatkan
rahmat-Nya selagi ia duduk