Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'
Mungkin BREADTALKnya sih nggak keberatan diperiksa, tapi apakah biaya pemeriksaan oleh LPPOM MUInya transparan ? Lagi pula, rakyat Indonesia sudah kritis koq mengenai hal-hal HALAL seperti ini. Kalo ragu produk tsb HALAL atau tidak, ya nggak usah dibeli, beres 'kan ? - Original Message - From: Santi [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 15, 2004 1:38 PM Subject: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Sejak 3 bulan terakhir restoran roti BreadTalk telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Disinyalir produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan Islam. Berkaitan hal tersebut Pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian kajian dan penelitian dengan kronologis sebagai berikut: 1. Tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI melakukan pemeriksaan ke Outlet BreadTalk Plaza Indonesia, namun tidak diberikan izin oleh manajemen untuk melacak formula dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan produknya. Pihak manajemen beralasan harus meminta izin dulu ke BreadTalk Singapura, sebagai pemberi lisensi untuk waralaba tersebut. 2. Setelah itu LPPOM MUI mengirimkan surat kepada manajemen BreadTalk tersebut untuk dapat mengakses data tersebut, dan meminta agar pihak BreadTalk mengajukan untuk disertifikasi halal. 3. Pada tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI juga melakukan kunjungan ke Singapura untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dari kajian yang dilakukan LPPOM MUI didapatkan data bahwa BreadTalk Singapura memang menjual produk-produk yang mangandung babi, dan karenanya haram dikosumsi umat Islam. Informasi ini juga diperkuat oleh keterangan dari Mr. Syahlan Hairalah (Majelis Ulama Islam Singapura), yang khusus menangan kehalalan makanan di Singapura, bahwa BreadTalk Singapura tidak pernah mendaftarkan untuk disertifikasi halal karena sudah jelas haram. 4. LPPOM MUI terus mencoba mendapatkan akses informasi dari pihak BreadTalk Indonesia, namun sampai detik terakhir tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Janji bahwa mereka akan mendaftarkan pada bulan Mei untuk disertifikasi halal melalui surat tanggal 1 Mei 2004, namun sampai saat ini tidak pernah terwujud. Sementara itu pertanyaan masyarakat melalui berbagai media soal kepastian kehalalan produk tersebut terus masuk ke LPPOM MUI dan LPPOM MUI merasa kesulitan mendapat respond dari pihak BreadTalk Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka LPPOM MUI memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui fakta-fakta sebagai berikut: 1. Bahwa BreadTalk Indonesia merupakan franchise dari BreadTalk Singapura yang menggunakan brand dan formula dari BreadTalk Singapura. 2. Bahwa BreadTalk Singapura merupakan produk haram untuk dikosumsi oleh masyarakat muslim, karena mengandung babi. 3. Bahwa manajemen BreadTalk Indonesia berjanji akan mengurus sertifikasi halal kepada LPPOM MUI sesegera mungkin, namun janji itu tidak pernah terwujud setelah waktu yang cukup lama (kurang lebih 3 bulan setelah kasus ini muncul). 4. Bahwa sangat besar kemungkinan pihak BreadTalk Indonesia menggunakan formula dan bahan baku yang sama dengan yang dimiliki oleh BreadTalk Singapura. Dari fakta-fakta tersebut maka status kehalalan BreadTalk Indonesia sangat meragukan, oleh karena itu LPPOM MUI menghimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam mengkomsumsi produk tersebut. Selain itu secara umum LPPOM MUI mengingatkan masyarakat muslim agar tidak mengkomsumsi produk-produk yang tidak jelas kehalalannya. Jakarta, 8 Juni 2004 Humas LPPOM MUI ___ALL-NEW Yahoo! Messenger - so many all-new ways to express yourself http://uk.messenger.yahoo.com - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'
betul sekali !!! karena s/d hari ini di TA dan Kelapa Gading yg ngantri aujubileee..ga tahu ya kalo di plaza semanggi. Iwan Gozali [EMAIL PROTECTED] a.com To: [EMAIL PROTECTED] cc: 07/15/2004 02:42 Subject: PM Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Please respond to balita-anda Mungkin BREADTALKnya sih nggak keberatan diperiksa, tapi apakah biaya pemeriksaan oleh LPPOM MUInya transparan ? Lagi pula, rakyat Indonesia sudah kritis koq mengenai hal-hal HALAL seperti ini. Kalo ragu produk tsb HALAL atau tidak, ya nggak usah dibeli, beres 'kan ? - Original Message - From: Santi [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 15, 2004 1:38 PM Subject: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Sejak 3 bulan terakhir restoran roti BreadTalk telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Disinyalir produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan Islam. Berkaitan hal tersebut Pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian kajian dan penelitian dengan kronologis sebagai berikut: 1. Tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI melakukan pemeriksaan ke Outlet BreadTalk Plaza Indonesia, namun tidak diberikan izin oleh manajemen untuk melacak formula dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan produknya. Pihak manajemen beralasan harus meminta izin dulu ke BreadTalk Singapura, sebagai pemberi lisensi untuk waralaba tersebut. 2. Setelah itu LPPOM MUI mengirimkan surat kepada manajemen BreadTalk tersebut untuk dapat mengakses data tersebut, dan meminta agar pihak BreadTalk mengajukan untuk disertifikasi halal. 3. Pada tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI juga melakukan kunjungan ke Singapura untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dari kajian yang dilakukan LPPOM MUI didapatkan data bahwa BreadTalk Singapura memang menjual produk-produk yang mangandung babi, dan karenanya haram dikosumsi umat Islam. Informasi ini juga diperkuat oleh keterangan dari Mr. Syahlan Hairalah (Majelis Ulama Islam Singapura), yang khusus menangan kehalalan makanan di Singapura, bahwa BreadTalk Singapura tidak pernah mendaftarkan untuk disertifikasi halal karena sudah jelas haram. 4. LPPOM MUI terus mencoba mendapatkan akses informasi dari pihak BreadTalk Indonesia, namun sampai detik terakhir tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Janji bahwa mereka akan mendaftarkan pada bulan Mei untuk disertifikasi halal melalui surat tanggal 1 Mei 2004, namun sampai saat ini tidak pernah terwujud. Sementara itu pertanyaan masyarakat melalui berbagai media soal kepastian kehalalan produk tersebut terus masuk ke LPPOM MUI dan LPPOM MUI merasa kesulitan mendapat respond dari pihak BreadTalk Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka LPPOM MUI memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui fakta-fakta sebagai berikut: 1. Bahwa BreadTalk Indonesia merupakan franchise dari BreadTalk Singapura yang menggunakan brand dan formula dari BreadTalk Singapura. 2. Bahwa BreadTalk Singapura merupakan produk haram untuk dikosumsi oleh masyarakat muslim, karena mengandung babi. 3. Bahwa manajemen BreadTalk Indonesia berjanji akan mengurus sertifikasi halal kepada LPPOM MUI sesegera mungkin, namun janji itu tidak pernah terwujud setelah waktu yang cukup lama (kurang lebih 3 bulan setelah kasus ini muncul). 4. Bahwa sangat besar kemungkinan pihak
Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'-EGP
Uuuggghh... boro-boro mikirin roti bret-tak, yang ngantri banyak, perang dagangso and so mikirin anak nehhh...pup nya masih bolak-balik aja Kalaupun anak saya sehat juga EGP amat urusan bret talk, gak suka, gak beli...beress... Papanya Nicko, JEddah KSA - Original Message - From: 030024 [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 15, 2004 11:11 AM Subject: Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Kalo ndak salah inget, pihak breadtalk sudah pernah kasih penjelasan. Cuman saya lupa detilnya dan ndak nyimpen postingannya. Kalo saya sih curiganya ini cuman perang dagang aja - macem kampanye negatif lah kalo di pemilu- terlepas dari benar atau tidaknya berita ini.. Banyak lho kasus-2 kayak gini yg pernah saya baca, dan kebetulan saya juga pernah baca penjelasan dari pihak yg diributin itu. Macem jangan menerima telp dari 0852 xxx karena ada virus , trus proses produksi coca-cola tidak higienis, trus chicken wing berbahaya bagi kesehatan dll.. Coba deh perhatiin, tiap ada produk yg laku, biasanya ada yg nggak suka . Itu mah jamak.. ;-p Salam, Pria Duarsa - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'
hehehe sate kambing yang halal ditolak bread talk yang belum tentu halal didukung ??? aaNg [EMAIL PROTECTED] ng.co.id To: [EMAIL PROTECTED] 15/07/2004 14:58 cc: Please respond Subject: to balita-anda Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' betul sekali !!! karena s/d hari ini di TA dan Kelapa Gading yg ngantri aujubileee..ga tahu ya kalo di plaza semanggi. Iwan Gozali [EMAIL PROTECTED] a.com To: [EMAIL PROTECTED] cc: 07/15/2004 02:42 Subject: PM Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Please respond to balita-anda Mungkin BREADTALKnya sih nggak keberatan diperiksa, tapi apakah biaya pemeriksaan oleh LPPOM MUInya transparan ? Lagi pula, rakyat Indonesia sudah kritis koq mengenai hal-hal HALAL seperti ini. Kalo ragu produk tsb HALAL atau tidak, ya nggak usah dibeli, beres 'kan ? - Original Message - From: Santi [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 15, 2004 1:38 PM Subject: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Sejak 3 bulan terakhir restoran roti BreadTalk telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Disinyalir produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan Islam. Berkaitan hal tersebut Pihak Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian kajian dan penelitian dengan kronologis sebagai berikut: 1. Tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI melakukan pemeriksaan ke Outlet BreadTalk Plaza Indonesia, namun tidak diberikan izin oleh manajemen untuk melacak formula dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan produknya. Pihak manajemen beralasan harus meminta izin dulu ke BreadTalk Singapura, sebagai pemberi lisensi untuk waralaba tersebut. 2. Setelah itu LPPOM MUI mengirimkan surat kepada manajemen BreadTalk tersebut untuk dapat mengakses data tersebut, dan meminta agar pihak BreadTalk mengajukan untuk disertifikasi halal. 3. Pada tanggal 8 Maret 2004 LPPOM MUI juga melakukan kunjungan ke Singapura untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dari kajian yang dilakukan LPPOM MUI didapatkan data bahwa BreadTalk Singapura memang menjual produk-produk yang mangandung babi, dan karenanya haram dikosumsi umat Islam. Informasi ini juga diperkuat oleh keterangan dari Mr. Syahlan Hairalah (Majelis Ulama Islam Singapura), yang khusus menangan kehalalan makanan di Singapura, bahwa BreadTalk Singapura tidak pernah mendaftarkan untuk disertifikasi halal karena sudah jelas haram. 4. LPPOM MUI terus mencoba mendapatkan akses informasi dari pihak BreadTalk Indonesia, namun sampai detik terakhir tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Janji bahwa mereka akan mendaftarkan pada bulan Mei untuk disertifikasi halal melalui surat tanggal 1 Mei 2004, namun sampai saat ini tidak pernah terwujud. Sementara itu pertanyaan masyarakat melalui berbagai media soal kepastian kehalalan produk tersebut terus masuk ke LPPOM MUI dan LPPOM MUI merasa kesulitan mendapat respond dari pihak BreadTalk Indonesia. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka LPPOM MUI memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui fakta-fakta sebagai berikut: 1. Bahwa BreadTalk Indonesia merupakan franchise dari BreadTalk Singapura yang menggunakan brand dan formula dari BreadTalk Singapura. 2. Bahwa BreadTalk Singapura merupakan produk haram untuk dikosumsi oleh masyarakat muslim, karena mengandung babi. 3. Bahwa manajemen BreadTalk Indonesia
Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk'
setuju... nyam...nyam...mm - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, July 15, 2004 1:58 AM Subject: Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'BreadTalk' Daripada ngomongin roti breadtalk, kenapa gak cari tahu resepnya apa ? Ntar kalau sudah punya resepnya khan bisa kita coba tanpa bahan yg diharamkan (kalau ada). Khan lebih meguntungkan ... Ntar disebarin di balita anda biar semua bisa coba dan mungkin bisa dijual lagi. To: [EMAIL PROTECTED] cc: 030024 Subject: Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI [EMAIL PROTECTED] tentang Kasus 'BreadTalk' Others, 15/07/2004 15:11 Kalo ndak salah inget, pihak breadtalk sudah pernah kasih penjelasan. Cuman saya lupa detilnya dan ndak nyimpen postingannya. Kalo saya sih curiganya ini cuman perang dagang aja - macem kampanye negatif lah kalo di pemilu- terlepas dari benar atau tidaknya berita ini.. Banyak lho kasus-2 kayak gini yg pernah saya baca, dan kebetulan saya juga pernah baca penjelasan dari pihak yg diributin itu. Macem jangan menerima telp dari 0852 xxx karena ada virus , trus proses produksi coca-cola tidak higienis, trus chicken wing berbahaya bagi kesehatan dll.. Coba deh perhatiin, tiap ada produk yg laku, biasanya ada yg nggak suka . Itu mah jamak.. ;-p Salam, Pria Duarsa - Original Message - From: Santi [EMAIL PROTECTED] Sejak 3 bulan terakhir restoran roti BreadTalk telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat berkaitan dengan status kehalalannya. Disinyalir produk tersebut tidak halal dan karenanya menyebabkan keresahan di kalangan Islam. , DISCLAIMER : The information contained in this communication (including any attachments) is privileged and confidential, and may be legally exempt from disclosure under applicable law. It is intended only for the specific purpose of being used by the individual or entity to whom it is addressed. If you are not the addressee indicated in this message (or are responsible for delivery of the message to such person), you must not disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, circulate, rely on or use any of the information contained in this transmission. we apologize if you have received this communication in error; kindly inform the sender accordingly. Please also ensure that this original message and any record of it is permanently deleted from your computer system. We do not give or endorse any opinions, conclusions and other information in this message that do not relate to our official business. - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] - Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ Info balita, http://www.balita-anda.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
RE: Fw: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus ' BreadTalk'
Lho...komentar saya kan benarayo siapa yg mulai duluanhe...he... -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, July 16, 2004 9:48 AM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: RE: Fw: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus ' BreadTalk' Loh kok komentar saya aja yg dibilang gak enak. komentar si pak nur alam gimana tuh... !!! Lala.Nurlilawati @tpj.co.id To: [EMAIL PROTECTED] 07/16/2004 09:43 cc: AM Subject: Please respond RE: Fw: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus ' to balita-anda Brea dTalk' Saya mohon maaf kalo komen saya mengganggu yang lain... karena dari kemarin saya perhatikan komennya Mba Rahma itu juga tidak enak untuk dibaca... (apalagi komen yang dibawah ini ...) Sekali lagi maaf. Lala Nurlilawati PT Thames Pam Jaya / Perkantoran Pulomas Satu Gedung I Lt. 2, Jl. A. Yani No. 2, Jakarta Timur 13210 / Tel : (021) 47867941 Ext. 2304 2115 / Fax : (021) 47867943 / mailto:[EMAIL PROTECTED] Lilis Suryawati [EMAIL PROTECTED] 07/16/2004 09:38 AM Please respond to balita-anda To: [EMAIL PROTECTED] cc: Subject:RE: Fw: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus ' Brea dTalk' Dear Moms Dads, Kenapa sih kok jadi milis ini jadi mengarah ke SARA dan menyinggung soal agama gitu, kan kasihan lho anggota milis ini yang bukan muslim. Mbak Lala, saya pikir pertanyaan Mbak ini dijapri saja deh jangan ke sini, milis ini bukan untuk bertanya tentang agama. Coba doong rekan2 yang lain jangan menambah panas milis ini. Saya sudah lama ikut milis ini dan beberapa bulan terakhir ini kurang lebih 1/2 tahun deh milis ini ribut melulu nggak lain yang diributkan perihal agama gitu. Dulu-dulunya nih milis tenang deh nggak kayak gini, semuanya membahas tentang balita, sekarang kok jadi ngawur yah. Kalau berdagang saya pikir yang ada kaitannya sama moms and dads and balitanya, saya pikir nggak apa2 toh masih mending daripada meributkan hal-hal kayak gini. Memang mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, tapi kan bukan berarti ini milis khusus muslim. Mungkin lebih baik kita ganti jadi milis keluarga muslim gitu bukan milis balita-anda, jadi ketahuan deh kalau bukan muslim nggak masuk di milis itu. Nah di milis keluarga muslim, moms and dads yang muslim bebas mengeluarkan pendapat mengenai halal, haram, syubhat dan lain-lainnya. Kita ini kan hidup di Indonesia, masih banyak lho yang non muslim (walaupun minoritas), jadi mohon moms and dads ini berkepala dingin dan berpikir sehat doong, dari SD s/d SMA sudah diajarkan tentang Pancasila kan yaitu saling menghormati antar umat beragama (sila ke I) gitu. Sekali lagi saya mohon kita semua moms and dads disudahi doong membahas hal-hal seperti ini. Kalau mau membahas juga japri saja antar rekan2 yang ingin membahas. Tolong hormati juga doong hak umat beragama lainnya untuk ikut dalam milis ini, kan milis ini adalah universal sifatnya bukan milik agama tertentu. Rgrds, Lilis -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 16 Juli 2004 9:21 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: Fw: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'Brea dTalk' Mba Rahma kok lama kelamaan emosinya jadi ke SARA sih bukannya Mba Rahma Moslem juga Lala Nurlilawati PT Thames Pam Jaya / Perkantoran Pulomas Satu Gedung I Lt. 2, Jl. A. Yani No. 2, Jakarta Timur 13210 / Tel : (021) 47867941 Ext. 2304 2115 / Fax : (021) 47867943 / mailto:[EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 07/16/2004 08:45 AM Please respond to balita-anda To: [EMAIL PROTECTED] cc: Subject:Re