Re: [balita-anda] obat-obatan yang dilarang beredar

2003-06-09 Terurut Topik Chandra B
Dear All,
Rupanya hanya isu dari orang jahat. Lengkapnya bisa dilihat di detik.com 
http://www.detik.com/peristiwa/2003/06/09/20030609-120631.shtml



Orang Jahat Sebar Email Palsu Tentang Penarikan Obat Flu
Reporter : Nurul Hidayati
 
detikcom - Jakarta, Jika Anda menerima email bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan 
(BPOM) melarang peredaran sejumlah merk obat karena mengandung Phenyl Propanolamin/PPA 
di atas 15%, segera delete email itu. Pasalnya, email itu hanya ulah orang yang tak 
bertanggung jawab.
Itu tidak benar, itu hanya ulah orang jahat, tegas Kepala BPOM H.Sampurno pada 
detikcom per telepon, Senin (9/6/2003) pukul 11.30 WIB.

Adapun email ulah orang jahat yang mencomot obat flu dan batuk merk-merk beken itu 
berbunyi sbb:

SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK
INDONESIA

Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini TIDAK BOLEH DIKONSUMSI oleh 
siapa pun dalam wilayah hukum Republik Indonesia:

1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT KONIMEX
4. OBAT CONTREX  CONTREXYN , PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX  BODREXYN, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB

Alasannya:

1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%

2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di 
Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan di 
atas.

3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi 
tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur.

4. Obat-obatan di atas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila rusak dan 
itu berbahaya bagi pembeli yang menkonsumsinya.

5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya.

Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 15 April 2003

ttd.

Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM



Sampurno menyangkal pihaknya telah mengeluarkan kebijakan seperti di atas. Tidak ada 
pengumuman seperti itu, itu orang jahat yang melakukannya, tegasnya.

Email serupa, kata Sampurno, telah muncul pada 2001 lalu. Dua tahun lalu juga ada 
yang serupa, ujarnya.

BPOM memang pernah mengeluarkan peringatan publik yang isinya agar produsen obat yang 
memproduksi obat flu dengan kandungan PPA di atas 15% menarik produknya dari 
peredaran. Kebijakan itu keluar pada 16 April 2001. Orang jahat itu lantas 
memanipulasi pesannya seperti emailnya dengan menjadi tanggal 15 April 2003, 
seolah-olah kebijakan itu baru muncul.

Memang kita mengeluarkan peringatan tentang PPA itu, tapi juga sudah 2 tahun lalu. 
Tolong ya itu diklarifikasi, kata Sampurno.

Siapa orang jahat itu?
(nrl)
 



Re: [balita-anda] obat-obatan yang dilarang beredar

2003-06-09 Terurut Topik Yohanna Aipassa

Return Receipt
   
Your  Re: [balita-anda] obat-obatan yang dilarang beredar  
document   
:  
   
was   Yohanna Aipassa/INF/JIEP/PAMA
received   
by:
   
at:   06/09/2003 13:27:01