Re: [balita-anda] OOT : Idul Adha? - peraturan pemerintah Arab Saudi ttg Haji Akbar-Jawaban

2005-01-18 Terurut Topik Novi Andrean
Mbak Lystin,

Saya jawab dengan imel address istri saya, berhubung molai hari ini saya
sudah libur jadi ada dirumah.

Yang di sebut dengan Haji Akbar adalah kalau WUKUF nya jatuh pada hari
JUM'AT. Sedangkan wukuf  itu
adalah tanggal 9 Dzulhijah. Sementara yang di sebut Hari Raya Idul Adha
adalah tanggal 10 Dzulhijah. Jadi kalau tanggal
10 Dzulhijah nya yang jatuh pada hari Jumat, maka itu bukan haji akbar.
Tahun ini, wukuf jatuh pada hari ini (Rabu), jadi masih jauh dari hari
Jumat.
Haji akbar biasanya jatuh antara 4-8 tahun sekali, di pengaruhi oleh
perbedaan jumlah hari dalam setahun
antara tahun masehi dan tahun hijrah.
Nah, soal gaji 7x lipat pada haji Akbar, itu tidak ada. Tidak ada peraturan
pemerintah yang seperti itu.
Sebab di Saudi Arabia pun ada Departement Tenaga Kerja, dan peraturan soal
gaji pegawai baik swasta maupun
pemerintah adalah mengikuti peraturan Depnaker.

Demikian kiranya penjelasan saya, semoga membantu.
Mohon maaf sama mom and dads yang lain, karena menggunakan forum untuk hal
ini.

Salam,
Papanya Nicko - Jeddah KSA
http://www.geocities.com/nickoandrean/nicko.html



- Original Message -
From: Lystin Y. Agustian [EMAIL PROTECTED]
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Wednesday, January 19, 2005 5:13 AM
Subject: Re: [balita-anda] OOT : Kapan Idul Adha? - peraturan pemerintah
Arab Saudi ttg Haji Akbar


 Pak Ralp, aku mo nanya tentang peraturan pemerintah di Arab Saudi tentang
 Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat dan disebut dengan Haji
 Akbar, buat Mom's n Dad's maaf kalo keluar dari jalur balita...

 Ada teman yang memberikan info ke saya, bahwa kalo hari raya Idul Adha
jatuh
 pada hari Jumat itu disebut Haji Akbar, dan peraturan pemerintah di Arab
 Saudi, setiap Haji Akbar, maka pemerintahan disana diharuskan membayar
gaji
 para pegawai negeri disana sebesar 7 kali lipat.

 Nah, karena pemerintah di sana agak keberatan, karena di khawatirkan
 pengeluaran membengkak, maka idul adha tahun ini mereka geser di hari
kamis,
 padahal ulama yang melihat hilal di hari kamis itu cuma 2 orang disana dan
 itu disengaja diperkuat oleh pemerintah disana.

 Apa benar ke 2 hal di atas yang saya sebutkan itu Pak ???

 Thx
 Lystin




AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH  DAN SUMATERA 
UTARA !!!

Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]



Re: [balita-anda] OOT : Idul Adha? - peraturan pemerintah Arab Saudi ttg Haji Akbar-Jawaban

2005-01-18 Terurut Topik Lystin Y. Agustian
sep...makasih banyak atas pencerahannya yah Pak
maaf saya baru tahu tentang berita yg saya tanyakan tadi hari ini, jadi saya
mau cari kebenarannya :)

- Original Message -
From: Novi Andrean [EMAIL PROTECTED]
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Wednesday, January 19, 2005 2:16 PM
Subject: Re: [balita-anda] OOT : Idul Adha? - peraturan pemerintah Arab
Saudi ttg Haji Akbar-Jawaban


 Mbak Lystin,

 Saya jawab dengan imel address istri saya, berhubung molai hari ini saya
 sudah libur jadi ada dirumah.

 Yang di sebut dengan Haji Akbar adalah kalau WUKUF nya jatuh pada hari
 JUM'AT. Sedangkan wukuf  itu
 adalah tanggal 9 Dzulhijah. Sementara yang di sebut Hari Raya Idul Adha
 adalah tanggal 10 Dzulhijah. Jadi kalau tanggal
 10 Dzulhijah nya yang jatuh pada hari Jumat, maka itu bukan haji akbar.
 Tahun ini, wukuf jatuh pada hari ini (Rabu), jadi masih jauh dari hari
 Jumat.
 Haji akbar biasanya jatuh antara 4-8 tahun sekali, di pengaruhi oleh
 perbedaan jumlah hari dalam setahun
 antara tahun masehi dan tahun hijrah.
 Nah, soal gaji 7x lipat pada haji Akbar, itu tidak ada. Tidak ada
peraturan
 pemerintah yang seperti itu.
 Sebab di Saudi Arabia pun ada Departement Tenaga Kerja, dan peraturan soal
 gaji pegawai baik swasta maupun
 pemerintah adalah mengikuti peraturan Depnaker.

 Demikian kiranya penjelasan saya, semoga membantu.
 Mohon maaf sama mom and dads yang lain, karena menggunakan forum untuk hal
 ini.

 Salam,
 Papanya Nicko - Jeddah KSA
 http://www.geocities.com/nickoandrean/nicko.html



 - Original Message -
 From: Lystin Y. Agustian [EMAIL PROTECTED]
 To: balita-anda@balita-anda.com
 Sent: Wednesday, January 19, 2005 5:13 AM
 Subject: Re: [balita-anda] OOT : Kapan Idul Adha? - peraturan pemerintah
 Arab Saudi ttg Haji Akbar


  Pak Ralp, aku mo nanya tentang peraturan pemerintah di Arab Saudi
tentang
  Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat dan disebut dengan Haji
  Akbar, buat Mom's n Dad's maaf kalo keluar dari jalur balita...
 
  Ada teman yang memberikan info ke saya, bahwa kalo hari raya Idul Adha
 jatuh
  pada hari Jumat itu disebut Haji Akbar, dan peraturan pemerintah di Arab
  Saudi, setiap Haji Akbar, maka pemerintahan disana diharuskan membayar
 gaji
  para pegawai negeri disana sebesar 7 kali lipat.
 
  Nah, karena pemerintah di sana agak keberatan, karena di khawatirkan
  pengeluaran membengkak, maka idul adha tahun ini mereka geser di hari
 kamis,
  padahal ulama yang melihat hilal di hari kamis itu cuma 2 orang disana
dan
  itu disengaja diperkuat oleh pemerintah disana.
 
  Apa benar ke 2 hal di atas yang saya sebutkan itu Pak ???
 
  Thx
  Lystin
 



 AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH  DAN
SUMATERA UTARA !!!
 
 Kirim bunga, http://www.indokado.com
 Info balita: http://www.balita-anda.com
 Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
 Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]



AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH  DAN SUMATERA 
UTARA !!!

Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]