saya sependapat bahwa asuransi memang perlu. namun berdasarkan pengalaman
saya menjadi nasabah asuransi pada dua perusahaan asuransi paling terbesar
di negeri ini (dalam us dollar, lantaran khawatir inflasi yang tampaknya
akan terjadi terus-terusan di negara yang sedang berkembang ini).
lantaran kurs us dollar berubah dari yang semula sekitar 2500-an menjadi
15000-an, saya segera mengajukan pengunduran diri (pailit). lalu apa yang
terjadi ? kedua perusahaan asuransi itu tidak bisa memenuhi janjinya
(janjinya kurs us dollar sama antara jual dan beli atau antara premi dan
uang pertanggungan). padahal saya secara peratiran sudah dirugikan lantaran
uang tebusan hanya sekitar 1/5 daripada total premi yang telah saya setorkan
(baru berjalan 5 tahun dari rencana 15 tahun jangka waktu asuransi), namun
lantaran pailit dan kurs meningkat 6 kali lipat tampaknya secara rupiah
tidaklah terlalu rugi.
ternyata pihak asuransi hanya mengakui harga kurs sebesar 5000 rupiah.
selain itu saya masih diharuskan memiliki polis asuransi yang paling minimal
dengan sekali bayar (sekitar 150-an). dan pihak asuransi juga berpesan
agar kelak masih mau menjadi nasabahnya saja.
lalu saya komplain, saya masih hidup saja perusahaan anda ingkar janji
apalagi kalau saya sudah mati, siapa yang dapat membuktikan bahwa ahli waris
saya akan menerima hak sesuai yang perusahaan anda janjikan ? siapa yang
berani menjamin hak ahli waris kami akan menerima haknya sesuai yang
perusahaan anda janjikan ?
- Original Message -
From: Tommy Sulianto [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, January 30, 2001 2:51 PM
Subject: Re: [balita-anda] asuransi
Maksud kita masuk asuransi adalah jika kita mengalami kemalangan, misalnya
kecelakaan sehingga kita tidak bisa kerja lagi atau yang lebih fatal
adalah
kita meninggal.
Nah, kalau kita menabung, baik yang nyetor maupun yang autodebet, pada
suatu
saat kita meninggal karena tabrakan, siapa yang akan menyetor uang lagi.
Tapi jika kita masuk asuransi, maka kita akan memperoleh proteksi, dimana
misalnya kita hari ini Sign, lalu besok kita meninggal, maka pihak
asuransi
wajib membayar sesuai dengan uang pertanggungan, walaupun yang kita bayar
baru 1 kali (Rp. 200.000,-)
Kita bisa juga mendapat untung misalnya kita memiliki uang sebesar Rp. 20
juta, lalu kita depositokan dan bunganya dimasukkan ke suatu rekening,
Dengan perkiraan bunga adalah 12% per tahun, maka setelah 20 tahun, hasil
yang bisa didapatkan sekitar 150 juta rupiah (dari total bunga berbunga).
Dengan cara ini anda tidak usah takut misalnya anda mendadak meninggal,
karena bunganya tetap akan kita terima.
Regards
Tommy
Saya juga kemarin baru ditawarkan asuransi pendidikan dari Sewu New York
Life. Dengan premi per bulan -/+ Rp 200.000,-, uang pertanggungannya
sebesar
Rp 30.000.000,-. Sedangkan untuk premi sebesar -/+ Rp 300.000,- , uang
pertanggungannya Rp 50.000.000,-.
Kita memayar premi selama 18 tahun. Pada tahun ke-6, kita akan
mendapatkan
10 % dari uang pertanggungan, tahun ke-12, mendapatkan 20% dari uang
pertanggungan, tahun ke-15 30 % dari uang pertanggungan, tahun ke-18
dapat
50% dari uang pertanggungan. Setelah itu kita tida perlu membayar premi
lagi, dan setiap tahun kita mendapatkan 30% dari uang pertanggungan
sampai
dengan 5 tahun.
Setelah saya coba bandingkan dengan kalau saya simpan sendiri uang itu
di
bank (asumsi bunga 10 % per tahun - flat), maka selisihnya bisa sampai
sekitar Rp 30.000.000,- (jelas lebih untung nabung sendiri).
kirim cake bunga ke 20 kota di Indonesia? klik,
http://www.indokado.com
Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
kirim cake bunga ke 20 kota di Indonesia? klik, http://www.indokado.com
Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]