Tanggal 06/10/2001 jam 17.00 adik saya memeriksakan kandungannya ke RS Hermina Jatinegara oleh dr. Endjun. Menurut dokter Endjun, kandungan atau si jabang bayi dalam keadaan sehat dan baik baik saja. Kemudian dokter Endjun menyarankan untuk dilakukan induksi pada hari minggu tanggal 07/10/2001, dengan tujuan supaya merangsang bayi cepat keluar. Hari Minggu tanggal 07/10/2001 adik saya datang ke RS Hermina Jatinegara untuk melakukan Induksi, sesuai janji. Sebelum di induksi adik saya diperiksa rekam jantung dan di USG terlebih dahulu, alangkah kagetnya jantung si bayi sudah tidak ada. Kemudian saya bertanya pada dr. Endjun mengenai penyebab kematian si jabang bayi, dengan enteng dijawab itu sudah kehendak Allah dan bisa saja terjadi pada semua manusia yang hidup. Apabila kita ingin memastikan kematian si bayi, kita harus melakukan otopsi terlebih dahulu kepada si jabang bayi. Kemudian adik saya diperintahkan pulang dan kembali lagi hari selasa untuk dikeluarkan si jabang bayi.
Jam 17.00 saya menghubungi dokter kandungan lain (dokter keluarga) yang kebetulan praktek di RS Evasari Setelah saya hubungi, Dr. A menyuruh saya datang RS untuk diperiksa keadaan adik saya. Setelah diperiksa rekam jantung dan di USG, keadaan si bayi sudah meninggal dan penyebab kematian terlibat tali pusat. Jam 23.00 Jabang bayi dikeluarkan dari kandungan si ibu dengan kondisi yang sangat menyedihkan sekali, dimana hampir seluruh bagian tubuh berwarna biru keungu-unguan dan batok kepala yang hampir hancur. Mungkin anda dapat bayangkan bagaimana perasaan seorang ibu yang sudah menunggu kelahiran seorang bayi selam 6 tahun, tetapi begitu lahir bayi sudah meninggal dengan keadaan yang sangat menyedihkan. Saya sebagai orang yang beriman hanya bisa bersabar dan bertawaqal atas kejadian ini, dan saya percaya akan takdir, bahwa itu semua adalah kehendak Allah SWT. Tetapi yang membuat saya bingung, kenapa seorang dokter yang biasa memeriksa secara rutin 1x seminggu tidak mengetahui keadaan bayi yang sudah meninggal selama beberapa hari. dan apa alasan si dokter menyuruh si ibu untuk mengeluarkan si bayi hari selasa. Saya tidak dapat membayangkan seandainya si bayi dikeluarkan hari selasa, mungkin semua anggota badan yang ada sudah putus semua. Tulisan ini saya buat tidak lain adalah untuk mengoreksi bahwa perbuatan yang baru saja terjadi jangan sampai terulang kembali pada orang lain. Karena kita sebagai konsumen atas pemakai jasa dokter hanya bisa menerima tanpa bisa menuntut. Mudah mudahan peristiwa ini tidak terjadi pada orang lain. Ismayana Ando >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED] Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]