http://www.kilasberita.com

Rokok termasuk salah satu jenis narkoba, karena itu Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) berpikir, perlunya menetapkan bahwa merokok itu hukumnya haram.

Baca selengkapnya di
http://www.kilasberita.com/kb-news/kilas-indonesia/2612-mui-pikirkan-fatwa-haram-merokok


Kirim email ke