Temann2 Ini saya tuliskan fatwa MUI soal golput; - HARAM memilih pemimpin yg tdk memnuhi syarat sbb; memiliki sifat kepemimpinan ideal bagi terwujudnya cita2 umat dan bangsa - HARAM utk tidak memilih (Golput) jika ada calon yg memenuhi syarat...
Jadi kelihatannya bagus2 aja fatwa ini...Btw soal syarat2 kayaknya subyektif tuh gak dijelaskan lbh lanjut, kalo saya merasa tdk ada calon yg ideal ya boleh2 aja Golput. Trus jangan lupa ada fatwa pertama itu; HARAM memilih pemimpin non-ideal :) Nah lho....! Golput dan Goltreng (Golongan Pencontrng) sama berpotensi utk haram :) salama' drusle http://daengrusle.com ::: People are enemies of what they don’t know - by Imam Ali Ibn Abi Thalib Karamallahu Wajhahu Alaihissalam::: ------------------------------------ Komunitas Blogger Makassar http://www.angingmammiri.org/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/blogger_makassar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/blogger_makassar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:blogger_makassar-dig...@yahoogroups.com mailto:blogger_makassar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: blogger_makassar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/