Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda
Mau beri bantuan tapi bingung mau bagaimana bantu nya. Ada saran? Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Yanto Chua yanto...@yahoo.com Date: Tue, 13 Apr 2010 22:31:58 To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda Penertiban Cina Benteng Ditunda Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB Tangerang, Kompas - Penggusuran paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya, penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas. Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34), koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini! Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh digusurKetua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL) Kompas, 14 April 2010
Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda
Saya juga prihatin.. Dan jg memantau saran2 BT sekalian untuk dpt diaplikasikan apa yg saya bisa. Trims. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: jackson_ya...@yahoo.com Date: Wed, 14 Apr 2010 05:58:29 To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda Mau beri bantuan tapi bingung mau bagaimana bantu nya. Ada saran? Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Yanto Chua yanto...@yahoo.com Date: Tue, 13 Apr 2010 22:31:58 To: budaya_tionghua@yahoogroups.com Subject: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda Penertiban Cina Benteng Ditunda Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB Tangerang, Kompas - Penggusuran paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya, penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas. Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34), koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini! Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh digusurKetua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL) Kompas, 14 April 2010
[budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda
Penertiban Cina Benteng Ditunda Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB Tangerang, Kompas - Penggusuran paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya, penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas. Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34), koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini! Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh digusurKetua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan, pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL) Kompas, 14 April 2010