Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

2010-04-14 Terurut Topik jackson_yahya
Mau beri bantuan tapi bingung mau bagaimana bantu nya. Ada saran?
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Yanto Chua yanto...@yahoo.com
Date: Tue, 13 Apr 2010 22:31:58 
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

Penertiban Cina  Benteng Ditunda




 

 
  





Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB


 Tangerang, Kompas - Penggusuran
paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan
Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,
berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya,
penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu
merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah
warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban
didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar
yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman
di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan
warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya
Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas.
Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu
”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan
poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan 
tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat 
berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. 
Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan
pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu
mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil
pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di
badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya
apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34),
koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota
Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami
akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini!
Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat
bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com
dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh
warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot
Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP
meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang
Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan
pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh 
digusurKetua
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan,
pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta
sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak 
berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut
Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte
Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human
Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman
mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada
solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada
alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan
ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL)
Kompas, 14 April 2010



  


Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

2010-04-14 Terurut Topik pozzzmo
Saya juga prihatin.. Dan jg memantau saran2 BT sekalian untuk dpt diaplikasikan 
apa yg saya bisa. Trims.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: jackson_ya...@yahoo.com
Date: Wed, 14 Apr 2010 05:58:29 
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: Re: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

Mau beri bantuan tapi bingung mau bagaimana bantu nya. Ada saran?
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Yanto Chua yanto...@yahoo.com
Date: Tue, 13 Apr 2010 22:31:58 
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Subject: [budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

Penertiban Cina  Benteng Ditunda




 

 
  





Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB


 Tangerang, Kompas - Penggusuran
paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan
Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,
berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya,
penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu
merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah
warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban
didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar
yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman
di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan
warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya
Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas.
Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu
”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan
poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan 
tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat 
berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. 
Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan
pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu
mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil
pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di
badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya
apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34),
koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota
Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami
akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini!
Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat
bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com
dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh
warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot
Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP
meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang
Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan
pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh 
digusurKetua
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan,
pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta
sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak 
berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut
Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte
Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human
Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman
mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada
solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada
alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan
ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL)
Kompas, 14 April 2010



  


[budaya_tionghua] Penertiban Cina Benteng Ditunda

2010-04-13 Terurut Topik Yanto Chua
Penertiban Cina  Benteng Ditunda




 

 
  





Rabu, 14 April 2010 | 04:45 WIB


 Tangerang, Kompas - Penggusuran
paksa rumah warga Cina Benteng di Kampung Lebakwangi, Tangga Asem, dan
Kokun di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,
berujung bentrokan antara petugas dan warga, Selasa (13/4). Akibatnya,
penertiban ditunda.Penertiban permukiman warga Cina Benteng itu
merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, rumah- rumah
warga tidak berizin dan menempati bantaran Sungai Cisadane. Penertiban
didahului dengan pengiriman surat peringatan dan surat perintah bongkar
yang tidak juga dipatuhi warga. Selasa kemarin, akhirnya Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Tangerang diperintahkan membongkar paksa permukiman
di ketiga kampung itu.Sejauh pengamatan, sejak pagi, ratusan
warga sudah bertahan di pintu masuk Kampung Lebakwangi di Jalan Raya
Rawa Kucing. Sejak Senin, warga sudah bersiap menghalangi petugas.
Warga yang memakai ikat kepala merah dan kuning menyanyikan lagu
”Indonesia Raya” dan ”Padamu Negeri”. Massa membentangkan spanduk dan
poster berisi penolakan penggusuran ketiga kampung tersebut.Warga bergandengan 
tangan menghadang ratusan petugas satpol PP yang datang dilengkapi alat 
berat.Camat Neglasari Habibullah sempat berupaya bernegosiasi dengan warga. 
Namun, negosiasi tak mencapai kesepakatan.Bentrokan
pun pecah. Petugas menembus pertahanan warga dengan mengerahkan satu
mobil pemadam kebakaran dan alat berat. Meski diguyur air dari mobil
pemadam, warga tetap bertahan.Ibu-ibu langsung serentak tidur di
badan jalan. ”Tolong rumah kami jangan digusur. Kami ini tidak punya
apa-apa selain rumah ini,” teriak Diana.Edi Lim Kheng Chie (34),
koordinator warga, mengatakan akan berjuang sampai Pemerintah Kota
Tangerang membatalkan rencana penggusuran di permukiman mereka. ”Kami
akan berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami akan tetap di sini!
Kami siap mati karena ini tanah kelahiran di sini,” teriaknya.Akibat
bentrokan, dua wartawan, Frans Nainggolan dari media online Klik 21.com
dan Pariman dari Sun TV, terluka di kepala terkena lemparan batu. Tujuh
warga, termasuk dua paralegal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta,
diamankan petugas.Menghindari bentrokan makin panas, Pemkot
Tangerang akhirnya menunda sementara penggusuran. Petugas satpol PP
meninggalkan lokasi pada pukul 14.30. Namun, Wali Kota Tangerang
Wahidin Halim menegaskan agar masyarakat menghormati kebijakan
pemerintah karena garis sepadan sungai tidak boleh ada bangunan.Tidak boleh 
digusurKetua
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nurkholis Hidayat mengatakan,
pihaknya menyesalkan penangkapan dua paralegal LBH, Aji dan Adam, serta
sejumlah warga.”Anehnya, yang menangkap warga adalah satpol PP yang tidak 
berwenang menangkap, apalagi menahan orang,” kata Nurkholis.Menurut
Nurkholis, sesuai dengan General Comment Nomor 7 The Right to Adequte
Housing yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Human
Rights tahun 1997, penggusuran boleh dilakukan jika lokasi permukiman
mengancam keselamatan warga maupun lingkungan.”Namun, harus ada
solusi atau alternatif bagi warga yang digusur. Selama belum ada
alternatif, apalagi dalam kasus Neglasari, warga sudah menghuni kawasan
ini sejak puluhan tahun silam, penggusuran dilarang,” kata Nurkholis. (PIN/NEL)
Kompas, 14 April 2010