CiKEAS Ambillah Peran! Andalah Sang Cahaya

2008-08-01 Terurut Topik agussyafii
Ambillah Peran! Andalah Sang Cahaya

http://agussyafii.blogspot.com


Di dalam kehidupan sehari-hari, saya senantiasa bertemu banyak orang 
yang berani mengambil resiko untuk setiap peran yang dipilihnya,
Disaat sebagian orang justru memilih menjadi penonton dipinggiran
pentas. Dia malah memilih peran. keberaniannya memilih peran membuat
dirinya bercahaya bagi orang lain.

cahaya itu memudahkan dirinya untuk bertemu dengan banyak keajaiban. 
Sebab keajaiban hanya akan bisa ditemui bagi mereka yang berani
mengambil peran untuk menjadi yang terbaik dengan mengerahkan segenap 
potensi dirinya. Perannya adalah mempersembahkan cahaya bagi sesama
dan membiarkan cahaya kebaikan bersinar terang. 

Ada seorang teman yang jika ditanya berapa anaknya selalu menjawab
anaknya sembilan. Padahal yang sebenarnya dua anak kandungnya, tujuh
anak yatim yang diasuhnya. Mengasuh anak yatim baginya mengambil
sebuah peran dan perannya adalah memilih jalur menuju cahaya. Jika
anda memilih peran itu maka Sang Khaliq akan berkata pada anda. 

Andalah Sang Cahaya!


Salam Cinta,
agussyafii

===
Andalah Sang Cahaya, sudah saatnya menerangi kehidupan. Mari kita
lakukan sesuatu untuk kemanusiaan, sampaikan komentar anda di 0888 176
48 72 atau http://agussyafii.blogspot.com




CiKEAS Terbaru di NEFOS: Pembelokan Amerika Latin Ke Kiri dan Medan Strategis Baru: Kasus Bolivia

2008-08-01 Terurut Topik Rudi Hartono


Pembelokan Amerika Latin Ke Kiri Dan Medan
Strategis Baru: Kasus Bolivia



James Rochlin
 

Abstrak

Arus pasang Amerika Latin yang mengarah ke kiri merupakan suatu medan yang 
segar dalam
kaitannya dengan urusan strategis. Hal ini paling jelas terlihat dalam kasus
Bolivia, di mana terpilihnya Evo Morales dan kebangkitan indigenismo menandakan
perubahan besar dalam permasalahan kunci tentang keamanan, termasuk yang
berkaitan dengan penambangan sumber daya alam, potensi pemisahan diri
(secession), dan perubahan posisi strategis regional (regional strategic
realignment). Bagian pertama artikel ini ditujukan pada konteks ekonomi
politik, yang membingkai munculnya tema-tema keamanan yang baru. Bagian kedua
dari karya ini menganalisa perubahan strategis yang menyertai model ekonomi
baru yang menampilkan nasionalisasi dan redistribusi kekayaan secara radikal.


Baca selengkapnya di http://nefos.org/?q=node/32



Tugas Manusia adalah Menjadi Manusia (Multatuli)
Stand up for Democracy! Website http://www.arahkiri2009.blogspot.com



  

CiKEAS 52 anggota DPR terlibat korupsi

2008-08-01 Terurut Topik Umar Said
Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm



 Untuk memudahkan para pembaca memperoleh gambaran yang agak luas  tentang
tersangkutnya sejumlah besar anggota DPR dalam kasus mengalirnya dana Bank
Indonesia  yang berkaitan dengan masalah BLBI, maka berikut ini  disajikan
berita-berita mengenai persoalan besar dan sangat serius ini. Untuk kali ini
berita-berita tersebut disajikan  tanpa komentar. Tulisan-tulisan tersendiri
tentang terlibatnya dalam soal suap-menyuap anggota-anggota DPR ini  - dan
kebejatan moral di kalangan atas negara kita  -- akan menyusul tidak lama
lagi dalam website http://kontak.club.fr/index.htm





52 anggota DPR terlibat korupsi

Kompas 29 Juli 2008

Semua anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, yang
berjumlah 52 orang, disebut menerima dana dari Bank Indonesia, dengan nilai
total Rp 21,6 miliar. Pembagian dana berdasarkan fraksi, diberikan secara
tunai tanpa tanda terima, dan tidak ada pertanggungjawaban.

Jumlah terbesar diterima Ketua Komisi IX saat itu Paskah Suzetta sebesar Rp
1 miliar, disusul Rp 500 juta yang diterima Hamka Yandhu dan Danial Tanjung,
dan Rp 400 juta diterima Amru Al Mu'tashim. Anggota Komisi IX lainnya
menerima sekitar Rp 250 juta - Rp 300 juta. Dana yang diterima Antony Zeidra
Abidin, tersangka kasus aliran dana BI kepada anggota DPR, tak diketahui.

Kucuran dana BI pada anggota Komisi IX DPR ini diungkapkan Hamka Yandhu YR,
mantan Ketua Sub Komisi Keuangan di Komisi IX DPR, saat diperiksa sebagai
saksi dalam sidang dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan
Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI, dengan terdakwa mantan Direktur Hukum BI
Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simandjuntak di Pengadilan
Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7).

Selain Hamka, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Moefri itu juga
mendengarkan keterangan dua mantan anggota Komisi IX DPR, Amru Al Mu'tashim
dan Aly As'ad, serta mantan Direktur BI Paul Sutopo.

Hamka, yang tampil setelah Paul, pada awal memberikan keterangan dengan
suara perlahan dan terbata-bata. Ia menyatakan pada 2003 Komisi IX DPR
pernah menerima dana dari BI. Dana itu diserahkan Rusli Simanjuntak dan
Asnar Ashari (pengurus YPPI) melalui Antony. Antony lalu meminta Hamka untuk
menyalurkan dana itu.

Dana dari BI itu diberikan pada Komisi IX dalam empat tahap. Tahap I sebesar
Rp Rp 2 miliar, tetapi yang diterima Hamka Rp 1,8 miliar. Tahap II sebesar
Rp 5,5 miliar, yang diterima Hamka Rp 4,95 miliar. Tahap III sebesar Rp 10,5
miliar, yang diterima Hamka Rp 9,45 miliar. Tahap IV sebesar Rp 6 miliar,
yang diterima Hamka Rp 5,4 miliar. Dana itu diserahkan secara tunai dalam
koper, untuk dibagikan oleh Hamka pada anggota Komisi IX lainnya.

Ditanya hakim mengapa jumlahnya berkurang, kata Hamka, menurut informasi
Antony dipotong 10 persen. ”Potongan 10 persen itu untuk siapa?” tanya hakim
Moefri. Hamka menjawab, ”Ya mungkin untuk Asnar. Karena Antony bilang mereka
potong 10 persen.”

Pada awalnya, Hamka mengaku pemberian dana itu dua kali diberikan Rusli dan
Asnar di rumah Antony, dan dua kali diserahkan di hotel. Namun, ketika
majelis hakim bertanya kembali, Hamka mengaku tak ingat. ”Yang saya ingat
hanya dua kali di rumah Antony dan di hotel. Pertama lupa, yang kedua di
rumah Antony, yang ketiga di hotel, yang keempat lupa saya, Pak,” katanya
lagi. Ia mengakui, besaran bagian untuk anggota Komisi IX ditentukan Antony,

Hamka menyatakan, dari yang dia dengar dari Antony, dana itu dalam rangka
diseminasi dan sosialisasi undang-undang BI dan dalam rangka Pemilu.

Dalam persidangan, Hamka juga menegaskan, 52 anggota Komisi IX DPR yang
berasal dari sembilan fraksi menerima dana dari BI seluruhnya. Nama penerima
dana itu dibacakan majelis hakim satu persatu sesuai fraksi masing-masing,
yang kemudian dibenarkan Hamka.

Nama Paskah disebutkan

Saat Hamka menyebutkan 12 nama dari Fraksi Partai Golkar, hakim sempat
bertanya apakah ada lagi dari fraksinya yang menerima dana BI, selain yang
disebutkan. Hamka menyebutkan nama Paskah Suzetta.

”Paskah Suzetta berapa ?” tanya hakim Moefri

”Eh, lupa jumlahnya, Pak. Kurang lebih Rp 1 miliar,” jawab Hamka.

”Beliau menerima.” tanya Moefri lagi. Hamka menjawab, ”Ya.”

Hakim Moefri bertanya kembali, ”Yang menyerahkan kepada Paskah Suzetta siapa
?”

Hamka menjawab, ”Saya sendiri.”

Hakim Moefri kembali bertanya berapa jumlahnya, dan dijawab Hamka, diberikan
bertahap jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.

Anggota majelis hakim I Made Hendra Kusuma bertanya, selain anggota Komisi
IX dari sembilan fraksi apakah ada unsur pimpinan Komisi IX yang menerima
dana itu. Hamka menyebutkan, selain Paskah Suzetta, ada juga Emir Moeis,
Faisal Baasir, dan Ali Masykur Musa.

Adakah pertanggungjawaban terhadap dana itu? Hamka yang April 2008 lalu
mengembalikan dana Rp 500 juta yang diterimanya, hanya menjawab singkat. ”
Mereka sudah terima, enggak perlu bikin laporannya, Pak.”

Hamka juga mengaku 

CiKEAS Ban Ki-Moon Menolak Undangan Konferensi Ulama di Indonesia

2008-08-01 Terurut Topik Hafsah Salim
Ban Ki-Moon Menolak Undangan Konferensi Ulama di Indonesia

Memang, kalo manusia sudah diracuni oleh kepercayaan agamanya maka
mereka sudah tidak lagi bisa membedakan tindakan2 salah dari yang benar.

Demikianlah kenyataannya bahwa Ban Ki Moon menolak untuk menghadiri
Konferensi Ulama Sedunia yang diselenggarakan oleh NU di Indonesia.

Seharusnya, sebagai pejabat maupun sebagai ulama menyadari bahwa
kedudukan Ban Ki-Moon adalah tidak berpihak kepada agama manapun juga,
sehingga tidak seharusnya dia diberi undangan untuk menghilangkan
netralitasnya sebagai pimpinan UN.

Dunia seharusnya tidak lah di-kotak2an dalam perbedaan agamanya, kita
harus bisa bekerja sama tanpa mencampuri kepercayaan masing2.

Kalo Islam mengadakan konferensi Islam sedunia, konferensi ulama
sedunia, lalu gimana jadinya kalo juga katolik, Kristen, Hindu, Buddha
dan semuanya melakukan hal yang sama dimana masing2 mempropagandakan
kepercayaannya saja yang paling benar sambil menyalahkan dan
meng-olok2an kepercayaan lainnya 

Untung saja, Ban Ki-moon tahu bagaimana menempatkan dirinya dengan
secara tegas menolak undangan yang disodorkan oleh Ulama2 di
Indonesia.  Meskipun konferensi ini membawa bendera2 perdamaian namun
sewaktu kongres berlangsung masing2 saling mencerca, menghina dan
merendhkan satu sma Lainnya baik dengan cara berterang maupun secara
sindir menyindir.

Lucunya, dalam konferensi ulama sedunia ini, SBY menawarkan dirinya
untuk menjadi penengah konflik antara Syiah dan Sunni, padahal SBY ini
justru didalam negeri nya sendiri menjadi pencetus konflik Islam
Ahmadiah dengan Islam MUI dimana para pelaku penjarahan, pembakaran,
dan pembunuhan jemaat Ahmadiah bukan ditangkap malah dilindunginya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.