Refleksi:  Apakah  diperlukan untuk hadir? Bukankah hadir atau tidak hadir pun 
gaji tetap dibayar. Jadi apa gunanya diumumkan menjelang akhir masa jabatan? 

http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=49008&ik=6


DPR Diminta Umumkan Anggota Sering Bolos 


Kamis 18 Desember 2008, Jam: 20:42:00 
JAKARTA ( Pos Kota) - Bazar berbagai kebutuhan hidup 16 - 19 Desember yang 
digelar Kaukus Perempuan Parlemen di Plasa Gedung DPR, terasa bisa munutupi 
sepinya gedung dewan dari hiruk pikuk aktivitas anggota DPR. 

Sejak masa persidangan dibuka sebulan lalu, gairah kerja anggota DPR mulai 
drop. Rapat kerja dengan mitra komisi selalu saja diawali dengan tertundanya 
jadwal karena saat dibuka selalu tidak kuorum. 

Menurut Tata Tertib DPR, untuk kuorumnya sebuah rapat kerja komisi maupun rapat 
paripurna DPR selama ini memang tidak menghitung jumlah fisik anggota, tetapi 
berdasarkan jumlah absen anggota. 

Untuk kuorum tanda tangan pun sangat jarang rapat-rapat di DPR dilaksanakan 
tepat waktu, apalagi kuorum berdasarkan kehadiran fisik. Tak sedikit pula 
anggota DPR yang memang seperti lupa ruang kerjanya, mereka hanya sekali-kali 
datang ke DPR, itupun di rapat paripurna atau pidato kenegaraan yang dihadiri 
presiden. 

Ketua Pansus Susunan dan Kedudukan DPR, MPR, DPD dan DPRD Gandjar Pranowo 
mengatakan pembahasan Susduk tersendat-sendat karena sulitnya mengumpulkan 
anggotanya. 

Semakin senyapnya anggota DPR akhir-akhir ini sejumlah fraksi menginginkan 
adanya aturan baku yang bersifat sanksi moral. 

Seperti yang dikemukakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan untuk 
membuat aturan baku yang memberi hukuman moral kepada anggota malas. Anggota 
yang malas itu perlu diumumkan ke publik. 

IDE BAGUS 
Ketua Fraksi FPPP Lukman Hakim Saefudin juga setuju rencana itu. Dengan 
pengumuman ini akan memberikan dampak, berupa sanksi sosial dari masyarakat 
terhadap anggota dewan yang kerap mangkir. FPPP sendiri akan melakukan evaluasi 
terhadap kinerja anggota fraksinya pada akhir 2008 ini. 

"Ide ini bagus, kami mendukung agar anggota-anggota instropeksi. Saya kira cara 
ini efektif untuk memberikan sanksi sosial dan moral kepada anggota yang kerap 
mangkir dari tugasnya. Masak sudah diumumkan, nggak malu-malu juga,"ujar Lukman 

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Effendi Choirie juga setuju ide itu 
sekaligus merekapitulasi nama-nama anggota yang sering bolos agar diumumkan ke 
masyarakat. 

"Kita usul Sekretariat Jenderal DPR menjumlah keaktifan anggota dalam setahun 
ke belakang terutama dalam rapat-rapat pembahasan RUU," katanya. 

"Setelah dihitung pimpinan DPR mengumumkan, semua itu diharapkan dapat 
memberikan sanksi moral terhadap anggota DPR tersebut," ujarnya. 

Sejauh ini semua kalangan di DPR telah mengetahui bahwa FPDIP dalam hal ini 
memikul beban berat. Suami Ketua Umum PDIP, Taufik Kiemas dan adik Ketua Umum 
PDIP Guruh Soekarnoputra merupakan anggota DPR yang paling sering mbolos. 

Reply via email to