Maklum isterinya kan asal Indonesia yang jadi American citizen mungkin merasa bahwa perlakuan pada pembantu seperti itu hal biasa. Di pengadilan, kedua korban mengaku sering dipukul menggunakan sapu dan payung, diiris dengan pisau dan mandi pakai air dingin kalau kedapatan mengambil sisa makanan dari tempat sampah karena sudah tidak kuat menahan lapar.
>>>>>>>>>>. DARIMANAKAH DIDIKAN KEBIADABAN INIH DIMILIKIN SI BETINA INDON BININYAH INDIA EDAN ITUH?? hehehe,inih conto kasunyataan yang kasat mata. di Amerika hajah.. bangsa Indon yang haram jaddah ituh, bisak MENGHOMO SESAMA INDON!!! Mangka enggak mungkin dibilang pitenah! Jingkalao kubilang,bahuwa 1. tabeat bangsa Indon inih,emang saktengah binatang. sakhingga kakuawasaan saklaluh dipangke buat memperkosah hak manungsa laennyah,walaupon yang diperkosah,diperbudak ituh,bangsa Indonnyah sendiri. 2. mangkanyah enggak heran, jingkalao di Indon sendiri.. PARA BAJINGAN YANG BERKUAWASAH ITUH MEMPERBUDAK BANGSANYAH SENDIRI.. dengen kata laen..merekak bisak menghancurken rakyatnyah sendiri, menjual tanah aernyah kepada bangsa laennyah..cuman demi kepentingan pengrutnyah sendiri.. DAN INIH SATU KASUNYATAAN, YANG MEMBUAT BANGSA INDON TERLAKNATKEN AULOH YANG MANGHA ADIL DAN MANGHA KUAWASAH. mangka bangsa Indonpun terkutuklah..ampe sengsara tengrus tengrusan.. belom lagih ulah uler ijoh..yang meracunin ahlak bangsanyah!! bacaklah KEBIADABAN BETINA INDON MEMPERKOSAH HAK IDUP SESAMA INDON DI NAGAR AMERIKAH YANG ADIIIIII!!! Hukum Amerika keras sekali terhadap kasus perbudakan. Kemarin Jum'at 27 Juni 2008 keluar putusannya. Seperti saya beritakan di AK tahun lalu, di NY ada sepasang suami istri kaya raya mempekerjakan dua PRT asal Indonesia secara tidak manusiawi. Sehari sebelumnya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun untuk Ny. Varsha Sabhnani warganegara Amerika asal Indonesia. Suaminya, Mahinder Sabhnani dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 4 bulan ditambah denda $12,500. Tak habis pikir, mengapa Mahinder Sabhnani yang sudah menggapai American Dream menjadi produsen parfum bertaraf internasional kok tega memperdudak orang Indonesia. Maklum isterinya kan asal Indonesia yang jadi American citizen mungkin merasa bahwa perlakuan pada pembantu seperti itu hal biasa. Di pengadilan, kedua korban mengaku sering dipukul menggunakan sapu dan payung, diiris dengan pisau dan mandi pakai air dingin kalau kedapatan mengambil sisa makanan dari tempat sampah karena sudah tidak kuat menahan lapar. Jaksa menuntun hukuman lebih berat kepada sang isteri karena dialah yang langsung melanggar hukum. Sang suami dituduh membiarkan semua itu terjadi di rumahnya yang mewah di daerah elit Long Island seharga tak kurang dari $2 juta. Keterlaluan. PRT asal Indonesia di pengadilan hanya menyalahkan si nyonya tidak si tuan. "Mister didn't know. Mister was nice. Mister didn't hear. Mr. didn't shout," katanya. Mereka bilang mister jangan masuk penjara cukup tahanan rumah saja. Tapi jaksa Mark Lesko tidak bergeming. Dengan membiarkan adanya budak dirumahnya, sebagai majikan Mahinder Sabhnani jelas melanggar prinsip kebebasan yang dijunjung tinggi di Amerika. Aneh jika dia tidak tahu apa yang terjadi dalam rumahnya. Dia harus dihukum, katanya. Hakim Arthur Spatt mengatakan sekalipun penganiayaan tidak dilakukan Mahinder Sabhnani dengan tangannya sendiri, dia seharusnya tahu. Sayang, karena Mahinder Sabhnani adalah kisah sukses. Dia datang ke Amerika sebagai immigran dan bisnisnya berhasil. Dia tahu perbuatan keji terjadi di rumahnya dan dia membiarkan saja, katanya. Salah seorang PRT masuk kerja di rumah yang terletak di kawasan Muttontown pada tahun 2002 dan PRT satunya lagi menyusul tahun 2005. Segera setelah masuk kerja, kedua majikan menahan pasport mereka. Perlakuan buruk mereka ketahuan pada bulan Mei 2007. Waktu itu salah seorang dari kedua PRT membeli makanan Dunkin Donuts mengenakan pakaian lusuh menyebabkan kecurigaan pelayan yang segera menelpon polisi. Si suami minta keringanan hukuman demi 4 orang anaknya. Mereka sering bertanya kalau bapak dipenjara siapa yang mengurus. Mereka tidak bisa dibiarkan sendirian. Tiap hari saya melihat kekhawatiran terlihat dimata mereka, himbaunya. Pembela Scaring memohon kepada dewan juri bahwa perkara ini mengakibatkan penderitaan keluarga. Masyarakat mengejek dan mencemoohkan mereka. Pengadilan masih belum memutuskan apakah rumah mewah keluarga ini harus disita atau tidak. Juga belum diputuskan berapa besar ganti rugi harus diberikan kepada kedua PRT Indonesia ini. Selama ini kedua PRT tidak digaji tapi keluarga mereka di Indonesia dikirimi uang masing-masing $100 tiap bulan. Jaksa menuntut kedua PRT Indonesia masing-masing mendapat ganti rugi $1.1 juta ditambah uang lembur. Pembela minta keringanan. Selama kasus disidang, kedua PRT yang terkatung-katung ini ditampung sebuah yayasan Katholik di NY. Sumber: AP Salam, RM Â