Maklum isterinya kan asal Indonesia yang jadi American citizen
mungkin merasa bahwa perlakuan pada pembantu seperti itu hal biasa.
Di pengadilan, kedua korban mengaku sering dipukul menggunakan sapu 
dan payung,
diiris dengan pisau dan mandi pakai air dingin kalau kedapatan 
mengambil sisa
makanan dari tempat sampah karena sudah tidak kuat menahan lapar.

>>>>>>>>>>.
DARIMANAKAH DIDIKAN KEBIADABAN INIH DIMILIKIN

SI BETINA INDON BININYAH INDIA EDAN ITUH??


hehehe,inih conto kasunyataan yang kasat mata.

di Amerika hajah..

bangsa Indon yang haram jaddah ituh,

bisak MENGHOMO SESAMA INDON!!!

Mangka enggak mungkin dibilang pitenah!

Jingkalao kubilang,bahuwa

1. tabeat bangsa Indon inih,emang saktengah binatang.

sakhingga kakuawasaan saklaluh dipangke buat

memperkosah hak manungsa laennyah,walaupon

yang diperkosah,diperbudak ituh,bangsa Indonnyah sendiri.

2. mangkanyah enggak heran,

jingkalao di Indon sendiri..

PARA BAJINGAN YANG BERKUAWASAH ITUH MEMPERBUDAK

BANGSANYAH SENDIRI..

dengen kata laen..merekak bisak menghancurken

rakyatnyah sendiri, menjual tanah aernyah

kepada bangsa laennyah..cuman demi kepentingan

pengrutnyah sendiri..

DAN INIH SATU KASUNYATAAN, YANG MEMBUAT BANGSA INDON

TERLAKNATKEN AULOH YANG MANGHA ADIL DAN MANGHA KUAWASAH.

mangka bangsa Indonpun terkutuklah..ampe sengsara

tengrus tengrusan..

belom lagih ulah uler ijoh..yang meracunin ahlak

bangsanyah!!

bacaklah KEBIADABAN BETINA INDON MEMPERKOSAH

HAK IDUP SESAMA INDON DI NAGAR AMERIKAH YANG ADIIIIII!!!

Hukum Amerika keras sekali terhadap kasus perbudakan.  Kemarin 
Jum'at 27 Juni
2008 keluar putusannya.  Seperti saya beritakan di AK tahun lalu, 
di NY ada
sepasang suami istri kaya raya mempekerjakan dua PRT asal Indonesia 
secara tidak
manusiawi.  Sehari sebelumnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 
penjara 11 tahun
untuk Ny. Varsha Sabhnani warganegara Amerika asal Indonesia. 
Suaminya, Mahinder
Sabhnani dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 4 bulan ditambah denda 
$12,500.
Tak habis pikir,  mengapa Mahinder Sabhnani yang sudah menggapai 
American
Dream menjadi produsen parfum bertaraf internasional kok tega 
memperdudak orang
Indonesia. Maklum isterinya kan asal Indonesia yang jadi American 
citizen
mungkin merasa bahwa perlakuan pada pembantu seperti itu hal biasa.
Di pengadilan, kedua korban mengaku sering dipukul menggunakan sapu 
dan payung,
diiris dengan pisau dan mandi pakai air dingin kalau kedapatan 
mengambil sisa
makanan dari tempat sampah karena sudah tidak kuat menahan lapar.

Jaksa menuntun hukuman lebih berat kepada sang isteri karena dialah 
yang
langsung melanggar hukum.  Sang suami dituduh membiarkan semua itu 
terjadi di
rumahnya yang mewah di daerah elit Long Island seharga tak kurang 
dari $2 juta.
Keterlaluan.
PRT asal Indonesia di pengadilan hanya menyalahkan si nyonya tidak 
si tuan.
"Mister didn't know. Mister was nice. Mister didn't hear. Mr. didn't 
shout,"
katanya. Mereka bilang mister jangan masuk penjara cukup tahanan 
rumah saja.

Tapi jaksa Mark Lesko tidak bergeming.  Dengan membiarkan adanya 
budak
dirumahnya, sebagai majikan Mahinder Sabhnani jelas melanggar 
prinsip kebebasan
yang dijunjung tinggi di Amerika. Aneh  jika  dia  tidak  tahu 
apa yang
terjadi dalam rumahnya. Dia  harus  dihukum, katanya.



Hakim Arthur Spatt mengatakan sekalipun penganiayaan tidak dilakukan 
Mahinder
Sabhnani dengan tangannya sendiri, dia seharusnya tahu.  Sayang, 
karena
Mahinder Sabhnani adalah kisah sukses.  Dia datang ke Amerika 
sebagai immigran
dan bisnisnya berhasil.  Dia tahu perbuatan keji terjadi di 
rumahnya dan dia
membiarkan saja, katanya. 

Salah seorang PRT masuk kerja di rumah yang terletak di kawasan 
Muttontown pada
tahun 2002 dan PRT satunya lagi menyusul tahun 2005. Segera setelah 
masuk kerja,
kedua majikan  menahan pasport mereka.
Perlakuan buruk mereka ketahuan pada bulan Mei 2007.  Waktu itu 
salah seorang
dari kedua PRT membeli makanan Dunkin Donuts mengenakan pakaian lusuh
menyebabkan kecurigaan pelayan yang segera menelpon polisi.
Si suami minta keringanan hukuman demi 4 orang anaknya. Mereka 
sering bertanya
kalau bapak dipenjara siapa yang mengurus.  Mereka  tidak  bisa  
dibiarkan
sendirian. Tiap hari saya melihat kekhawatiran terlihat dimata 
mereka, 
himbaunya.

Pembela Scaring memohon kepada dewan juri bahwa perkara ini 
mengakibatkan
penderitaan keluarga.  Masyarakat mengejek dan mencemoohkan mereka.
Pengadilan masih belum memutuskan apakah rumah mewah keluarga ini 
harus disita
atau tidak. Juga belum diputuskan berapa besar ganti rugi harus 
diberikan kepada
kedua PRT Indonesia ini.

Selama ini kedua PRT tidak digaji tapi keluarga mereka di Indonesia 
dikirimi
uang masing-masing $100 tiap bulan.

Jaksa menuntut kedua PRT Indonesia masing-masing mendapat ganti rugi 
$1.1 juta
ditambah uang lembur. Pembela minta keringanan.
Selama kasus disidang, kedua PRT yang terkatung-katung ini ditampung
sebuah yayasan Katholik di NY.
Sumber: AP

Salam,
RM
















 







Kirim email ke