http://www.ambonekspres.com/index.php?act=news&newsid=26815

      Rabu, 22 Jul 2009, | 5 

      Mendagri Diperiksa KPK 
     
     
      Jakarta, AE.- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kembali diperiksa KPK 
terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).
      Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam itu menyoroti 
keterlibatan Mardiyanto semasa dia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

      Mardiyanto sendiri membantah terlibat dalam proses pencairan maupun 
pembayaran damkar. "Semua sistem sudah kita lewati," sebut Mardiyanto, saat 
keluar dari gedung KPK pukul 12.55 WIB, Rabu (22/7).

      Kedatangannya ke KPK yang sampai tiga kali, lanjut Mardiyanto, adalah 
bukti dia selama ini menghormati lembaga antikorupsi tersebut. "Sekali 
diperiksa waktu saya jadi gubernur, dan dua kali saat jadi Mendagri," 
ungkapnya. 

      Dikatakannya, pengadaan damkar di Jateng tahun 2003, memang diperlukan 
oleh kabupaten/kota. Hanya saja, Mardiyanto menolak menjawab saat ditanya 
wartawan apakah semasa menjadi gubernur, pernah bertemu langsung dengan Hengky 
Samuel Daud.

      Hengky Samuel Daud adalah Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal 
Nusantara, rekanan yang mendapat penunjukan langsung pengadaan damkar, menyusul 
terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah, 
Oentarto Sindung Mawardi.

      Radiogram itu secara spesifik meminta daerah agar membeli damkar dari 
perusahaan mili Hengky Samuel Daud, baik damkar tipe V80 ASM maupun hidrolik 
tangga.

      Dari hasil persidangan Tipikor terhadap mantan Gubernur Jabar Danny 
Setiawan, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar Baso 
Amirudin Maula, Walikota Medan Abdillah, serta pimpinan proyek pengadaan damkar 
Kaltim Ismed Rusdany, terungkap, selain penunjukan langsung, harga yang 
ditawarkan Daud di atas harga normal. 

Reply via email to