Menegakkan Kedaulatan Moral

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com



Al-Qur'an mengabadikan dalam banyak ayat-ayatnya sejumlah nama 
tokoh/pemimpin masyarakat dari ummat-ummat terdahulu, bukan saja 
pemimpin-pemimpin pahlawan perjuangan kebenaran dan keadilan seperti 
para nabi dan rasul, tetapi juga diabadikan nama tokoh-tokoh pemimpin 
kezaliman (ketidakbenaran dan ketidakadilan)  seperti Fir`aun, Haman, 
Qorun, Namruz dan lain sebagainya. Kita semua ummat zaman akhir ini 
diajak berfikir dan mengambil pelajaran dari sejarah masa lalu  itu, 
di antaranya betapa perilaku yang berubah dalam diri para pemimpin 
(dari komitmen idealisme ke penyelewengan) berujung pada 
merajalelanya kezaliman dan penindasan (ketidakbenaran dan 
ketidakadilan).

dan akhirnya menyeret mereka bersama-sama dengan ummatnya ke dalam 
suatu perubahan total dimana rakyat ditelan oleh krisis, yang 
disadari atau tidak mereka para pemimpin telah menjadi faktor 
penyebabnya. Al-Qur'an kemudian menjelaskan bahwa hal yang demikian 
yakni kehidupan jaya yang mereka nikmati berubah menjadi derita 
terjadi disebabkan perubahan yang mereka lakukan atas sikap hidup dan 
perilakunya yang berujung pada kezaliman dan penindasan (Dzalika bi 
anna Allah lam yaku mughayyiran ni`matan 'an`amaha `ala qaumin hatta 
yughayyiru ma bi anfusihim, al-Anfal ayat 53).

Dengan merujuk petunjuk Al-Qur'an tersebut di atas, dapat kita lihat 
betapa faktor peran pemuka masyarakat menjadi penting dalam suatu 
perubahan yang terjadi atas sesuatu masyarakat dari suatu kondisi 
positif beralih ke kondisi negatif. Oleh karena itu, upaya 
penanggulangan krisis moral yang disadari menjadi pangkal krisis-
krisis lainnya yang sedang melanda bangsa dan negara kita dewasa ini, 
haruslah bertitik tolak dari reformasi moral kepemimpinan. Upaya ini 
harus dimulai dari pembersihan niat, perilaku dan moralitas pemimpin-
pemimpin masyarakat/pemegang kendali di sektor-sektor kehidupan 
masyarakat (ulama dan umara). 

Mereka diharapkan mampu mengembangkan dalam kehidupan pribadinya 
masing-masing, pola hidup BERSIH, SEDERHANA, dan MENGABDI. Yang lebih 
penting lagi bagi ulama dan umara adalah upaya menjadikan dirinya 
(kehidupan pribadinya) suatu keteladanan dan pencerminan yang 
meyakinkan bahwa penerapan pola kehidupan yang Bersih, Sederhana dan 
Mengabdi  yang merupakan wujud nyata dari moralitas luhur (Akhlak 
Mulia) itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, maka 
masyarakat akan percaya kepada pemuka atau pemimpinnya. 

Pola hidup BSM (Bersih, Sederhana dan Mengabdi) itu yang perlu 
dimasyarakatkan dengan kepeloporan para ulama dan umara hingga 
menjadi moral ekonomi, moral politik dan moral hukum, dan terus 
diupayakan pengembangannnya di sektor-sektor kehidupan lainnya 
sehingga pada saatnya menjadi Akhlak Bangsa dan Moral Nasional 
sebagai landasan Pembangunan Nasional. 

Umara (Para Pemuka Pemerintahan dan Pemuka-Pemuka lainnya) perlu 
berupaya menciptakan suatu iklim yang kondusif bagi pemasyarakatan 
dan penyebarluasan pesan-pesan moral (yang terutama ditangani para 
ulama). Juga dipandang perlu, ulama dan umara secara bersama-sama 
menyatakan perang terhadap kejahatan dalam suatu kampanye 
antikejahatan, yang membina terus-menerus upaya menegakkan kedaulatan 
moral menjadi bagian dari kedaulatan rakyat. Insya Allah taufiq dan 
ma`unah-Nya akan senantiasa menyertai bangsa Indonesia.




sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Salam Cinta,
agussyafii

Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
[EMAIL PROTECTED] atau http://mubarok-institute.blogspot.com



Kirim email ke