Menangkan IPOD&10 Voucher bagi para Voter terundi, Vote sesering mungkin dengan 
cara Vote Blog at SINI

Platform Presiden 2009 (Artikel 1)

PENGANTAR

Kita
telah mencatat 16 calon presiden yang akan berkompetisi untuk
memenangkan kedudukan Presiden RI periode 2009 – 2014. Pemberitaannya
cukup gaduh di media massa. Namun yang terpenting dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara kita tidak cukup mengemuka, yaitu konsep dan
program apa yang ditawarkan kepada rakyat pemilih.

Tanpa
mempunyai pretensi menggurui dan ikut serta dalam perebutan kekuasaan,
saya menyajikan pikiran-pikiran dalam bidang platform yang saya maksud
sekedar sebagai sumbangsih dan usulan.

KoranInternet yang
mempoisisikan diri sebagai koran opini membuka diri untuk dijadikan
forum diskusi. Kami sangat berterima kasih apabila anda sudi memberikan
pendapat anda tentang berbagai hal yang kami muat dalam serial tulisan
tentang Platform Presiden 2009 ini.

Semoga bermanfaat.

PERMASALAHAN BANGSA

Dewasa
ini bangsa Indonesia dihadapkan pada permasalahan yang maha besar,
meliputi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam
pembicaraan di kalangan manapun, kapan saja dan di mana saja, rasa
galau, takut, jengkel, marah selalu mencuat. Kalau kita amati apa yang
terjadi di seluruh Indonesia, ratusan seminar dan diskusi
diselenggarakan untuk “menyelamatkan” bangsa. Dalam pembicaraan yang
sifatnya lebih pribadi dalam lingkungan yang lebih kecil seperti pesta
ulang tahun, resepsi pernikahan, arisan dan boleh dikatakan apa saja,
perasaan yang sama selalu mencuat sambil bertanya apa yang akan
terjadi? Kalau ditanya lebih spesifik apa yang dikahawtirkan, semakin
lama semakin banyak orang yang mulai khawatir bahwa kerusuhan sosial
dengan kekerasan bisa terjadi kalau rakyat yang mengalami pemiskinan
tidak mampu lagi menahan penderitaannya.

SOLUSI

Saya
tidak akan mengawali dengan membuat daftar yang berisi rincian dari
segala permasalahan beserta semua aspeknya. Daftar atau rincian seperti
itu telah banyak mengemuka dalam berbagai diskusi dan pembicaraan yang
telah saya tulis tadi.

Maka saya akan mengawalinya dengan
solusinya. Setelah itu baru mengemukakan berbagai permasalahan yang
membuat saya memilih solusi yang telah saya kemukakan.

TATA NEGARA

Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk aslinya diberlakukan lagi.

Struktur
ketata-negaraan atas dasar UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali,
yang dijuluki dengan nama “UUD 2002” mengakibatkan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang kacau balau. Yang kita alami sehari-hari bukan
demokrasi, tetapi anarki dan chaos. Demokrasi atas dasar UUD 2002 tidak
mencerminkan kepribadian Indonesia, tetapi membuat beberapa orang
berperilaku yang sama sekali menyimpang dari akar budaya dan
nilai-nilai leluhur serta karakteristik bangsanya. Penjelasannya
sebagai berikut.

Demokrasi dengan pemilihan langsung sampai pada
jenjang Bupati dan Camat membuat mereka merasa lebih mempunyai
legitimasi ketimbang atasannnya. Atasannya merasa lebih mempunyai
legitimasi ketimbang atasannya lagi dan seterusnya. Akibatnya wibawa
kepemimpinan nasional terkikis.

Para pendukungnya tidak mengerti
demokrasi a la Amerika Serikat, sehingga massa yang kalah dalam pilkada
berkelahi fisik dengan massa pendukung yang menang.

Orang
Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble, mendadak menjadi
orang yang tanpa malu menyombongkan diri, terang-terangan mengatakan
kepada rakyat bahwa dirinyalah yang paling hebat memimpin bangsa ini.
Untuk itu mereka mengeluarkan banyak biaya perjalanan rombongan tim
sukses yang besar, mengetengahkan massa bayaran, membayar iklan media
massa yang mahal.

Kalau kalah hartanya habis, bahkan masih
dililit hutang, membuat massa donaturnya marah dan berkelahi fisik.
Kalau menang, uang dalam jumlah besar yang harus dikeluarkan harus
dikembalikan yang menciptakan potensi menggunakan kekuasaannya untuk
berkorupsi.

Mereka yang menyodorkan dirinya sebagai calon
pemimpin praktis tidak ada yang mempunyai program yang konkret, rinci
dan dapat diterapkan dalam praktek. Semuanya hanya retorik yang
mengemukakan apa yang harus dicapai, tetapi tidak dapat mengemukakan
bagaimana caranya mencapai tujuan dan target yang dikehendaki atau
didambakannya. Mereka hanya mengemukakan what to achieve yang bagus dan
indah, tetapi tidak mampu menyusun program kerja tentang how to achieve.

Kita
saksikan DPR yang tingkat kehadirannya sangat minimal, yang tidak
pernah konsisten antara galaknya ketika mensinyalir adanya masalah
dengan sikap akhirnya. Adanya indikasi kuat terlibatnya banyak dari
anggota DPR dalam korupsi. Kesemuanya tidak terlepas dari jumlah partai
politik yang terlampau banyak tanpa mempunyai platform, sehingga yang
mengemuka adalah kekuasaan yang tidak dipakai untuk memajukan dan
membela kepentingan rakyat yang memberikan kepadanya kedudukan yang
terhormat dengan kekuasaan legislatif.

Pemilihan Presiden secara
langsung ditentukan oleh rakyat yang mayoritasnya miskin dan kurang
terdidik. Mereka menjadi obyek manipulasi oleh uang, sehingga tidak
menghasilkan pemimpin yang memang mempunyai semua kualitas untuk
memimpin bangsanya.

Tidak demikian dengan UUD 1945. Presiden
dipilih oleh MPR yang kurang lebihnya memang sudah terpilih sebagai
elit bangsa yang cukup mempunyai pengetahuan, pengalaman dan kebijakan
(wisdom) dalam memilih Presiden yang paling kapabel dan paling cocok
untuk memimpin bangsa ini, terutama karena sebagian dari anggota MPR
adalah wakil daerah dan fungsional yang diseleksi dengan matang.

Dekrit kembali pada UUD 1945

Karena
itu, Presiden yang terpilih di tahun 2009 harus mendekritkan
diberlakukannya lagi UUD 1945 dalam bentuk aslinya, meniadakan
amandemen UUD 1945 yang memang tidak konstitusional. Konsekuensinya
sebagai berikut.

    * DPR dan DPD dibubarkan.
    * Untuk pertama kalinya DPR dan MPR dibentuk oleh Kongres Nasional yang 
diselenggarakan oleh Presiden tahun 2009.

* Kongres Nasional diselenggarakan oleh Presiden 2009 dari para anak
bangsa yang diseleksi dengan ketat bahwa mereka mempunyai semua
kualifikasi untuk mewakili dan membela kepentingan masyarakatnya
masing-masing.
    * Jumlah partai politik diperkecil sampai menjadi paling banyak 5 partai
    * Penghapusan semua Undang-Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti 
UU Otonomi Daerah.
    * Penyempurnaan UUD 1945. Presiden segera membentuk Komisi Penyempurnaan 
Konstitusi.

* Para anggotanya ditentukan atas dasar integritas, pengetahuan dan
pengalaman serta kwalitasnya sebagai manusia yang mempunyai visi jangka
panjang dan manusia yang bijaksana. Mereka diseleksi dari orang-orang
yang memahami kebudayaan dan nilai-nilai bangsa yang menjadi dasar dan
landasan bentuk demokrasi yang paling cocok buat bangsa Indonesia.
Bukan demokrasi yang direkayasa oleh National Democratic Institute
bersama-sama dengan para kroni Indonesianya yang terdiri dari quasi
elit bangsa.


PEMBERANTASAN KORUPSI


Pemberantasan korupsi atau lebih lengkapnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) 
menjadi prioritas nomor satu.


Caranya sebagai berikut :


Betapapun
pentingnya pendidikan moral, etika dan hal-hal sejenis, saya membatasi
diri pada program kerja dalam bidang-bidang yang sangat konkret sebagai
berikut.

 1. Pemerintah dibuat optimal dengan cara menentukan
jumlah kementerian yang benar-benar dibutuhkan. Untuk itu dibutuhkan
jasa konsultan yang telah teruji dan terbukti pengetahuan maupun
pengalamannya.
   2. Direktorat Jenderal dan Direktorat serta Bagian-Bagian dari setiap 
Kementerian dibuat optimal dengan cara yang sama.
   3. Perbandingan gaji dari seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI pada 
semua jenjang dibuat adil menurut merit system.

4. Setelah perbandingannya adil, tingkat gaji dinaikkan/ditentukan yang
demikian tingginya, sehingga tidak dapat diragukan bahwa dengan tingkat
gaji itu, kehidupannya yang cukup dan nyaman terjamin.
 5. Kalau
semuanya ini telah diwujudkan, yang masih berani melakukan KKN dihukum
mati. Kalau dapat dibuktikan bahwa pendorong perbuatan KKN adalah sanak
saudaranya, mereka juga dikenakan hukuman yang sangat berat.
 6.
Biaya cara pemberantasan KKN sangat mahal karena harus mem-PHK sekian
banyaknya PNS. Namun biaya itu dengan mudah dapat diatasi kalau program
ini berhasil sedikit saja, karena jumlah uang yang dihemat sangat
besar. Jumlah uang yang dikorup sangat besar, sehingga penghematan
sekitar 20% saja sudah mencapai puluhan trilyun rupiah.
 7. Sistem
Asuransi Jaminan Sosial yang sudah ada disempurnakan dan benar-benar
diwujudkan oleh Birokrasi yang sudah bersih dari KKN atau relatif jauh
lebih bersih dari sekarang.

 Yang tidak boleh ditawar
bagian-bagian yang memenuhi kebutuhan dasar, agar rakyat segera
merasakan peningkatan kesejahteraan.


Pemberantasan KKN yang
sekarang sedang berlangsung, yaitu memeriksa, mengadili dan menghukum
yang terbukti melakukan korupsi diteruskan, karena kita negara hukum.
Tetapi tidak cukup, mengingat KKN sudah terlampau lama berlangsung,
berakar terlampau dalam dan melibatkan terlampau banyak orang, termasuk
yang menempati kedudukan tinggi dan sangat tinggi.

Karena itu
terjadi hal-hal sangat aneh. Satu kasus korupsi melibatan beberapa
orang. Yang dipenjara hanya sebagian saja dari mereka. Contoh yang
paling jelas ialah kasus aliran dana BI. Tetapi kasus seperti ini masih
sangat banyak. Jadi pemberantasan KKN demi keadilan ternyata
menimbulkan ketidakadilan yang luar biasa. Maka membutuhkan kebijakan
yang sifatnya komprehensif dan holistik seperti program yang diusulkan
dalam platform ini.


Kalau setiap masalah kita telusuri akar
permasalahannya, kita selalu dihadapkan pada KKN, bukan hanya korupsi
dalam bentuk merugikan keuangan negara, tetapi korupsi yang sudah
merasuk pada pikiran dan nalar, yang pada gilirannya menghasilkan
kebijakan publik yang korup dan memiskinkan rakyat serta membuat rakyat
banyak menderita. Kerugian dari kebijakan yang sangat tidak logis
karena pikiran yang sudah terkorup jauh lebih besar ketimbang korupsi
dalam bentuk pencurian. Contohnya kebijakan BLBI, Obligasi Rekap,
Penjualan Asset negara dengan harga terlampau murah setelah disehatkan
dengan uang banyak, dan sebagainya.


Kasus KKN terlampau
banyak, sehingga mau tidak mau memang harus tebang pilih. Kemampuan
menangani seluruhnya tidak ada, karena kalau menyuap polisi lalu
lintas, menyuap imigrasi supaya paspor cepat selesai, memberi uang
pelicin supaya izin cepat keluar, membiarkan gaji sebagai anggota DPR
dipotong oleh kasirnya, dan sejenisnya dianggap korupsi, seluruh bangsa
ini harus masuk penjara. Dan setelah masuk penjara, di dalam penjara
masih harus menyuap lagi untuk memperoleh perlakuan yang lebih
manusiawi. Maka hanya kasus-kasus sangat besar dan sangat jelas
indikasinya ditangani. Kasus-kasus kecil hanya akan bisa hilang kalau
setiap pemegang kekuasaan, sekecil apapun juga, dari pendapatan yang
legal bisa hidup berkecukupan.


KEBIJAKAN LUAR NEGERI


Kebijakan
luar negeri tidak lagi bebas aktif, tetapi bebas pasif untuk lima tahun
mendatang. Keterpurukan negara bangsa kita sedemikian menyeluruh dan
dalamnya, sehingga semua tenaga, daya dan dana dipusatkan pada
kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.


Namun demikian
kita senantiasa menjaga hubungan baik dengan semua negara di dunia.
Kita juga senantiasa mengamati dengan cermat perkembangan dan
pergeseran kekuatan-kekuatan antar negara yang merugikan bangsa kita.
Dalam hal kita dirugikan, barulah secara aktif kekuatan-kekuatan
seperti itu kita hindari atau kita lawan.


Kita tidak
berpretensi dapat ikut serta dalam mengatur ketertiban dunia. Kecuali
tiadanya kekuatan, dengan alasan yang sama, yaitu keterpurukan yang
luar biasa dari negara bangsa kita, membuat kita tidak dianggap oleh
negara-negara lain di dunia.


Efektivitas kebijakan luar
negeri kita sangat dipengaruhi oleh kekuatan dan kondisi di dalam
negeri. Dengan teknologi informasi yang demikian canggihnya, semua
negara mengetahui persis kondisi bangsa kita. Maka kita lebih baik diam
sambil bekerja keras ketimbang “menyombongkan” dan membesar-besarkan
diri sendiri. Negara bangsa yang lemah akan menjadi tertawaan apabila
dalam hubungan internasionalnya mengemukakan kebesarannya yang
sebetulnya palsu atau belum ada. Dalam kondisi seperti ini, setiap
pernyataan yang mengemukakan keunggulan diri sendiri justru diterima
sebagai demonstrasi kelemahan. Sebaliknya kalau kita kuat, setiap
ucapan dan sikap yang tidak ada artinya diterima sebagai keunggulan.
Contohnya dalam kehidupan pribadi adalah Mahatma Gandhi. Ketika beliau
mahasiswa di London dan kemudian pengacara di Afrika Selatan, Gandhi
selalu mengenakan pakaian resmi yang correct dan sangat resmi. Tetapi
dia dihina dengan cara meludah ke jalan ketika berpapasan dengannya.
Tetapi ketika India yang dianggap melarat itu dengan kegigihan seluruh
rakyatnya dapat menumbangkan Great Britain yang katanya rules the waves
itu, pers Barat memujinya sebagai orang besar ketika dia hanya
mengenakan cawet sambil membawa tongkat. Demikian juga China. Dalam
kemelaratan dan kesengsaraan luar biasa selama zaman komunis China
berhasil meledakkan bom atom (sebagai percobaan) buatannya sendiri. Mao
Tze Tung menganjurkan kepada seluruh rakyatnya supaya jangan sombong
karena bom atomnya itu tanpa disertai dengan kekuatan, kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat hanyalah macan kertas. Maka dia memaksa rakyat
bekerja keras tanpa mau bergantung pada negara manapun juga, walaupun
negara-negara sesama ideologi seperti Uni Soviet dan seluruh Eropa
Timur kecuali Albania yang tergantung pada China. Bukannya dia diancam
diisloasi seperti Indonesia, tetapi a priori mengisolasi dirinya
sendiri dengan melarang setiap warga negaranya ke luar negeri. Dalam
kondisi semelarat apapun, mereka tidak mau berutang budi kepada bangsa
manapun. Tidak ada yang memberitakan China dengan nada menghargai dan
menyegani. Namun dalam keberhasilannya sekarang, terutama setelah
pembukaan Olypiade di Beijing, seluruh dunia membicarakannya dengan
penuh kekaguman, tanpa China sendiri berbicara tentang dirinya sendiri,
dan tanpa pretensi ingin mengatur negara lain.


Dalam kondisi
yang demikian, barulah dengan sendirinya bangsa yang bersangkutan akan
diminta oleh masyarakat internasional agar berpartisipasi dalam
mewujudkan dunia yang lebih tertib dan lebih adil.


Semua
kekuatan lobi kita gunakan untuk memperoleh kembali kemandirian kita.
Di dalam negeri, pemerintah harus mampu mengembangkan semua pikiran dan
kebijakan yang terbaik untuk bangsa kita sendiri tanpa campur tangannya
pikiran-pikiran bangsa lain ataupun lembaga-lembaga internasional.
Tidak ada bangsa yang menjadi kuat, sejahtera dan makmur atas kekuatan
bangsa lain.


Namun kita tidak boleh lengah adanya upaya
penyedotan kekayaan alam dan nilai tambah dari negara bangsa kita oleh
negara-negara lain yang lebih kuat. Kita sudah terlanjur berpuluh-puluh
tahun lamanya jatuh ke dalam cengkeraman pengaruh, pencucian otak dan
penghisapan kekayaan kita oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu
negara-negara adidaya maupun lembaga-lembaga internasional yang
kepentingannya tidak dapat dipisahkan dari kepentingan negara-negara
adidaya, sehingga lembaga-lembaga tersebut dalam prakteknya dijadikan
alat yang seolah-olah netral guna melakukan penghisapan terhadap negara
bangsa yang lebih lemah.

Karena itu kita harus secara aktif,
giat dan bersungguh-sungguh menggunakan seluruh kemampuan diplomasi
kita meyakinkan kekuatan-kekuatan asing yang melakukan penghisapan
terhadap kita agar menghentikannya. Kita yakinkan dengan argumentasi
yang kuat dan masuk akal, bahwa kekuatan-kekuatan asing yang sedang
melakukan penghisapan terhadap Indonesia akan lebih nyaman, lebih
untung bersahabat dengan Indonesia yang kaya, yang sejahtera, yang
makmur dan adil.

Oleh Kwik Kian Gie



Dede Wijaya
http://www.dedewijaya.co.cc



      

Kirim email ke