Sumber: http://www.jkmhal.com/main.php?sec==content&cat==2&id=$48 Bidadari Yang Terbuang -->
Fenomena pembunuhan terhadap anak-anak sudah terjadi sejak zaman jahiliyah, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan,Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. E(QS. Al-Isra: 31) Rasulullah SAW pernah ditanya, “Dosa apa yang paling besar? EBeliau menjawab, “Engkau menjadikan tandingan untuk Allah, padahal Dia yang telah menciptakanmu. EOrang itu bertanya lagi, “Kemudian dosa apa lagi? EBeliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut dia makan bersamamu. E(HR. Bukhari dan Muslim) Ini merupakan peristiwa yang mengusik nurani kita. Binatang saja berani mempertahankan nyawa ketika melindungi anak-anaknya dari terkaman binatang lain, sementara manusia malah secara sengaja membunuhnya. Na’udzubillah. Manusia kalau sudah hilang kemanusiaannya akan lebih jahat dan lebih mengerikan daripada binatang. Ketika binatang melakukan kejahatan, ia hanya mengandalkan instingnya sehingga modusnya tidak berkembang sehingga dengan mudah kita bisa mempelajari polanya. Sedang manusia ketika melakukan kejahatan, dia akan melakukannya dengan kekuatan akalnya sehingga modus operandinya terus berkembang sesuai dengan perkembangan daya pikirnya, hal ini menyebabkan p[ola kejahatan manusia susah di prediksi. Allah SWT berfirman, jika manusia sudah tidak mempergunakan akal dan nuraninya, kedudukannya lebih hina dari binatang ternak. “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi nereka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergukan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Meraka itulah orang-orang yang lalai. E(QS. Al-A’raf (7): 179) Dalam ajaran Islam, sesungguhnya ibu memiliki kedudukan yang sangat terhormat. Saat Allah SWT mewajibkan manusia berbakti kepada kedua orang tua secara ekspisit disebutkan, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. E(QS. Luqman (31): 14) Kalau akhir-akhir ini kita membaca atau mendengar berita bahwa ada sejumlah ibu yang tega membunuh anaknya, ini merupakan gambaran bahwa semakin banyak manusia yang sudah hilang nurani kemanusiaannya. Apa yang harus kita lakukan pada ibu yang berprilaku demikian? Islam memiliki hukum yang cukup jelas mengenai nyawa. Apabila kita berani menghilangkan nyawa orang lain, berarti kita sudah siap mempertaruhkan diri untuk menggantikannya dengan nyawa kita sendiri. Inilah yang disebut hukum qishash. Nyawa harus dibayar nyawa. Ada sebagian orang yang menganggap qishash merupakan hukum rimba yang mengerikan. Padahal tujuan diperlakukannya hukum ini supaya manusia jera, kalau hukum ini dilaksanakan, paling tidak manusia akan berpikir sepuluh kali untuk menghilangkan nyawa orang lain, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) mambayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa E (QS. Al-Baqarah (2): 178-179) Penegasan “Dan dalam qishash itu ada hidup bagimu, maksudnya, hukum qishash bisa menjadi penghalang untuk pembunuhan berikutnya, sehingga bisa menjaga keberlangsungan hidup. Tampaknya hukuman bagi para pembunuh di negeri ini terlalu ringan. Ini terlihat dari gejala makin maraknya pembunuhan, sehingga terkesan harga nyawa itu sangat murah. Apa yang harus kita lakukan pada bayi-bayi yang dibuang ibunya? Tentu saja kita wjib ikut merawatnya walaupun bayi itu lahir dari hubungan yang tidak sah. Sesungguhnya bayi itu tetap suci, yang tidak suci (yang salah) itu orang tuanya. Islam tidak mengenal anak haram. Nabi SAW bersabda, “Kullu Mauludin Yuuladu ‘Alal Fitrah (setiap bayi itu suci). E Adapun cara merawatnya bisa dititipkan pada panti-panti asuhan, dan kita ikut berperan aktif merawatnya. Atau kita juga bisa merawatnya dirumah kita sendiri dan memperlakukannya dalam pendidikan dan kasih sayang seperti pada anak sendiri. Insya Allah kita akan memiliki nilai plus andaikan kita mengambil bayi-bayi itu dengan ikhlash dan bertanggung jawab. Dan kita akan mendapat jariyah kebaikan seandainya kita ikut mendidiknya untuk menjadikan anak-anak saleh yang berguna. Wallahu A’lam.[] die *Bedah Masalah Kontemporer I* Aam Amiruddin =================================================================== Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar =================================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/