FYf*I ----- Forwarded Message ---- From: Ida Ayu Murti <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, September 6, 2007 10:54:39 AM Subject: Info buat papa
Info Jadwal Lokasi Pelayanan Mobil SIM/SAMSAT Keliling Posted by: "alvie" [EMAIL PROTECTED] alviesyahrin Wed Sep 5, 2007 7:50 pm (PST) http://www.cybermap .co.id/index. php?map=jkt& content=dir& dir=567&cat= 567 Info Jadwal Lokasi Pelayanan Mobil SIM/SAMSAT Keliling Lokasi Mobil SAMSAT & SIM Keliling, Kamis 6 September 2007 : 1. Jakarta Barat Lokasi SIM & STNK : Depan ITC Carrefour Puri Kembangan, Jl. Puri Lingkar Luar 2. Jakarta Utara Lokasi SIM & STNK : Depan Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya 3. Jakarta Timur Lokasi SIM & STNK : Depan Makro Pasar Rebo, Jl. Lingkar Luar Selatan Kav.5 Ciracas 4. Jakarta Selatan Lokasi SIM & STNK : Halaman Parkir Kebon Binatang Ragunan, Jl. Harsono RM. 5. Jakarta Pusat Lokasi SIM & STNK : Depan Kantor Pelni, Jl. Angkasa 6. Tangerang Lokasi SIM & STNK : Depan Plaza Shinta, Jl. Teuku Umar 7. Depok Lokasi SIM & STNK : Depan Rumah Makan Pujasari, Jl. Raya Sawangan Persyaratan Perpanjangan SIM : -SIM Lama Asli -KTP Asli -Mengisi Formulir yang disediakan petugas Persyaratan Perpanjangan STNK : -Mengisi Formulir SPPKB, yang sekaligus berfungsi sebagai Pernyataan Tidak Terjadi -Perubahan Spesifikasi kendaraan Bermotor -BPKB Asli serta Fotocopy -STNK Asli -Bukti Pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah di Validasi) tahun terakhir Identitas : -Perorangan : KTP (Atas Nama Pemilik) Asli, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa -Bermaterai Cukup -Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat Kuasa Bermaterai Cukup dan ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Badan Hukum yang bersangkutan -Instansi Pemerintah (Termasuk BUMN & BUMD) : Surat Tugas/Kuasa Bermaterai Cukup ditanda tangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan Keterangan : -Pelayanan Mobil SAMSAT Keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta. -Pelayanan Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. -Untuk keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan tidak dapat di layani di Mobil SIM keliling (harus melakukan proses perpanjangan di SATPAS kewilayahan) . -Apabila SIM sudah terlambat lebih dari 1 (satu) tahun maka proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS Daan Mogot KM 11. -Pelayanan untuk hari Senin-Jum'at dimulai dari Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB -Pelayanan khusus hari Sabtu dimulai pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB -Untuk hari Minggu dan libur Nasional Mobil SIM dan SAMSAT Keliling tidak beroperasi. -Penyelenggara : Seksi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya. -Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 021-5276001 atau SMS ke 1717. ____________________________________________________________________________________ Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel. http://travel.yahoo.com/