[ekonomi-nasional] Uang Negara: Untuk Rakyat Miskin atau Subsidi Para Bankir?

2010-03-02 Terurut Topik A Nizami
MenurutIslam, uang negara diprioritaskan untuk orang miskin: “Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin
..” [At Taubah:60] 

Beda dgn Neolib yang memprioritaskan uang negara
untuk mensubsidi para bankir/orang kaya dan menganggap subsidi untuk
rakyat kecil adalah penyakit dan hanya membuat rakyat manja. 

http://media-islam.or.id/2009/03/31/sistem-ekonomi-islam-yang-pro-rakyat
 ===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com



  Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/



[ekonomi-nasional] Kompromi Kebenaran atau Kebenaran Kompromi ?

2010-03-02 Terurut Topik rifky pradana
Menjelang sidang paripurna DPR untuk mengesahkan kesimpulan akhir
Pansus tentang Skandal Bank Century, para Staf Khusus Presiden giat melakukan
lobi politik ke beberapa pihak.
 
Bahkan, para Staf Khusus Presiden juga secara aktif melakukan
pengungkapan kasus-kasus hukum yang diperkirakan mungkin akan dapat menjerat
pihak-pihak yang dilobinya itu.
 
Kombinasi dari pendekatan lobi politik digabungkan dengan pressure
pengungkapan kasus-kasus hukum itu sedikit banyak membuat pihak-pihak yang
didekati menjadi keder dan jeri.
 
Pintu untuk kompromi pun menjadi terbuka dan dimungkinkan untuk
diusahakan serta berpeluang untuk diwujudkan.
 
 
Beberapa pihak menengarai ini merupakan taktik dan strategi untuk
memungkinkan terjadinya kompromi.
 
Dalam arti kata, dalam kompromi itu dimungkinkan terjadinya kebijakan
pengesampingan atas kasus-kasus hukum itu yang ditukar gulingkan dengan
perubahan sikap partai-partai menjadi selaras dan senada dengan sikap politik
yang diinginkan oleh Partai Demokrat.
 
 
Sebagaimana diketahui, semula dalam sikap politiknya fraksi Partai
Demokrat berpendapat bahwa pemberian FPJP dan PMS serta kebijakan maupun
pelaksanaannya tidak ada permasalahan.
 
Sedangkan fraksi PKB berpendapat bahwa pemberian FPJP dan PMS serta
kebijakannya tidak ada permasalahan sedangkan dalam pelaksanaannya ada
permasalahan.
 
Diluar dua fraksi itu semuanya berpendapat bahwa pemberian FPJP
dan PMS serta kebijakan maupun pelaksanaannya ada permasalahan.
 
 
Namun, pasca mulai digulirkannya aksi lobi dan pressure kasus hukum
yang dilakukan oleh para Staf Khusus Presiden, posisi sikap politik menjadi
berubah.
 
Adapun fraksi Partai Demokrat juga mulai sedikit mengalah dan merubah
pendapatnya menjadi seperti pendapatnya fraksi PKB, yaitu bahwa pemberian FPJP
dan PMS serta kebijakannya tidak ada permasalahan sedangkan dalam
pelaksanaannya ada permasalahan.
 
Demikian juga dengan fraksi PAN, juga mulai terlihat kesediaannya untuk
berkompromi dan menyamakan sikap politiknya sesuai dengan apa yang menjadi
sikap politiknya fraksi Partai Demokrat.
 
Pihak-pihak lainnya mulai goyah, fraksi PPP dan fraksi Gerindra
terlihat mulai menunjukkan sikap yang cenderung untuk terbuka terhadap kompromi
atas sikap politiknya.
 
Bahkan fraksi Partai Golkar dan fraksi PKS pun sudah mulai menunjukkan
tanda-tanda bahwa sikap politiknya mulai bimbang.
 
Hanya tinggal fraksi PDIP dan fraksi Hanura saja yang terlihat masih
ngotot dengan sikap politiknya, yaitu pemberian FPJP dan PMS serta kebijakan
maupun pelaksanaannya ada permasalahan.
 
 
Maka peta sikap politik pun menjadi lebih sedrahan lagi, dari tiga
jenis sikap politik menjadi mengerucut ke arah dua jenis sikap politik.
 
 
Opsi pilihan yang mungkin akan dipilih di rapat paripurna DPR pun
menjadi hanya tinggal dua saja, yaitu sikap politik yang berpendapat bahwa
pemberian FPJP dan PMS serta kebijakannya tidak ada permasalahan sedangkan
dalam pelaksanaannya ada permasalahan, atau sikap politik yang berpendapat
bahwa pemberian FPJP dan PMS serta kebijakannya maupun pelaksanaannya ada
permasalahan.
 
 
Sehari menjelang rencana rapat paripurna yang ternyata kemudian
berakhir ricuh itu, pihak penguasa negara dan partai yang berkuasa yaitu Partai
Demokrat mulai menunjukkan kepercayaan diri.
 
Kepercayaan diri yang berlandaskan kepada kalkulasi kekuatan suara di
DPR dan asumsi akan tanda-tanda mulai dimungkinkannya adanya kompromi.
 
 
Berdasarkan itu pula, maka Presiden SBY yang semenjak awal kasus
Skandal Bank Century ini tidak secara tegas menyatakan bertanggungjawab, mulai
dengan kepercayaan diri yang cukup tinggi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya
bertanggungjawab sepenuhnya atas kasus Skandal Bank Century ini.
 
 
Namun, sesuatu perubahan berlangsung cepat, tanda-tanda keberhasilan
kompromi menjadi diragukan tingkat validitasnya. Fraksi-fraksi yang tadinya
menunjukkan sikap siap berkompromi tiba-tiba berubah menjadi ngotot kembali.
 
Sehingga, opsi pilihan sikap politik yang menyatakan bahwa pemberian
FPJP dan PMS serta kebijakannya tidak ada permasalahan sedangkan dalam
pelaksanaannya ada permasalahan, menjadi hanya tinggal didukung oleh fraksi
Partai Demokrat dan PKB serta PAN saja.
 
Sedangkan fraksi PPP dan fraksi Gerindra serta fraksi Partai Golkar dan
fraksi PKS malahan kembali ngotot pada sikap politik yang sama dengan fraksi
PDIP dan fraksi Hanura, yaitu pemberian FPJP dan PMS serta kebijakan maupun 
pelaksanaannya
ada permasalahan.
 
 
Dan lagi, tata cara voting yang apabila tidak berhasil dilakukan
musyawarah untuk mufakat itu juga berubah.
 
Jika voting tertutup yang tadinya mulai terlihat dapat diterima oleh
kebanyakan fraksi, menjadi berubah dimana kebanyakan fraksi menghendaki voting
secara terbuka.
 
 
Inilah yang barangkali membuat pihak penguasa negara dan partai yang
berkuasa yaitu Partai Demokrat mulai sedikit panik.
 
 
Entah berkaitan dengan kepanikan lantaran peta politik yang berubah
dengan cepat itu, ataupun tidak, yang jelas kejadiannya adalah Ketua DPR tanp

[ekonomi-nasional] Pernyataan Sikap PRP: Pansus Skandal Bank Century hanya dagelan politik

2010-03-02 Terurut Topik KP-PRP











PERNYATAAN SIKAP

PERHIMPUNAN RAKYAT
PEKERJA
No.:
202 /PS/KP-PRP/e/II/10




Pansus
Skandal Bank Century hanya dagelan politik!
Bangun
kekuatan politik oposisi alternatif!








Salam
rakyat pekerja,
Episode
skandal Bank Century yang ditangani oleh DPR semakin menyita
perhatian masyarakat. Hasil kesimpulan akhir Pansus Bank Century yang
mengerucut pada dua nama pejabat Negara, Sri Mulyani Indrawati dan
Boediono, dianggap sebagai sebuah keberpihakan DPR terhadap nasib
rakyat. Namun yang harus diwaspadai adalah upaya partai-partai
politik di parlemen yang hanya akan mengaitkan kedua nama pejabat
Negara itu saja yang paling bertanggungjawab dalam skandal Bank
Century. Memang benar, bahwa Boediono dan Sri Mulyani merupakan pihak
yang bertanggung jawab dalam skandal Bank Century, namun SBY sebagai
presiden RI ketika itu, tentunya patut dimintai pertanggungjawaban
atas skandal tersebut. Karena jelas SBY sebagai presiden RI
bertanggungjawab akan berjalannya penyelenggaraan pemerintah ini dan
yang dilakukan oleh bawahan-bawahannya, apalagi ketika terkait dengan
upaya penyelesaian krisis ekonomi.
Aliran
dana Bank Century yang misterius itu pun diindikasikan menyebar ke
berbagai partai politik untuk mendanai kampanye-kampanye partai
politik pada Pemilu 2009. Hal ini mengakibatkan tawar menawar politik
dalam hal siapa yang akan dikorbankan dalam skandal Bank Century
semakin santer terdengar. Boediono dan Sri Mulyani Indrawati, yang
bukan merupakan anggota partai politik apapun di parlemen, tentunya
menjadi sasaran yang empuk untuk menimpakan seluruh kesalahan dari
operasi politik borjuasi yang berjalan di Indonesia. Sementara
anggota-anggota partai politik yang terlibat, termasuk SBY, sudah
dipersiapkan jalur penyelamatan agar tidak terseret dalam skandal
Bank Century tersebut.
Sudah
sejak awal, Pansus Skandal Bank Century dicurigai hanya akan menjadi
renegosiasi politik atau kocok ulang posisi kursi kabinet dari
partai-partai politik di parlemen. Perubahan komposisi suara di
pansus dan rapuhnya koalisi partai pendukung rejim Neoliberal
menunjukan bahwa seluruh partai politik di parlemen serta
elit-elitnya berupaya unutk merebut kue kekuasaan. Di benak mereka,
tidak pernah terpikir bahwa apa yang mereka lakukan untuk kepentingan
rakyat Indonesia.
Akibat
dari munculnya skandal Bank Century, beberapa persoalan yang lain
kemudian muncul ke permukaan dan akhirnya diketahui oleh rakyat.
Sebut saja misalnya beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh
anggota-anggota partai politik dan kasus penggelapan pajak yang
dilakukan oleh Aburizal Bakrie. Namun  munculnya beberapa kasus
tersebut sebenarnya dilatarbelakangi oleh upaya pembungkaman atau
tawar menawar agar skandal Bank Century ini tidak merembet
kemana-mana. Munculnya beberapa kasus tersebut, sebenarnya
menunjukkan kebobrokan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan
oleh rejim Neoliberal. Kebobrokan tersebut tentunya juga menunjukkan
bahwa penyelenggaraan pemerintahan ini tidak diperuntukan bagi
kepentingan rakyat, namun hanya untuk memenuhi kepentingan para
pemilik modal dan elit-elit politik.
Hal
ini bisa terjadi dikarenakan seluruh kebijakan ekonomi politik di
Indonesia ditentukan oleh elit-elit politik yang tunduk kepada rejim
Neoliberalisme. Kepentingan rakyat hanya dijadikan jargon tidak
berguna, dan tentunya lebih mementingkan kepentingan para pemilik
modal dan elit politik borjuasi. Tidak adanya kekuatan politik
alternatif atau oposisi di parlemen tentunya akan melanggengkan
cengkeraman Neoliberalisme di Indonesia.
Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:

Keputusan
yang akan dihasilkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 2 Maret
hanyalah dagelan politik baru dari politik borjuasi.

Bangun
kekuatan oposisi rakyat untuk melawan rejim Neoliberal

Kapitalisme-Neoliberalisme
terbukti gagal untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Hanya dengan
SOSIALISME lah maka rakyat Indonesia akan sejahtera.



















Jakarta,
27 Februari 2010




Komite
Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja




Ketua
Nasional


Sekretaris
Jenderal








(Anwar
 

[ekonomi-nasional] Pintu Masuk KPK ke Century ?.

2010-03-02 Terurut Topik rifky pradana
Tanggal 21 September 2009 yang telah lalu, Presiden SBY dengan alasan
‘kegentingan memaksa’ telah menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah) Nomor 4
Tahun 2009.
 
Tujuan dari Perpu 4/2009 adalah untuk mengisi kekosongan jabatan
Pimpinan KPK  lantaran beberapa pimpinanya, yaitu Chandra Hamzah dan Bibit
Samad Rianto serta Antasari Azhar telah berhasil dijadikan tersangka oleh pihak
Kejagung (Kejaksaan Agung) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
 
Lalu berdasarkan landasan konstitusional dari Perpu
4/2009 tersebut, Presiden SBY menetapkan dan mengangkat 3 orang sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.
 
 
Perkembangan berikutnya, secara tak terduga ternyata MK (Mahkamah
Konstitusi) mengabulkan uji materi atas UU (Undang Undang) Nomor 30 tahun 2002
yang diajukan oleh kuasa hukumnya Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
 
Konsekuensi dari keputusan MK tersebut adalah pemerintah
terpaksa menunda pelaksanaan atas pasal 32 ayat (1) huruf (c) dan pasal
(32) ayat (3) UU No. 30/2002 tersebut.
 
Sehingga, hal itu tentunya secara otomatis telah membuat Presiden SBY
dengan terpaksa harus menunda pemberhentian secara permanen atas dua orang
pimpinan KPK yang di-non aktif-kan, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M
Hamzah.
 
 
Selanjutnya, secara tak terduga pula perkembangan situasi dan kondisi
telah berkembang sedemikian rupa sehingga membuat Kejagung dan Polri dengan
berat hati terpaksa harus membebaskan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto
dari tuduhan menyalahgunakan wewenang dan melakukan pemerasan serta menerima
uang suap.
 
Dengan demikian, maka menjadi gagallah upaya pengkriminalan atas 2
orang pimpinan KPK dari 3 orang pimpinan KPK yang telah dijadikan tersangka oleh
Kejagung dan Polri.
 
 
Konsekuensi dari pembebasan itu membuat pemerintah terpaksa
merehabilitasi kembali kedudukannya Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto
sebagai pimpinan KPK.
 
Sehingga, 2 orang Plt dari 3 orang Plt Pimpinan KPK yang ditetapkan dan
diangkat oleh Presiden SBY berdasarkan Perpu 4/2009 itu dengan terpaksa harus
berhenti dari kedudukannya sebagai Plt pimpinan KPK.
 
 
Kemudian, sesuai dengan pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah pemerintah
menerbitkan Perpu, maka Perpu itu harus segera dimintakan persetujuan dari DPR
pada masa sidang berikutnya.
 
 
Ditengah saat menjelang sidang Paripurna DPR yang akan mengambil
keputusan akhir dari hasil kerjanya Pansus DPR tentang Skandal Bank Century,
secara tak terduga juga Komisi III DPR dalam keputusannya menyatakan menolak
Perpu 4/2009.
 
Keputusan dari Komisi III DPR itu diambil berdasarkan voting yang
hasilnya adalah fraksi Partai Demokrat dan PKB mendukung diterimanya Perpu
4/2009, sedangkan 7 fraksi yang lainnya menolak Perpu 4/2009.
 
Menurut rencana, keputusan Komisi III DPR ini akan disahkan di rapat
Paripurna DPR pada tanggal 4 Maret 2010 mendatang.
 
 
Penolakan DPR terhadap Perpu 4/2009 ini tentu berkonsekuensi
menggugurkan landasan hukum dari penunjukan langsung Plt pimpinan KPK yang
telah dilakukan oleh Presiden SBY.
 
Sehingga dengan demikian, Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan
satu-satunya Plt yang tersisa dari 3 orang Plt yang diangkat oleh Presiden SBY,
dalam waktu dekat ini pun terpaksa pula harus berhenti dari kedudukannya
sebagai Plt pimpinan KPK.
 
Jika itu yang kemudian terjadi, maka di jajaran pimpinan KPK akan
menjadi bersih dari unsur Plt pimpinan yang dipilih dan ditetapkan serta
diangkat oleh Presiden SBY.
 
 
Akhirulkalam, ditolaknya Perpu 4/2009 ini apabila ditambahi
dengan (andai) Sidang Paripurna DPR yang memutuskan Skandal Bank
Century dilanjutkan ke proses hukum, akankah membuat KPK kembali bernyali
dan bertaji untuk masuk ke Kasus Skandal Century ?.
 
 
Wallahulambishshawab.
 
 
*
Catatan Kaki :
Artikel lain yang berjudul ‘Saatnya Cicak Tagih KPK’
dapat dibaca dengan mengklik di sini , dan yang
berjudul ‘Apa Deal Presiden dengan Bibit
Chandra ?’ dapat dibaca dengan mengklik di sini ,
serta yang berjudul ‘Inilah Ending dari Skandal Century’
dapat dibaca dengan mengklik di sini .

*
Pintu Masuk KPK
ke Century
http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/03/pintu-masuk-kpk-ke-century/
*


  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ekonomi-nasional] CAFTA, Sebuah Pembuktian Neoliberalisme

2010-03-02 Terurut Topik mundo

*Buletin Elektronik**www.Prakarsa-Rakyat.org*

*SADAR *

*Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi*
* Edisi: 276 Tahun VI - 2010
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org*



*CAFTA, SEBUAH PEMBUKTIAN NEOLIBERALISME*


*Oleh Hermawan**


"Menghadapi /free trade/, globalisasi, kita tidak perlu takut, tidak 
perlu gamang. Globalisasi dan /free trade/ ada ancaman harus kita 
hadang, kita jawab dengan cerdas dan cekatan. Tetapi free trade bila 
kita bisa manfaatkan akan bisa mensejahterakan rakyat.. " (/Cuplikan 
pidato SBY, Metro TV, 30 Januari 2010/)


Pidato SBY yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi tersebut 
dengan jelas mengajak seluruh rakyat untuk "menyetujui" perdagangan 
bebas atau FTA (/Free Trade Agreement/). Tentunya ini menjawab aksi-aksi 
massa dari kaum buruh di Indonesia yang menolak pelaksanaan CAFTA 
(China-Asean Free Trade Agreement/Perjanjian Perdagangan Bebas China 
dengan ASEAN, termasuk Indonesia) yang muncul secara terus-menerus di 
Kota Bandung, Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota-kota lainnya. Di 
dalam aksi-aksi ini juga mendesakkan pengusutan kasus Century dan 
gagalnya SBY-Budiono dalam 5 tahun 100 hari memimpin Indonesia.

Selengkapnya:
http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/buletin/artikel.php?aid=40493


 

*webmas...@prakarsa-rakyat.org    *



[Non-text portions of this message have been removed]