[ekonomi-nasional] Plagiarisme Doktor ITB: Karena Biaya Tinggi yang Kuliah Goblok-goblok?

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Apa karena biaya kuliah sekarang sangat mahal (sampai ratusan juta rupiah 
totalnya) sehingga akhirnya yang bisa kuliah orang yang berduit meski 
goblok-goblok?

Akhirnya karena bodoh, menjiplaklah agar dapat lulus:)

Hidup Privatisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuat PTN jadi BHP yang 
biayanya jadi semakin melangit sehingga di luar jangkauan calon mahasiswa 
cerdas tapi miskin

Meski ada beasiswa, paling cuma 1-2% yang dapat. Padahal 50% lebih dari rakyat 
kita miskin.

Buat yang ingin kuliah dengan biaya murah, silahkan klik:
http://infoindonesia.wordpress.com/2008/05/28/universitas-mana-yang-baik-dan-murah/

Kamis, 15/04/2010 22:10 WIB
Plagiarisme Doktor ITB
Zuliansyah Diblacklist IEEE, Tiga Pembimbingnya Tidak
Tya Eka Yulianti - detikNews

Bandung - Setelah melakukan klarifikasi langsung, ITB menyimpulkan bahwa kasus 
plagiarisme yang menyeret nama ITB, murni dilakukan Mochammad Zuliansyah. IEEE 
pun sepakat dengan tidak memblacklist tiga pembimbing Zuliansyah.

Hal ini disampaikan Rektor ITB Prof Dr Akhmaloka kepada detikcom saat ditemui 
di ruang kerjanya di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari No.64, Bandung, Kamis 
(15/4/2010).

"Zuliansyah atas terbuktinya plagiat, dinyatakan diblacklist dari keanggtaannya 
di IEEE. Sementara tiga nama lainnya tidak diblacklist," tutur Akhmaloka.

"Pihak IEEE telah mengetahui kronologis kasus ini, dan mereka pun tidak 
memblacklist tiga nama lainnya. Mereka masih tercatat dalam IEEE," imbuhnya.

Disampaikan Akhmaloka, ia tidak pernah bertemu langsung dengan Zuliansyah, 
karena yang bersangkutan sudah lama sudah keluar dari ITB. "Saya tidak tahu 
orangnya yang mana," pungkasnya.

Makalah plagiat itu berjudul '3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis' 
yang dibuat oleh 4 doktor ITB yaitu Mochammad Zuliansyah, Prof. Dr. Ir. Suhono 
Harso Supangkat, M.Eng, DR. Ir. Yoga Priyana, dan DR. Ir. Carmadi Machbub.

Makalah ini dipublikasikan dalam Konferensi IEEE tentang ini Cybernetics and 
Intelligent Systems pada 2008, di Chengdu, China. "Makalah ini hampir 
seluruhnya menduplikasi makalah lain. Teks asli dikopi tanpa menyebut sumber," 
demikian keterangan di situs itu.

Makalah asli yang dijiplak adalah 'On 3D Topological Relationships'. Makalah 
ini dibuat ilmuwan lain yaitu Siyka Zlatanova, dan sudah dipublikasikan dalam 
11th International Workshop on Database and Expert System Applications, 
terbitan tahun 2000 silam. Alias 8 tahun sebelum 4 doktor ITB ini menerbitkan 
makalahnya.

(lom/Rez)
http://www.detiknews.com/read/2010/04/15/221028/1339340/10/zuliansyah-diblacklist-ieee-tiga-pembimbingnya-tidak
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone





[ekonomi-nasional] Bentrok Tanjung Priok: Ternyata JICT Sudah Diprivatisasi

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Ternyata bentrokan Tanjung Priok terkait dengan perluasan terminal Peti Kemas 
(JICT) yang sudah diprivatisasi sehingga sebagian besar sahamnya dimiliki oleh 
Hutchison Port Holdings (HPH). HPH sendiri beroperasi di 50 pelabuan di 25 
negara.

Meski satu slogannya "valuing people", ternyata perluasan peti kemas yang 
menggusur komplek pemakaman pendiri Tanjung Priok mengakibatkan ratusan orang 
terluka dan 3 orang meninggal.

Hidup privatisasi

http://priokberdarah.blogspot.com

Hutchison Port Holdings (HPH) is the world's leading port investor, developer 
and operator with interests in a total of 306 berths in 50 ports, spanning 25 
countries throughout Asia, the Middle East, Africa, Europe, the Americas and 
Australasia. HPH also owns a number of transportation-related service 
companies. In 2009, the HPH Group handled a combined throughput of 65.3 million 
TEU worldwide.
http://www.hph.com/webpg.aspx?id=87

 JICT Share holder at glance
About HPH

HPH is the world's leading port developer and operator as well as an industry 
leader in the application of technologies to strengthen the entire 
transportation and logistics chain. As an organisation that actively invests in 
the development of modern port infrastructure, HPH is committed to playing a 
significant role in the development of the economies and the expansion of 
international trade opportunities for the countries in which it operates.

Today, HPH has operating rights in a total of 292 berths in 46 ports and owns a 
number of transportation-related service companies. In 2006, the HPH Group 
handled a combined throughput of 59.3 million TEU worldwide. for more 
informations, please click www.hph.com
About PELINDO II

PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II) is a state-owned enterprise, 
which operates 12 of Indonesia’s largest ports in 10 provinces. This includes 
Tanjung Priok, the biggest and busiest port in Indonesia. Apart from that 
PELINDO II has subsidiaries and affiliates such as PT. Jakarta International 
Container Terminal, Terminal Petikemas Koja, PT. Electronic Data Interchange, 
PT. Rumah Sakit Pelabuhan and PT. Multi Terminal Indonesia. 

Handling 95 million tons of cargo and vessel for more than 57,000 vessels last 
year. PT. PELINDO II has a tremendous potential to develop its business in 
future.
Jakarta International Container Terminal

In April 1999, Jakarta International Container Terminal (JICT) was formed to 
operate Container Terminals 1 and 2 at the Tanjung Priok Seaport. Prior to that 
Container Terminals 1 and 2 was a full subsidiary of PT. (Persero) Pelabuhan 
Indonesia II and started its first operation in 1978. JICT is a joint venture 
between Hutchison Port Holdings and PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II.

JICT covers a total of 100 hectares and is the largest container terminal in 
Indonesia. JICT handles more than 1.7 million TEUs (Twenty foot Equivalent 
Units) and is strategically located at the industrial heartland of West Java.
To anticipate the future growth in the nation's economy, JICT is in development 
of an additional 29.3 hectares of land to serve the container traffic that 
flows in and out of Indonesia.

JICT is accredited to ISO 9002 standards and aims to provide excellent services 
through the dedication of our experienced workforce and the application of the 
latest cutting edge technology.

Besides the pioneer of 100% sterile Terminal that endow with security, safety 
and clean in every line of its environment, JICT provides quality services to 
more than 20 shipping lines with direct routes to more than 25 countries and is 
committed to providing fast, efficient and reliable services 24 hours a day, 
all year round.

Corporate Culture

Valuing People
Treating employees fairly, with dignity and integrity

Professionalism
Responsible for all activities and bringing excellence by attaining the highest 
quality of work, adhere to all company policies and regulations with consistent 
and personal commitment to meet organizations requirement.

Team Work
Working effectively with team/work group or those outside the formal line of 
authority to accomplish organizational goals

Safety Orientation
Being aware of conditions and environment that affect employee safety

Sense of Competitiveness
Targeted towards the highest level of quality in working to ensure achievement 
optimum results and bringing excellence through market competitiveness

Build good partnership
Seeking and building better relationship with business partners (Shipping 
Lines, Cargo Owners, Freight Forwarders) etc, on trust based relationship to 
achieve excellent service continually
http://www.jict.co.id/en/content/introduction

===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone





[ekonomi-nasional] OBAMA bayar pajak dan bayar sadokah untuk rakyatnya

2010-04-15 Terurut Topik Ikranagara
dari:
http://www.indonesiamedia.com/2010/04/16/obamas-5-5-million-income-1-8-million-tax-bill/Sastr

Obamas: $5.5 million income, $1.8 million tax bill

WASHINGTON – Thanks to revived book sales after he became president,  Barack 
Obama and his wife, Michelle, made $5.5 million last year. They  paid about 
one-third of it in federal income taxes.
The Obamas gave $329,100 to charities in 2009. The  president, who 
released his tax returns Thursday, also donated his  entire $1.4 million Nobel  
Peace Prize award to 10 charitable groups. He never received the $1.4 million, 
and it was not included in his 2009 income.
Obama, a former law school instructor and U.S. senator, became a  
millionaire a few years ago through sales of his 1995 memoir “Dreams  
>From My Father” and his 2006 political book, “The Audacity of Hope.” He 
earned about $4  million in royalties in 2007, the year he launched his 
presidential  campaign.
Sales included his audio versions of the books, for  which Obama won 
two Grammy awards in the spoken-word category.
Sales dropped somewhat in 2008, the year he was  elected president, 
although his books still netted him about $2.5  million.
Obama’s January inauguration as the nation’s first  black president 
seemed to revive interest in his books. Royalties in 2009 more  than 
doubled the previous year’s amount.
Obama is paid $400,000 a year as president, although  he received 
$374,460 last year because he took office on Jan. 20.
The Obamas paid nearly $1.8 million in federal income tax  last year, and 
$163,303 in Illinois income tax. Among their charitable  gifts were $50,000 
each to CARE and the United Negro College Fund.
Vice  President Joe Biden and his wife, Jill, had far more modest  
earnings. They reported an adjusted gross income of $333,182 for 2009.  
They paid $71,147 in federal income taxes, $12,420 in Delaware income  
taxes and $1,477 in Virginia income taxes, where Jill Biden works as a  
college professor.
The Bidens  gave $4,820 to charity, in cash and in-kind donations.
The Obamas claimed $514,819 in federal itemized deductions.  They 
included the state  income taxes, the $329,100 for charity, $52,195 in 
home mortgage interest  payments, and $22,456 in real estate taxes.
Of their taxable income of $4,980,858, everything  above $372,950 was taxed at 
the top marginal rate of 35 percent. Obama  wants to increase 
the two highest marginal rates, restoring the top rate  of 39.6 percent 
that was in effect under former President Bill Clinton.
Had those rates been in effect last year, the Obamas’  federal income tax bill 
would have increased by more than $200,000.
The president reported paying $471,022 in commissions  and fees for 
his book sales, mainly to his agents and promoters, the White House 
said.  Otherwise he reported fairly modest offsets to his $5 million in 
book  profits: $15,722 in legal and professional fees, and $866 in 
office  expenses.
The Obamas reported selling 9,472 shares in the Bank of Hawaii, for a loss of 
$125,879. They sold the shares for $355,029, but they 
reportedly  were worth $480,908 when the family inherited them more than a year 
 earlier.
The Bidens’ largest itemized deduction was $30,349 for home  mortgage interest 
payments. They reported relatively modest interest  income, 
including $12 from the U.S. Senate Federal Credit Union.



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[ekonomi-nasional] Metromini Ngebut di Terminal Blok M

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Siapa bilang privatisasi akan menghasilkan yang terbaik?
Siapa bilang swasta pasti lebih bagus?
Terbukti para pengemudi metromini jauh lebih ugal2an ketimbang supir PPD.

Metromini Ngebut di Terminal Blok M
Di terminal Blok M saya lihat bis Metromini sering ngebut hingga 40 km/jam 
lebih. Padahal di situ banyak orang yang lalu-lalang. Meski di Terminal Blok M 
sebenarnya terdapat pintu masuk/keluar bawah tanah, namun itu hanya dibuka 
setelah Mal yang ada di bawah situ buka. Akibatnya hingga jam 8 pagi lewat 
orang harus lalu lalang keluar masuk melalui pintu samping di dekat Pos Polisi 
di sana.

Pernah saya lihat seorang bapak tua tergeletak tidak bergerak di terminal Blok 
M. Darah mengalir di aspal. Kemungkinan besar dia korban tabrak lari dari 
metromini yang sering ngebut. Karena ngebut, anak-anak muda yang menyeberang 
mungkin masih bisa lari menghindar. Namun bagi orang tua yang jalannya sudah 
tertatih-tatih, mereka bisa jadi santapan metromini yang ngebut tersebut.

Di DetikNews juga diberitakan bagaimana seorang perempuan tewas terlindas 
Metromini 610 di terminal Blok M. Harusnya supir Metromini itu SIMnya tidak 
sembarangan. Orang yang suka mabuk dan ugal-ugalan harusnya tidak diberi SIM 
untuk mengendarai Bis atau Metromini. Dalam hal ini yang bersalah selain supir 
metromini juga petugas yang memberikan dia SIM sehingga bisa menyetir 
Metromini. Harusnya ada SIM khusus yang tidak mudah didapat sembarang orang 
untuk SIM bis dan metromini.

Di Vivanews juga diberitakan Metromini terjungkal karena menabrak Kopaja. 
Bayangkan jika orang yang ditabrak. Tentu mati seketika.

Sayang di terminal Blok M tidak ada CCTV. Sehingga jika ada tabrak lari sulit 
diketahui siapa supir yang menabraknya. Meski kadang ada banyak polisi yang 
mengatur, namun lewat 30 meter saja mereka berani mengebut.

Harusnya terminal Blok M dilengkapi dengan CCTV sehingga jika ada supir 
metromini yang ngebut atau bahkan menabrak pengunjung terminal, bisa segera 
diidentifikasi dan ditindak. Ada baiknya juga di tempat penyeberangan di 
terminal dipasang polisi tidur kecil (speed bump) seperti di pintu masuk jalan 
tol sehingga pengemudi metromini tidak ugal-ugalan.

http://infoindonesia.wordpress.com/2010/04/16/metromini-ngebut-di-terminal-blok-m/

Senin, 14/07/2008 13:40 WIB
Perempuan Tewas Terlindas Metromini 610 di Terminal Blok M
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Potret keganasan lalu lintas ibukota kembali terjadi. Metromini 610 
jurusan Blok M-Pondok Labu melindas perempuan hingga tewas di perempatan 
Terminal Blok M.

Kecelakaan ini terjadi di perempatan Terminal Blok M, depan Hotel Ambhara, 
Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2008), pukul 12.30 WIB.

Menurut saksi mata bernama Wahyu, yang juga pedagang asongan di Terminal Blok 
M, Metromini bernopol B 7433 AV itu berhenti di perempatan terminal Blok M. 
Saat berhenti, korban yang belum diketahui identitasnya itu naik melalui pintu 
depan.

Tiba-tiba, sopir menarik gas dengan kencang ketika hendak melaju. Perempuan 
yang baru berada di pintu depan itu langsung terjatuh, dan terlindas roda kiri 
belakang Metromini itu.

Pantauan detikcom pukul 13.00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan 
itu terlihat mengenakan kaos putih dan celana jeans 3/4. Kondisi korban tampak 
mengenaskan, dengan kepala pecah. Warga setempat terlihat menaburkan pasir pada 
ceceran otak dan darah yang berserakan di tengah perempatan itu.

Perempuan naas itu diusung ke ambulans untuk dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo 
(RSCM). Sopir Metromini ugal-ugalan yang diketahui bernama Manalu itu, sudah 
diamankan di pos polisi Terminal Blok M. (nwk/ana)
http://www.detiknews.com/read/2008/07/14/134033/971591/10/perempuan-tewas-terlindas-metromini-610-di-terminal-blok-m

Metromini Tabrak Kopaja, Tutup Akses Blok M
kendaraan itu menutupi jalur lambat menuju terminal. Blok M.
Rabu, 30 September 2009, 16:30 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra

VIVAnews - Akibat ngebut dan ugal-ugalan, Metromini 69 jurusan Blok M-Ciledug 
menabrak Kopaja 608 jurusan Tanah Abang di pintu masuk terminal Blok M. Akibat 
kejadian ini lima penumpang mengalami luka ringan.

Kecelakaan berawal saat sopir pengemudi Metromini bernopol B 7857 VP mencoba 
menyalip saat hendak masuk terminal, saat bersamaan Kopaja bernopol B 7690 GD 
berada di jalur yang sama sedang menunggu penumpang.

Tabrakan keras tidak dapat dihindari, Metro kemudian menabrak Kopaja dan 
terpelanting kemudian menabrak trotoar dan pohon yang berada tepat di depan 
Gedung Kejaksaan Agung.

Menurut sopir Metromini 69, Imam safei, 38 tahun, dia tidak dapat menghindar 
dalam kecepatan tinggi.

"Saya ngebut dan coba menghindar malah menabrak trotoar,"  ujarnya saat dibawa 
petugas ke pos polisi terminal Blok M.

Saat ini kedua kendaraan itu menutupi jalur lambat menuju terminal. Kemacetan 
terjadi dari arah Senayan menuju Blok M.

Salah seorang penumpang bernama Lukman mengatakan, mobil yang dinaikinya memang 
sudah ugal-ugalan sejak dari Mer

[ekonomi-nasional] Rezim SBY = Rezim Orba; Mei Bulan Perlawanan Rakyat

2010-04-15 Terurut Topik andre andreas
Maklumat Front Oposisi Rakyat Indonesia - Mei Bulan Perlawanan Rakyat
“Tidak Ada Kesejahteraan dan Demokrasi” - Rezim SBY = Rezim Orde Baru

Kami maklumatkan “Mei Bulan Perlawanan” karena pada bulan ini tersimpan sejarah 
perlawanan rakyat terhadap Rezim Orde Baru yang melakukan pelanggaran hak asasi 
manusia berat, membunuh demokrasi dan merusak pola pikir bangsa Indonesia 
menjadi serakah dan biadab. Perlawanan rakyat itu mencapai kemenangan pada 21 
Mei 1998 dengan mundurnya Soeharto sebagai pemimpin tunggal yang berwatak 
otoriter. 

Kami maklumatkan kepada rakyat Indonesia agar menjadikan bulan perlawanan ini 
sebagai agenda politik untuk melakukan perlawanan kembali terhadap hadirnya 
tanda-tanda otoritarian di dalam Rezim SBY. Tak kita kehendaki pembunuhan 
terhadap demokrasi, terhadap rakyat yang didera krisis ekonomi dan kerusahan 
pola pikir bangsa menjadi agenda politik Rezim SBY dewasa ini

Inilah Kalender Mei Bulan Perlawanan Oposisi Rakyat Indonesia:

Tanggal Agenda Politik 
1 Mei  Hari Buruh Internasional (Mayday)
2 Mei  Hari Pendidikan Nasional
8 Mei  Hari Marsinah 
12-14 Mei  Hari Kejahatan Kemanusiaan Orde Baru (penembakan mahasiswa, 
kerusuhan Mei)
20 Mei  Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei  Hari Kemenangan Perlawanan Rakyat (jatuhnya rezim Soeharto)


1. Gagalnya Reformasi, Gagalnya Demokrasi 

Tujuh Setan Otoritarian. Sampai saat ini rakyat masih terbius oleh manipulasi 
pengertian bahwa reformasi telah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia. 
Bukti-bukti itu ditandakan adanya keterbukaan ruang politik bagi aspirasi 
rakyat, tak ada kekuasaan tersentral yang dikendalikan militer, pemilu/pilkada 
telah dapat diselenggarakan langsung oleh rakyat, media massa mempunyai 
kebebasan pemberitaan, hak perempuan dalam politik dan perlindungan dari 
kekerasan pun telah diberikan. Sampai dewasa ini rakyat begitu yakin bahwa 
seluruhnya ini merupakan bukti demokrasi telah menjadi kenyataan. Marilah kita 
kaji kembali, apakah keterbukaan ruang politik itu menunjukkan perubahan 
kualitatif jika dikaji di lapangan realitas politiknya? 
 
maklumat selengkapnya (dan unduh dalam pdf)
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/04/mei-bulan-perlawanan-rakyat-maklumat.html
 
Solusi For Indonesia : Lima Prinsip Strategi Perjuangan
(sumber : MAKLUMAT PENDIRIAN FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA)

Kami menawarkan solusi untuk kesejahteraan rakyat melalui perjuangan yang 
membebaskan rakyat Indonesia dari kekuasaan Rezim SBY jongos Rezim Neoliberal, 
melalui Lima Prinsip Strategi Perjuangan:

(1) Mewujudkan Reforma Agraria Sejati; melalui prioritas program nasional 
pemerintah RI dalam hal ; (a) Penataan tanah dan sumber daya agraria secara 
jelas dan adil untuk lahan pertanian petani (petani gurem, nelayan, masyarakat 
adat dan kaum miskin pedesaan, yang juga memperhatikan kekhususan kepentingan 
perempuan), untuk penyelamatan ekologi, untuk pengembangan usaha, untuk 
pengembangan kota dan untuk keperluan pemerintahan. (b) Melakukan evaluasi 
terhadap kepemilikan tanah skala besar oleh perusahan asing, swasta nasional 
dan BUMN untuk diberikan pemanfaatannya kepada rakyat. (c). Penyelesaian 
sengketa dan konflik agraria secara menyeluruh dan adil. (d) Dukungan penguatan 
produksi, akses permodalan, teknologi dan perlindungan tata niaga yang adil dan 
berpihak kepada petani, yang juga mengkhususkan kepada kepentingan petani 
perempuan.

(2) Mewujudkan Keadilan Ekologis; yaitu hak untuk mendapatkan keadilan antar 
generasi yang memperhatikan prinsip keadilan gender, prinsip keselamatan 
rakyat, keberlanjutan jasa pelayanan alam dan perlindungan produktivitas 
rakyat, dimana semua generasi baik sekarang maupun mendatang, berhak 
terselamatkan dari ancaman dan dampak krisis, serta penghancuran sumber-sumber 
kehidupan rakyat.

(3) Pembangunan Industrialisasi Nasional; mengakhiri model produksi ekonomi 
kolonial dan para kompradornya (jongos) dengan membangun kemandirian ekonomi, 
industri dan keuangan nasional yang berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat 
Indonesia, termasuk juga memperhatikan kepentingan perempuan.

(4). Mewujudkan Demokrasi Ekonomi; melalui penguasaan negara terhadap 
sumber-sumber produksi dan usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak 
(mineral, batubara, migas, hutan, air, tanah, laut, dll) dalam rangka pemenuhan 
hak dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) serta memperluas kegiatan 
produksi, yang dikerjakan oleh semua (dalam keadilan gender), untuk semua 
dibawah penilikan bersama dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat banyak dan 
bukan kemakmuran orang per orang. Termasuk di dalamnya agenda penghapusan utang 
lama dan penghentian pembuatan utang baru untuk kemandirian ekonomi nasional.

(5) Penegakan HAM (Hak Asasi Manusia); melalui penghormatan, perlindungan dan 
pemenuhan hak dasar yang meliputi hak sipil politik serta ekonomi, sosial dan 
budaya, yang berkeadilan gender. Termasuk penghukuman yang adil dan tegas 
terhadap pelaku pelanggaran HAM.
 
 


  

[Non-text po

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Dari peta satelit:
http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-keserakahan-kapitalispengusaha/

Saya lihat sebetulnya bisa dicari solusi bagaimana "mengeluarkan" komplek 
pemakaman beserta masjid dari lingkungan pelabuhan. Caranya dengan membuat 
pagar di sekeliling pelabuhan sambil memberi akses jalan ke luar/masuk bagi 
pengunjung/penghuni komplek pemakaman. Sebisa mungkin jalannya itu di atas 
tanah. Jangan di bawah tanah/terowongan karena rawan musibah.

Cuma apakah Pemda dan Pelindo punya watak untuk mengalah dan berjiwa besar. Apa 
rakyat yang harus selalu dikorbankan?

===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com
Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone


--- Pada Kam, 15/4/10, Harlizon MBAu  menulis:

> Dari: Harlizon MBAu 
> Judul: Re: [Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai  
> Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum =>  
> perspektif lain
> Kepada: wartawan-indone...@yahoogroups.com
> Cc: ekonomi-nasional@yahoogroups.com
> Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 2:14 AM
> Kacian...
> Saya turut berduka cita...
> 
> Salam Z
> 
> 2010/4/15 
> 
> >
> >
> > Persoalan yang saya mau gambarkan adalah Pelindo sama
> seperti ahli waris,
> > dia korban juga. Pelindo sdh keluar uang, tapi gak
> mendapatkan hak nya.
> > Dalam masalah Tantri Abeng setahu saya kasusnya masih
> betah di Kejaksaan
> > Agung. Mungkin perlu kita laporkan Satgas Anti Mafia
> Hukum agar jual beli
> > JICT dapat diungkap kembali, kenapa Li Ka Seng
> sahamnya mayoritas? Kenapa
> > saham DwiWarna punya negara tdk jadi?
> >
> >
> >
> > O, ya, saya cuma 2 thn di Pelindo2, Nov 2006 sd 2008.
> Saya berusaha
> > objektif dalam kasus ini. Dahulu anggota saya di
> organisasi PPMI, Haji Usman
> > dipenjara beberapa tahun karena bentrok dengan JICT.
> Dulu dia bersama FPI
> > lawan JICT.
> >
> > Wass,
> > Syahganda
> > Phd Student of Soc Welfare Study, UI
> >
> > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus
> XL, Nyambung
> > Teruuusss...!
> > --
> > *From: * Harlizon MBAu 
> > *Date: *Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 +0700
> > *To: *
> > *Subject: *[Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional]
> Penggusuran Memakai
> > Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP,
> Cabut Perda Tibum =>
> > perspektif lain
> >
> >
> >
> > Setuju Pak Ganda...!
> > Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas
> publik...
> >
> > Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan
> fasilitas militer di
> > pelabuhan?
> >
> > Apa sekarang masih di Pelindo?
> >
> > Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng
> dulu, sudah berapa
> > persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di
> Pelindo?
> >
> > Tx!
> >
> > Salam Z
> >
> >
> > 2010/4/15 
> >
> >>
> >>
> >> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di
> Indonesia ini dilakukan tim 9 yg
> >> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt
> dimiliki oleh privat dan
> >> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land
> Use" untuk kepentingan
> >> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara
> adalah pembangunan utk
> >> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah
> privitat dapat dibebaskan atas
> >> nama negara.
> >> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha
> negara untuk pembangunan
> >> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo
> melayani jasa kepelabuhanan,
> >> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan
> menurunkan barang2 dari
> >> kapal serta yang terkait dengannya.
> >>
> >> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat
> pelabuhan Pelindo pd awal 90an
> >> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini
> dilakukan oleh tim 9 yang
> >> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh
> tim, dan Pelindo tunduk
> >> pada tim dan membayarnya.
> >>
> >> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik
> rakyat Indonesia lalu
> >> membangun terminal peti kemas koja dan JICT.
> Dengan dua terminal ini pelindo
> >> semakin modern.
> >> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian
> "lahan kramat" yang menurut
> >> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik
> awal belum dibebaskan. Di
> >> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib
> Hasan al Haddad. Dengan
> >> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi
> eksistensi makam tersebut.
> >>
> >> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme
> international, pemerintah Amerika
> >> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang
> mewajibkan pelabuhan laut
> >> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan
> tentang standar keamanan bagi
> >> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk
> kita. Dengan ISPS CODE maka
> >> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas
> militer. Sehingga Pelindo
> >> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.
> >>
> >> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam
> karena pelindo tdk mungkin
> >> melakukan pembebasan lahan terhad

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik igandul
Begitulah paan Encep. Kita harus berpikir cerdas dalam menuntaskan persoalan 
laten ini. Dulu di Pelindo saya pulangkan uang perjalanan dinas yang jumlah 
harinya lebih dari jadwal kunjungan, malah kata direktur keuangannya memang 
begitu sistemnya pak, kalau jalan 2 hari dibuat 3 hari, agar uangnya cukup. 
Kalau ada tim orang2nya digaji. Saya bilang koq mereka digaji sbg Tim adhoc, 
kan sdh dapat gaji dari Pelindo, yah katanya sudah begitu dari dulu sistemnya.

Mudah2an ada ide2 segar utk menghancurkan hal2 seperti ini
 
Wass, syahganda
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: encep...@yahoo.com
Date: Thu, 15 Apr 2010 08:56:02 
To: 
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain


Andaikan hukum diterapkan, Kementerian Hukum dan HAM hrs bikin ruang penjara 
baru. sy punya keyakinan kuat sebagian besar lurah, camat, walikota, hingga 
sejumlah pejabat di pemkot dki masuk bui. Kasusnya manipulasi amdal, pajak, dan 
restribusi. 

Silahkan anda simak lingkungan sekitar. Ada rumah yang diperuntukkan utk usaha, 
terutama di kawasan elit. Aparat hanya datang sekali n tdk pernah dtg lagi. Ga 
tahu kenapa? 

Ada fasilitas umum yg hilang.wah, cape kalo dirinci. 

Bbrpa kali Sy pernah hitung ketika seorang walikota datang ke suatu acara. Anda 
tahu berapa staf yg ikut? Hampir 20 orang!!! Yg kerja cuma 3, yaitu ajudan, 
protokol, dan fotograper. Yg lainnya??? Ga tahu ngurusin apa.. 

Utk masalag ganti rugi, jgn pernah berpikir muluk. Yg ada anda rugi sampe 50 % 
krn aparat minta jatah. Mau tahu rasanya mengurus IMB atau sertifikat tanah, 
cobain saja jungkir baliknya. Bikin gegar otak... 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: isa achmad 
Date: Thu, 15 Apr 2010 01:38:02 
To: 
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ?
Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa 
lapar yg siap mengoyak2 mangsanya
Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak 
baik
Wass
IA

 

  
Dari Peta satelit, lihat di link bawah:
http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941
http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605

Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya 
masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb 
diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb.

Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil 
makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga 
lahan mereka jadi lebih luas.

Bahkan di Facebook ada yang menulis:

di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan
makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin
ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu
cina2 soal kecerdasan spiritual.



Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang 
mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar 
yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, 
dan IV.

Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya 
minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut 
Ustad Ahmad Al Habsyi.

Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma 
Rp 2,8 milyar.

Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. 
Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah 
jadi PT. Siap untuk diprivatisasi.

Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia 
yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media- islam.or. id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com

Belajar Islam via SMS:

http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- 
mobile-phone

--- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com  menulis:

Dari: igan...@yahoo. com 
Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM

 

Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg 
dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat. Dalam aturan ini tanah privi

Re: [Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik Harlizon MBAu
Kacian...
Saya turut berduka cita...

Salam Z

2010/4/15 

>
>
> Persoalan yang saya mau gambarkan adalah Pelindo sama seperti ahli waris,
> dia korban juga. Pelindo sdh keluar uang, tapi gak mendapatkan hak nya.
> Dalam masalah Tantri Abeng setahu saya kasusnya masih betah di Kejaksaan
> Agung. Mungkin perlu kita laporkan Satgas Anti Mafia Hukum agar jual beli
> JICT dapat diungkap kembali, kenapa Li Ka Seng sahamnya mayoritas? Kenapa
> saham DwiWarna punya negara tdk jadi?
>
>
>
> O, ya, saya cuma 2 thn di Pelindo2, Nov 2006 sd 2008. Saya berusaha
> objektif dalam kasus ini. Dahulu anggota saya di organisasi PPMI, Haji Usman
> dipenjara beberapa tahun karena bentrok dengan JICT. Dulu dia bersama FPI
> lawan JICT.
>
> Wass,
> Syahganda
> Phd Student of Soc Welfare Study, UI
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
> --
> *From: * Harlizon MBAu 
> *Date: *Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 +0700
> *To: *
> *Subject: *[Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai
> Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum =>
> perspektif lain
>
>
>
> Setuju Pak Ganda...!
> Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik...
>
> Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di
> pelabuhan?
>
> Apa sekarang masih di Pelindo?
>
> Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa
> persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo?
>
> Tx!
>
> Salam Z
>
>
> 2010/4/15 
>
>>
>>
>> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg
>> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan
>> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan
>> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk
>> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas
>> nama negara.
>> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan
>> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan,
>> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari
>> kapal serta yang terkait dengannya.
>>
>> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an
>> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang
>> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk
>> pada tim dan membayarnya.
>>
>> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu
>> membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo
>> semakin modern.
>> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut
>> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di
>> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan
>> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.
>>
>> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika
>> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut
>> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi
>> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka
>> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo
>> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.
>>
>> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin
>> melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena
>> tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan
>> tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada
>> Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg
>> akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut
>> lagi dari pelabuhan sana.
>>
>> Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan
>> dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai.
>> Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil
>> alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang
>> akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya
>> anggaran lagi utk hal ini.
>>
>> Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas
>> Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang
>> ada.
>> Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian
>> sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah.
>> Wass,
>> Syahganda Nainggolan
>>
>>
>> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
>> Teruuusss...!
>>
>> -Original Message-
>> From: A Nizami >
>> Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58
>> To: >;
>> >; lisi<
>> l...@yahoogroups.com >; 
>> >;
>> >; Indonesia Raya<
>> indonesiar...@yahoogroups.com >
>> Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat 

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik igandul
Terkait fasiliatas militer dan umum di luar urusan pelabuhan, memang begitu 
konvensi internasionalnya pak. Kalau pangkalan militer kan utk militer. Utk fas 
AD sdh diproses utk pindah, sedang AL belum. Itu setahu saya sampai akhir 2008.
Thx 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: Harlizon MBAu 
Date: Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 
To: 
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

Setuju Pak Ganda...!
Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik...

Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di
pelabuhan?

Apa sekarang masih di Pelindo?

Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa
persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo?

Tx!

Salam Z


2010/4/15 

>
>
> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg
> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan
> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan
> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk
> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas
> nama negara.
> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan
> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan,
> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari
> kapal serta yang terkait dengannya.
>
> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an
> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang
> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk
> pada tim dan membayarnya.
>
> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu
> membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo
> semakin modern.
> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut
> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di
> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan
> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.
>
> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika
> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut
> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi
> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka
> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo
> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.
>
> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin
> melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena
> tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan
> tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada
> Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg
> akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut
> lagi dari pelabuhan sana.
>
> Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan
> dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai.
> Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil
> alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang
> akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya
> anggaran lagi utk hal ini.
>
> Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas
> Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang
> ada.
> Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian
> sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah.
> Wass,
> Syahganda Nainggolan
>
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
>
> -Original Message-
> From: A Nizami >
> Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58
> To: >;
> >; lisi<
> l...@yahoogroups.com >; 
> >;
> >; Indonesia Raya<
> indonesiar...@yahoogroups.com >
> Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di
> Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum
>
> Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M
> sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya
> diklaim jadi milik PT Pelindo II?
>
> Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik
> tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia
> Hukum.
>
> Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan
> Satpol PP untuk menggusur makam tsb.
>
> Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan
> modus umum yang sering terjadi di negeri ini.
>
> “Dan janganlah sebahagian kam

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik encep_72

Andaikan hukum diterapkan, Kementerian Hukum dan HAM hrs bikin ruang penjara 
baru. sy punya keyakinan kuat sebagian besar lurah, camat, walikota, hingga 
sejumlah pejabat di pemkot dki masuk bui. Kasusnya manipulasi amdal, pajak, dan 
restribusi. 

Silahkan anda simak lingkungan sekitar. Ada rumah yang diperuntukkan utk usaha, 
terutama di kawasan elit. Aparat hanya datang sekali n tdk pernah dtg lagi. Ga 
tahu kenapa? 

Ada fasilitas umum yg hilang.wah, cape kalo dirinci. 

Bbrpa kali Sy pernah hitung ketika seorang walikota datang ke suatu acara. Anda 
tahu berapa staf yg ikut? Hampir 20 orang!!! Yg kerja cuma 3, yaitu ajudan, 
protokol, dan fotograper. Yg lainnya??? Ga tahu ngurusin apa.. 

Utk masalag ganti rugi, jgn pernah berpikir muluk. Yg ada anda rugi sampe 50 % 
krn aparat minta jatah. Mau tahu rasanya mengurus IMB atau sertifikat tanah, 
cobain saja jungkir baliknya. Bikin gegar otak... 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: isa achmad 
Date: Thu, 15 Apr 2010 01:38:02 
To: 
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ?
Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa 
lapar yg siap mengoyak2 mangsanya
Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak 
baik
Wass
IA

 

  
Dari Peta satelit, lihat di link bawah:
http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941
http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605

Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya 
masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb 
diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb.

Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil 
makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga 
lahan mereka jadi lebih luas.

Bahkan di Facebook ada yang menulis:

di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan
makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin
ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu
cina2 soal kecerdasan spiritual.



Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang 
mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar 
yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, 
dan IV.

Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya 
minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut 
Ustad Ahmad Al Habsyi.

Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma 
Rp 2,8 milyar.

Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. 
Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah 
jadi PT. Siap untuk diprivatisasi.

Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia 
yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media- islam.or. id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com

Belajar Islam via SMS:

http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- 
mobile-phone

--- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com  menulis:

Dari: igan...@yahoo. com 
Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM

 

Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg 
dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara.

Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di 
sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni 
mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta 
yang terkait dengannya.

Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an 
membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di 
pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim 
dan membayarnya.

Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun 
terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin 
modern. 

Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut 
Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebas

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik isa achmad
Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ?
Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa 
lapar yg siap mengoyak2 mangsanya
Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak 
baik
Wass
IA

 

  
Dari Peta satelit, lihat di link bawah:
http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941
http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605

Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya 
masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb 
diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb.

Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil 
makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga 
lahan mereka jadi lebih luas.

Bahkan di Facebook ada yang menulis:

di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan
makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin
ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu
cina2 soal kecerdasan spiritual.



Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang 
mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar 
yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, 
dan IV.

Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya 
minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut 
Ustad Ahmad Al Habsyi.

Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma 
Rp 2,8 milyar.

Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. 
Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah 
jadi PT. Siap untuk diprivatisasi.

Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia 
yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media- islam.or. id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com

Belajar Islam via SMS:

http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- 
mobile-phone

--- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com  menulis:

Dari: igan...@yahoo. com 
Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM

 

Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg 
dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara.

Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di 
sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni 
mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta 
yang terkait dengannya.

Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an 
membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di 
pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim 
dan membayarnya.

Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun 
terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin 
modern. 

Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut 
Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan 
kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan asumsi 
makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.

Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika 
mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut dan 
udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh 
dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di 
pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo 
berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.

Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin 
melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena 
tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan 
tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada 
Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan 
dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari 
pelabuhan sana.

Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari 
pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada 
saat te

[ekonomi-nasional] Bedanya cara penggusuran di Priok dan Amerika....

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Dari milis sebelah.
Di AS ganti rugi bisa 50% di atas harga pasar.
Di Arab Saudi bisa 100 x lipat di atas harga pasar.

Di Indonesia bisa cuma 3% dari harga pasar. 
Bener-bener ganti RUGI:)

Bedanya cara penggusuran di Priok dan Amerika
Kamis, 15 April, 2010 00:56
Dari:
"Satrio Arismunandar" 

From: Chris Komari 
Date: Thursday, April 15, 2010, 8:58 AM

Di negara maju seperti di Amerika, khususnya di negara bagian California, 
proses pembelian tanah atau pengusuran tanah, pemindahan pemilik tanah, rumah 
atau usaha serta potensi konflik antara pemilik property dengan pemerintah 
telah di atur oleh satu KOMISI yang disebur dengan Project Area Committee (PAC) 
dan di tingkat kota, urusan ini di pegang langsung oleh Dewan Kota atau yang 
lebih terkenal dengan nama City Council.
 
Kebetulan sekali, saya pernah duduk sebagai salah satu member of Board of 
Director PAC, di negara bagian California. PAC adalah a governing body under 
the jurisdiction of Contra Costa County, the State of California.
 
Meski pemerintah baik itu tingkat daerah maupun tingkat pusat memiliki hak 
Eminent Domain, tapi proses pembelian, pemindahan dan akuisasi property telah 
diatur rapi dan jelas, sehingga kemungkinan sengketa itu kecil sekali bahkan 
hal-hal yang menyangkut pemindahan barang-barang antik dan peninggalan yang 
bersejarah telah diatur dengan rapi dan jelas di mana untuk membeli tanah saja, 
pemerintah akan membeli harga tanah atau property lain dengan harga 10% lebih 
tinggi dari harga pasaran. Tidak mustahil dalam bebarap kasus, pemerintah harus 
membayar 50% lebih tinggi dari harga di pasaran.
 
Untuk pemindahan dan pengusuran dunia usaha seperti mall, warung, restaurant, 
kantor, pabrik, dll , proses kompensasinya lebih rumit dan lebih memakan dana 
sebab pemerintah harus memberi kompensasi selama pengusuran sampai si pemilik 
usaha ini menemukan tempat lain untuk membuka usaha yang sama.
 
Disamping itu, pemerintah akan memberi kompensasi bagi pemiliknya untuk mencari 
tanah atau rumah ditempat lain serta ongkos pindah rumah seluruh keluarga. 
Bahkan untuk barang-barang antik dan peninggalan yang bersejarah, pemerintah 
akan mengeluarkan uang dan ongkos untuk memindahkan barang peninggalan yang 
bersejarah itu ke tempat lain tanpa merusak dan mengurangi nilainya.
 
Tujuanya tidak lain adalah agar pemilik tanah yang diusir paksa oleh pemerintah 
karena alasan lain yang lebih penting, tidak harus mengalamai kesulitan pindah 
baik itu secara moril maupun materiil. Pengusuran pemerintah karena penerapatn 
hak Eminent Domain ini justru HAL yang menyenangkan rakyat, karena mereka tahu 
agan mendapatkan kompensasi lebih tinggi dan hal itu sekaligus satu kesempatan 
untuk menjual tanah atau propertynya dengan harga yang lebih tinggi dengan cara 
bernegosiasi dengan pemerintah, karena mereka tahu pemerintah menginginkannya. 
Disinilah salah satu fungsi Project Area Committee (PAC).
 
Bila terjadi sengketa, pemilik rumah atau tanah masih diberi kesempatan untuk 
hadir di depan rapat anggota PAC atau City Council untuk mengajukan keberatanya 
dan kemungkinan kompensasi yang diminta. Meski pemerintah Daerah dan Pusat 
memiliki hak Eminent Domain, pemerintah dan aparat negara lainya harus mampu 
memahami dan membaca keberatan yang diajukan oleh pemilik tanah atau property. 
Apa sebenarnya keberatan si pemilik tanah? Ingin mempertahankan nilai sejarah 
atau ingin meminta kompensasi yang lebih tinggi.
 
Dalam situasi yang sangat extreme, pemerintah Daerah dan Pusat harus mampu 
mengakomodasi keinginan tanah untuk TIDAK PINDAH RUMAH karena alasan yang 
sangat bisa diterima dalam mempertahankan nilai luhur nenek moyang yang sangat 
bersejarah. Pemerintah daerah atau pusat harus bisa merubah CITY PLAN untuk 
mengakomodasi keberatan si pemilik tanah yang dipandang masuk akal. Jadi tidak 
sok main gusur dan sok BERKUASA!
 
Jalur hukum bisa ditempuh oleh si pemilik tanah bila pemerintah daerah dianggap 
tidak memberi kompensasi yang cukup dan tidak memperdulikan keberatan yang 
diajukan si pemilik tanah. Dari sini Jaksa akan menimbang, apanya yang dirasa 
masih tidak adil? Kompensasinya atau nilai sejarahnya yang harus 
dipertimbangkan.
 
Keputusan di Pengadilan rendah itupun masih belum final. Si pemilik tanah masih 
bisa naik banding dan hal ini memakan waktu dan akan menunda proyek pemerintah 
daerah. Selama hal ini belum putus secara hukum, pemerintah daerah tidak bisa 
melakukan apa-apa. Karena itu, negosiasi adalah jalan terbaik dan kadang-kadang 
memberi kompensasi sedikit lebih tinggi jauh akan menguntungkan pemerintah 
daerah daripada bersikeras menantang si pemilik tanah di opengadilan tinggi. 
Disinilah lagi-lagi fungsi PAC (Project Area Committee) dalam menengahi 
sengketa antara membela kepentingan rakyat sebagai individu atau warga negara 
dan kepentingan umum yang diwakili pemerintah.
 
Apa itu HAK Eminent Domain?
 
Eminent domain  in United States, is the inherent power of the state to seize a 
citizen's private 

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik Harlizon MBAu
Setuju Pak Ganda...!
Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik...

Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di
pelabuhan?

Apa sekarang masih di Pelindo?

Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa
persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo?

Tx!

Salam Z


2010/4/15 

>
>
> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg
> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan
> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan
> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk
> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas
> nama negara.
> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan
> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan,
> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari
> kapal serta yang terkait dengannya.
>
> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an
> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang
> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk
> pada tim dan membayarnya.
>
> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu
> membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo
> semakin modern.
> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut
> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di
> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan
> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.
>
> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika
> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut
> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi
> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka
> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo
> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.
>
> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin
> melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena
> tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan
> tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada
> Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg
> akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut
> lagi dari pelabuhan sana.
>
> Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan
> dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai.
> Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil
> alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang
> akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya
> anggaran lagi utk hal ini.
>
> Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas
> Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang
> ada.
> Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian
> sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah.
> Wass,
> Syahganda Nainggolan
>
>
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
>
> -Original Message-
> From: A Nizami >
> Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58
> To: >;
> >; lisi<
> l...@yahoogroups.com >; 
> >;
> >; Indonesia Raya<
> indonesiar...@yahoogroups.com >
> Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di
> Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum
>
> Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M
> sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya
> diklaim jadi milik PT Pelindo II?
>
> Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik
> tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia
> Hukum.
>
> Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan
> Satpol PP untuk menggusur makam tsb.
>
> Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan
> modus umum yang sering terjadi di negeri ini.
>
> “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
> antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
> (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
> daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,
> padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188]
>
>
> http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/
>
> ===
>
> Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
>
> http://media-islam.or.id
>
> Milis Ekonomi Nasional: 
> ekonomi-nasional-subscr...@yahoo

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik encep_72


Setuju pak. Dugaan sy, kasus ini macet di pemda. 



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: igan...@yahoo.com
Date: Thu, 15 Apr 2010 07:05:11 
To: 
Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg 
dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use"  untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat.  Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara.
Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di 
sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni 
mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta 
yang terkait dengannya.

Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an 
membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di 
pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim 
dan membayarnya.

Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun 
terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin 
modern. 
Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut 
Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan 
kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad.  Dengan asumsi 
makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.

Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika 
mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan  laut dan 
udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh 
dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di 
pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo 
berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.

Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin 
melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena 
tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan 
tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada 
Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan 
dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari 
pelabuhan sana.

Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari 
pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada 
saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan 
menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul 
jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi 
utk hal ini.

Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas 
Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang ada. 
Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian 
sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah.
Wass, 
Syahganda Nainggolan



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



-Original Message-

From: A Nizami 

Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 

To: ; ; 
lisi; ; 
; Indonesia Raya

Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok 
: Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum



Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M sebelum 
negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya diklaim jadi 
milik PT Pelindo II?



Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik 
tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia 
Hukum.



Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan 
Satpol PP untuk menggusur makam tsb.



Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan 
modus umum yang sering terjadi di negeri ini.



“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di

antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa

(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian

daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,

padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188]



http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/



===



Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits



http://media-islam.or.id



Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com



Belajar Islam via SMS:



http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone



--- Pada Rab, 14/4/10, andre andreas

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik A Nizami
Dari Peta satelit, lihat di link bawah:
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3863941
http://wikimapia.org/#lat=-6.1042421&lon=106.8980455&z=15&l=0&m=b&tag=44605

Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya 
masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb 
diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb.

Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil 
makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga 
lahan mereka jadi lebih luas.

Bahkan di Facebook ada yang menulis:

di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan
makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin
ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu
cina2 soal kecerdasan spiritual.




Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang 
mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar 
yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, 
dan IV.

Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya 
minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut 
Ustad Ahmad Al Habsyi.

Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma 
Rp 2,8 milyar.

Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. 
Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah 
jadi PT. Siap untuk diprivatisasi.

Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia 
yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com

Belajar Islam via SMS:

http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone

--- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo.com  menulis:

Dari: igan...@yahoo.com 
Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di 
Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Kepada: ekonomi-nasional@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM







 



  



  
  
  Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 
yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use"  untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat.  Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara.

Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di 
sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni 
mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta 
yang terkait dengannya.



Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an 
membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di 
pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim 
dan membayarnya.



Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun 
terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin 
modern. 

Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut 
Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan 
kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad.  Dengan asumsi 
makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.



Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika 
mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan  laut dan 
udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh 
dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di 
pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo 
berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.



Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin 
melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena 
tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan 
tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada 
Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan 
dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari 
pelabuhan sana.



Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari 
pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada 
saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan 
menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul 
jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi 
utk hal ini.



Kasus besar kema

Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain

2010-04-15 Terurut Topik igandul
Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg 
dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan 
publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use"  untuk kepentingan umum. 
Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan 
rakyat.  Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara.
Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di 
sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni 
mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta 
yang terkait dengannya.

Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an 
membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di 
pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim 
dan membayarnya.

Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun 
terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin 
modern. 
Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut 
Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan 
kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad.  Dengan asumsi 
makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut.

Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika 
mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan  laut dan 
udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh 
dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di 
pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo 
berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer.

Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin 
melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena 
tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan 
tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada 
Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan 
dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari 
pelabuhan sana.

Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari 
pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada 
saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan 
menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul 
jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi 
utk hal ini.

Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas 
Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang ada. 
Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian 
sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah.
Wass, 
Syahganda Nainggolan


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-Original Message-
From: A Nizami 
Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 
To: ; ; 
lisi; ; 
; Indonesia Raya
Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok 
: Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum

Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M sebelum 
negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya diklaim jadi 
milik PT Pelindo II?

Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik 
tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia 
Hukum.

Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan 
Satpol PP untuk menggusur makam tsb.

Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan 
modus umum yang sering terjadi di negeri ini.

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa,
padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188]

http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com

Belajar Islam via SMS:

http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone

--- Pada Rab, 14/4/10, andre andreas  menulis:

Dari: andre andreas 
Judul: [ekonomi-nasional] Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda 
Tibum
Kepada: kerja.pembeba...@gmail.com
Tanggal: Rabu, 14 April, 2010, 9:21 PM







 



  



  
  
  

FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA 

 

 

Pernyataan Sikap

Bubarkan Satpol PP dan Cabut Perda Tibum!

Ganti Rejim Ganti Sistem!

 

 

Satpol PP di usia 60 tahun tidak menun