[ekonomi-nasional] Plagiarisme Doktor ITB: Karena Biaya Tinggi yang Kuliah Goblok-goblok?
Apa karena biaya kuliah sekarang sangat mahal (sampai ratusan juta rupiah totalnya) sehingga akhirnya yang bisa kuliah orang yang berduit meski goblok-goblok? Akhirnya karena bodoh, menjiplaklah agar dapat lulus:) Hidup Privatisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuat PTN jadi BHP yang biayanya jadi semakin melangit sehingga di luar jangkauan calon mahasiswa cerdas tapi miskin Meski ada beasiswa, paling cuma 1-2% yang dapat. Padahal 50% lebih dari rakyat kita miskin. Buat yang ingin kuliah dengan biaya murah, silahkan klik: http://infoindonesia.wordpress.com/2008/05/28/universitas-mana-yang-baik-dan-murah/ Kamis, 15/04/2010 22:10 WIB Plagiarisme Doktor ITB Zuliansyah Diblacklist IEEE, Tiga Pembimbingnya Tidak Tya Eka Yulianti - detikNews Bandung - Setelah melakukan klarifikasi langsung, ITB menyimpulkan bahwa kasus plagiarisme yang menyeret nama ITB, murni dilakukan Mochammad Zuliansyah. IEEE pun sepakat dengan tidak memblacklist tiga pembimbing Zuliansyah. Hal ini disampaikan Rektor ITB Prof Dr Akhmaloka kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari No.64, Bandung, Kamis (15/4/2010). "Zuliansyah atas terbuktinya plagiat, dinyatakan diblacklist dari keanggtaannya di IEEE. Sementara tiga nama lainnya tidak diblacklist," tutur Akhmaloka. "Pihak IEEE telah mengetahui kronologis kasus ini, dan mereka pun tidak memblacklist tiga nama lainnya. Mereka masih tercatat dalam IEEE," imbuhnya. Disampaikan Akhmaloka, ia tidak pernah bertemu langsung dengan Zuliansyah, karena yang bersangkutan sudah lama sudah keluar dari ITB. "Saya tidak tahu orangnya yang mana," pungkasnya. Makalah plagiat itu berjudul '3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis' yang dibuat oleh 4 doktor ITB yaitu Mochammad Zuliansyah, Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng, DR. Ir. Yoga Priyana, dan DR. Ir. Carmadi Machbub. Makalah ini dipublikasikan dalam Konferensi IEEE tentang ini Cybernetics and Intelligent Systems pada 2008, di Chengdu, China. "Makalah ini hampir seluruhnya menduplikasi makalah lain. Teks asli dikopi tanpa menyebut sumber," demikian keterangan di situs itu. Makalah asli yang dijiplak adalah 'On 3D Topological Relationships'. Makalah ini dibuat ilmuwan lain yaitu Siyka Zlatanova, dan sudah dipublikasikan dalam 11th International Workshop on Database and Expert System Applications, terbitan tahun 2000 silam. Alias 8 tahun sebelum 4 doktor ITB ini menerbitkan makalahnya. (lom/Rez) http://www.detiknews.com/read/2010/04/15/221028/1339340/10/zuliansyah-diblacklist-ieee-tiga-pembimbingnya-tidak === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone
[ekonomi-nasional] Bentrok Tanjung Priok: Ternyata JICT Sudah Diprivatisasi
Ternyata bentrokan Tanjung Priok terkait dengan perluasan terminal Peti Kemas (JICT) yang sudah diprivatisasi sehingga sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Hutchison Port Holdings (HPH). HPH sendiri beroperasi di 50 pelabuan di 25 negara. Meski satu slogannya "valuing people", ternyata perluasan peti kemas yang menggusur komplek pemakaman pendiri Tanjung Priok mengakibatkan ratusan orang terluka dan 3 orang meninggal. Hidup privatisasi http://priokberdarah.blogspot.com Hutchison Port Holdings (HPH) is the world's leading port investor, developer and operator with interests in a total of 306 berths in 50 ports, spanning 25 countries throughout Asia, the Middle East, Africa, Europe, the Americas and Australasia. HPH also owns a number of transportation-related service companies. In 2009, the HPH Group handled a combined throughput of 65.3 million TEU worldwide. http://www.hph.com/webpg.aspx?id=87 JICT Share holder at glance About HPH HPH is the world's leading port developer and operator as well as an industry leader in the application of technologies to strengthen the entire transportation and logistics chain. As an organisation that actively invests in the development of modern port infrastructure, HPH is committed to playing a significant role in the development of the economies and the expansion of international trade opportunities for the countries in which it operates. Today, HPH has operating rights in a total of 292 berths in 46 ports and owns a number of transportation-related service companies. In 2006, the HPH Group handled a combined throughput of 59.3 million TEU worldwide. for more informations, please click www.hph.com About PELINDO II PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II (PELINDO II) is a state-owned enterprise, which operates 12 of Indonesia’s largest ports in 10 provinces. This includes Tanjung Priok, the biggest and busiest port in Indonesia. Apart from that PELINDO II has subsidiaries and affiliates such as PT. Jakarta International Container Terminal, Terminal Petikemas Koja, PT. Electronic Data Interchange, PT. Rumah Sakit Pelabuhan and PT. Multi Terminal Indonesia. Handling 95 million tons of cargo and vessel for more than 57,000 vessels last year. PT. PELINDO II has a tremendous potential to develop its business in future. Jakarta International Container Terminal In April 1999, Jakarta International Container Terminal (JICT) was formed to operate Container Terminals 1 and 2 at the Tanjung Priok Seaport. Prior to that Container Terminals 1 and 2 was a full subsidiary of PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II and started its first operation in 1978. JICT is a joint venture between Hutchison Port Holdings and PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II. JICT covers a total of 100 hectares and is the largest container terminal in Indonesia. JICT handles more than 1.7 million TEUs (Twenty foot Equivalent Units) and is strategically located at the industrial heartland of West Java. To anticipate the future growth in the nation's economy, JICT is in development of an additional 29.3 hectares of land to serve the container traffic that flows in and out of Indonesia. JICT is accredited to ISO 9002 standards and aims to provide excellent services through the dedication of our experienced workforce and the application of the latest cutting edge technology. Besides the pioneer of 100% sterile Terminal that endow with security, safety and clean in every line of its environment, JICT provides quality services to more than 20 shipping lines with direct routes to more than 25 countries and is committed to providing fast, efficient and reliable services 24 hours a day, all year round. Corporate Culture Valuing People Treating employees fairly, with dignity and integrity Professionalism Responsible for all activities and bringing excellence by attaining the highest quality of work, adhere to all company policies and regulations with consistent and personal commitment to meet organizations requirement. Team Work Working effectively with team/work group or those outside the formal line of authority to accomplish organizational goals Safety Orientation Being aware of conditions and environment that affect employee safety Sense of Competitiveness Targeted towards the highest level of quality in working to ensure achievement optimum results and bringing excellence through market competitiveness Build good partnership Seeking and building better relationship with business partners (Shipping Lines, Cargo Owners, Freight Forwarders) etc, on trust based relationship to achieve excellent service continually http://www.jict.co.id/en/content/introduction === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone
[ekonomi-nasional] OBAMA bayar pajak dan bayar sadokah untuk rakyatnya
dari: http://www.indonesiamedia.com/2010/04/16/obamas-5-5-million-income-1-8-million-tax-bill/Sastr Obamas: $5.5 million income, $1.8 million tax bill WASHINGTON – Thanks to revived book sales after he became president, Barack Obama and his wife, Michelle, made $5.5 million last year. They paid about one-third of it in federal income taxes. The Obamas gave $329,100 to charities in 2009. The president, who released his tax returns Thursday, also donated his entire $1.4 million Nobel Peace Prize award to 10 charitable groups. He never received the $1.4 million, and it was not included in his 2009 income. Obama, a former law school instructor and U.S. senator, became a millionaire a few years ago through sales of his 1995 memoir “Dreams >From My Father” and his 2006 political book, “The Audacity of Hope.” He earned about $4 million in royalties in 2007, the year he launched his presidential campaign. Sales included his audio versions of the books, for which Obama won two Grammy awards in the spoken-word category. Sales dropped somewhat in 2008, the year he was elected president, although his books still netted him about $2.5 million. Obama’s January inauguration as the nation’s first black president seemed to revive interest in his books. Royalties in 2009 more than doubled the previous year’s amount. Obama is paid $400,000 a year as president, although he received $374,460 last year because he took office on Jan. 20. The Obamas paid nearly $1.8 million in federal income tax last year, and $163,303 in Illinois income tax. Among their charitable gifts were $50,000 each to CARE and the United Negro College Fund. Vice President Joe Biden and his wife, Jill, had far more modest earnings. They reported an adjusted gross income of $333,182 for 2009. They paid $71,147 in federal income taxes, $12,420 in Delaware income taxes and $1,477 in Virginia income taxes, where Jill Biden works as a college professor. The Bidens gave $4,820 to charity, in cash and in-kind donations. The Obamas claimed $514,819 in federal itemized deductions. They included the state income taxes, the $329,100 for charity, $52,195 in home mortgage interest payments, and $22,456 in real estate taxes. Of their taxable income of $4,980,858, everything above $372,950 was taxed at the top marginal rate of 35 percent. Obama wants to increase the two highest marginal rates, restoring the top rate of 39.6 percent that was in effect under former President Bill Clinton. Had those rates been in effect last year, the Obamas’ federal income tax bill would have increased by more than $200,000. The president reported paying $471,022 in commissions and fees for his book sales, mainly to his agents and promoters, the White House said. Otherwise he reported fairly modest offsets to his $5 million in book profits: $15,722 in legal and professional fees, and $866 in office expenses. The Obamas reported selling 9,472 shares in the Bank of Hawaii, for a loss of $125,879. They sold the shares for $355,029, but they reportedly were worth $480,908 when the family inherited them more than a year earlier. The Bidens’ largest itemized deduction was $30,349 for home mortgage interest payments. They reported relatively modest interest income, including $12 from the U.S. Senate Federal Credit Union. [Non-text portions of this message have been removed]
[ekonomi-nasional] Metromini Ngebut di Terminal Blok M
Siapa bilang privatisasi akan menghasilkan yang terbaik? Siapa bilang swasta pasti lebih bagus? Terbukti para pengemudi metromini jauh lebih ugal2an ketimbang supir PPD. Metromini Ngebut di Terminal Blok M Di terminal Blok M saya lihat bis Metromini sering ngebut hingga 40 km/jam lebih. Padahal di situ banyak orang yang lalu-lalang. Meski di Terminal Blok M sebenarnya terdapat pintu masuk/keluar bawah tanah, namun itu hanya dibuka setelah Mal yang ada di bawah situ buka. Akibatnya hingga jam 8 pagi lewat orang harus lalu lalang keluar masuk melalui pintu samping di dekat Pos Polisi di sana. Pernah saya lihat seorang bapak tua tergeletak tidak bergerak di terminal Blok M. Darah mengalir di aspal. Kemungkinan besar dia korban tabrak lari dari metromini yang sering ngebut. Karena ngebut, anak-anak muda yang menyeberang mungkin masih bisa lari menghindar. Namun bagi orang tua yang jalannya sudah tertatih-tatih, mereka bisa jadi santapan metromini yang ngebut tersebut. Di DetikNews juga diberitakan bagaimana seorang perempuan tewas terlindas Metromini 610 di terminal Blok M. Harusnya supir Metromini itu SIMnya tidak sembarangan. Orang yang suka mabuk dan ugal-ugalan harusnya tidak diberi SIM untuk mengendarai Bis atau Metromini. Dalam hal ini yang bersalah selain supir metromini juga petugas yang memberikan dia SIM sehingga bisa menyetir Metromini. Harusnya ada SIM khusus yang tidak mudah didapat sembarang orang untuk SIM bis dan metromini. Di Vivanews juga diberitakan Metromini terjungkal karena menabrak Kopaja. Bayangkan jika orang yang ditabrak. Tentu mati seketika. Sayang di terminal Blok M tidak ada CCTV. Sehingga jika ada tabrak lari sulit diketahui siapa supir yang menabraknya. Meski kadang ada banyak polisi yang mengatur, namun lewat 30 meter saja mereka berani mengebut. Harusnya terminal Blok M dilengkapi dengan CCTV sehingga jika ada supir metromini yang ngebut atau bahkan menabrak pengunjung terminal, bisa segera diidentifikasi dan ditindak. Ada baiknya juga di tempat penyeberangan di terminal dipasang polisi tidur kecil (speed bump) seperti di pintu masuk jalan tol sehingga pengemudi metromini tidak ugal-ugalan. http://infoindonesia.wordpress.com/2010/04/16/metromini-ngebut-di-terminal-blok-m/ Senin, 14/07/2008 13:40 WIB Perempuan Tewas Terlindas Metromini 610 di Terminal Blok M Andi Saputra - detikNews Jakarta - Potret keganasan lalu lintas ibukota kembali terjadi. Metromini 610 jurusan Blok M-Pondok Labu melindas perempuan hingga tewas di perempatan Terminal Blok M. Kecelakaan ini terjadi di perempatan Terminal Blok M, depan Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2008), pukul 12.30 WIB. Menurut saksi mata bernama Wahyu, yang juga pedagang asongan di Terminal Blok M, Metromini bernopol B 7433 AV itu berhenti di perempatan terminal Blok M. Saat berhenti, korban yang belum diketahui identitasnya itu naik melalui pintu depan. Tiba-tiba, sopir menarik gas dengan kencang ketika hendak melaju. Perempuan yang baru berada di pintu depan itu langsung terjatuh, dan terlindas roda kiri belakang Metromini itu. Pantauan detikcom pukul 13.00 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP), perempuan itu terlihat mengenakan kaos putih dan celana jeans 3/4. Kondisi korban tampak mengenaskan, dengan kepala pecah. Warga setempat terlihat menaburkan pasir pada ceceran otak dan darah yang berserakan di tengah perempatan itu. Perempuan naas itu diusung ke ambulans untuk dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sopir Metromini ugal-ugalan yang diketahui bernama Manalu itu, sudah diamankan di pos polisi Terminal Blok M. (nwk/ana) http://www.detiknews.com/read/2008/07/14/134033/971591/10/perempuan-tewas-terlindas-metromini-610-di-terminal-blok-m Metromini Tabrak Kopaja, Tutup Akses Blok M kendaraan itu menutupi jalur lambat menuju terminal. Blok M. Rabu, 30 September 2009, 16:30 WIB Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra VIVAnews - Akibat ngebut dan ugal-ugalan, Metromini 69 jurusan Blok M-Ciledug menabrak Kopaja 608 jurusan Tanah Abang di pintu masuk terminal Blok M. Akibat kejadian ini lima penumpang mengalami luka ringan. Kecelakaan berawal saat sopir pengemudi Metromini bernopol B 7857 VP mencoba menyalip saat hendak masuk terminal, saat bersamaan Kopaja bernopol B 7690 GD berada di jalur yang sama sedang menunggu penumpang. Tabrakan keras tidak dapat dihindari, Metro kemudian menabrak Kopaja dan terpelanting kemudian menabrak trotoar dan pohon yang berada tepat di depan Gedung Kejaksaan Agung. Menurut sopir Metromini 69, Imam safei, 38 tahun, dia tidak dapat menghindar dalam kecepatan tinggi. "Saya ngebut dan coba menghindar malah menabrak trotoar," ujarnya saat dibawa petugas ke pos polisi terminal Blok M. Saat ini kedua kendaraan itu menutupi jalur lambat menuju terminal. Kemacetan terjadi dari arah Senayan menuju Blok M. Salah seorang penumpang bernama Lukman mengatakan, mobil yang dinaikinya memang sudah ugal-ugalan sejak dari Mer
[ekonomi-nasional] Rezim SBY = Rezim Orba; Mei Bulan Perlawanan Rakyat
Maklumat Front Oposisi Rakyat Indonesia - Mei Bulan Perlawanan Rakyat “Tidak Ada Kesejahteraan dan Demokrasi” - Rezim SBY = Rezim Orde Baru Kami maklumatkan “Mei Bulan Perlawanan” karena pada bulan ini tersimpan sejarah perlawanan rakyat terhadap Rezim Orde Baru yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, membunuh demokrasi dan merusak pola pikir bangsa Indonesia menjadi serakah dan biadab. Perlawanan rakyat itu mencapai kemenangan pada 21 Mei 1998 dengan mundurnya Soeharto sebagai pemimpin tunggal yang berwatak otoriter. Kami maklumatkan kepada rakyat Indonesia agar menjadikan bulan perlawanan ini sebagai agenda politik untuk melakukan perlawanan kembali terhadap hadirnya tanda-tanda otoritarian di dalam Rezim SBY. Tak kita kehendaki pembunuhan terhadap demokrasi, terhadap rakyat yang didera krisis ekonomi dan kerusahan pola pikir bangsa menjadi agenda politik Rezim SBY dewasa ini Inilah Kalender Mei Bulan Perlawanan Oposisi Rakyat Indonesia: Tanggal Agenda Politik 1 Mei Hari Buruh Internasional (Mayday) 2 Mei Hari Pendidikan Nasional 8 Mei Hari Marsinah 12-14 Mei Hari Kejahatan Kemanusiaan Orde Baru (penembakan mahasiswa, kerusuhan Mei) 20 Mei Hari Kebangkitan Nasional 21 Mei Hari Kemenangan Perlawanan Rakyat (jatuhnya rezim Soeharto) 1. Gagalnya Reformasi, Gagalnya Demokrasi Tujuh Setan Otoritarian. Sampai saat ini rakyat masih terbius oleh manipulasi pengertian bahwa reformasi telah berhasil mewujudkan demokrasi di Indonesia. Bukti-bukti itu ditandakan adanya keterbukaan ruang politik bagi aspirasi rakyat, tak ada kekuasaan tersentral yang dikendalikan militer, pemilu/pilkada telah dapat diselenggarakan langsung oleh rakyat, media massa mempunyai kebebasan pemberitaan, hak perempuan dalam politik dan perlindungan dari kekerasan pun telah diberikan. Sampai dewasa ini rakyat begitu yakin bahwa seluruhnya ini merupakan bukti demokrasi telah menjadi kenyataan. Marilah kita kaji kembali, apakah keterbukaan ruang politik itu menunjukkan perubahan kualitatif jika dikaji di lapangan realitas politiknya? maklumat selengkapnya (dan unduh dalam pdf) http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/04/mei-bulan-perlawanan-rakyat-maklumat.html Solusi For Indonesia : Lima Prinsip Strategi Perjuangan (sumber : MAKLUMAT PENDIRIAN FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA) Kami menawarkan solusi untuk kesejahteraan rakyat melalui perjuangan yang membebaskan rakyat Indonesia dari kekuasaan Rezim SBY jongos Rezim Neoliberal, melalui Lima Prinsip Strategi Perjuangan: (1) Mewujudkan Reforma Agraria Sejati; melalui prioritas program nasional pemerintah RI dalam hal ; (a) Penataan tanah dan sumber daya agraria secara jelas dan adil untuk lahan pertanian petani (petani gurem, nelayan, masyarakat adat dan kaum miskin pedesaan, yang juga memperhatikan kekhususan kepentingan perempuan), untuk penyelamatan ekologi, untuk pengembangan usaha, untuk pengembangan kota dan untuk keperluan pemerintahan. (b) Melakukan evaluasi terhadap kepemilikan tanah skala besar oleh perusahan asing, swasta nasional dan BUMN untuk diberikan pemanfaatannya kepada rakyat. (c). Penyelesaian sengketa dan konflik agraria secara menyeluruh dan adil. (d) Dukungan penguatan produksi, akses permodalan, teknologi dan perlindungan tata niaga yang adil dan berpihak kepada petani, yang juga mengkhususkan kepada kepentingan petani perempuan. (2) Mewujudkan Keadilan Ekologis; yaitu hak untuk mendapatkan keadilan antar generasi yang memperhatikan prinsip keadilan gender, prinsip keselamatan rakyat, keberlanjutan jasa pelayanan alam dan perlindungan produktivitas rakyat, dimana semua generasi baik sekarang maupun mendatang, berhak terselamatkan dari ancaman dan dampak krisis, serta penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat. (3) Pembangunan Industrialisasi Nasional; mengakhiri model produksi ekonomi kolonial dan para kompradornya (jongos) dengan membangun kemandirian ekonomi, industri dan keuangan nasional yang berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat Indonesia, termasuk juga memperhatikan kepentingan perempuan. (4). Mewujudkan Demokrasi Ekonomi; melalui penguasaan negara terhadap sumber-sumber produksi dan usaha-usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak (mineral, batubara, migas, hutan, air, tanah, laut, dll) dalam rangka pemenuhan hak dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) serta memperluas kegiatan produksi, yang dikerjakan oleh semua (dalam keadilan gender), untuk semua dibawah penilikan bersama dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat banyak dan bukan kemakmuran orang per orang. Termasuk di dalamnya agenda penghapusan utang lama dan penghentian pembuatan utang baru untuk kemandirian ekonomi nasional. (5) Penegakan HAM (Hak Asasi Manusia); melalui penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang meliputi hak sipil politik serta ekonomi, sosial dan budaya, yang berkeadilan gender. Termasuk penghukuman yang adil dan tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM. [Non-text po
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Dari peta satelit: http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-keserakahan-kapitalispengusaha/ Saya lihat sebetulnya bisa dicari solusi bagaimana "mengeluarkan" komplek pemakaman beserta masjid dari lingkungan pelabuhan. Caranya dengan membuat pagar di sekeliling pelabuhan sambil memberi akses jalan ke luar/masuk bagi pengunjung/penghuni komplek pemakaman. Sebisa mungkin jalannya itu di atas tanah. Jangan di bawah tanah/terowongan karena rawan musibah. Cuma apakah Pemda dan Pelindo punya watak untuk mengalah dan berjiwa besar. Apa rakyat yang harus selalu dikorbankan? === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Kam, 15/4/10, Harlizon MBAu menulis: > Dari: Harlizon MBAu > Judul: Re: [Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai > Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => > perspektif lain > Kepada: wartawan-indone...@yahoogroups.com > Cc: ekonomi-nasional@yahoogroups.com > Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 2:14 AM > Kacian... > Saya turut berduka cita... > > Salam Z > > 2010/4/15 > > > > > > > Persoalan yang saya mau gambarkan adalah Pelindo sama > seperti ahli waris, > > dia korban juga. Pelindo sdh keluar uang, tapi gak > mendapatkan hak nya. > > Dalam masalah Tantri Abeng setahu saya kasusnya masih > betah di Kejaksaan > > Agung. Mungkin perlu kita laporkan Satgas Anti Mafia > Hukum agar jual beli > > JICT dapat diungkap kembali, kenapa Li Ka Seng > sahamnya mayoritas? Kenapa > > saham DwiWarna punya negara tdk jadi? > > > > > > > > O, ya, saya cuma 2 thn di Pelindo2, Nov 2006 sd 2008. > Saya berusaha > > objektif dalam kasus ini. Dahulu anggota saya di > organisasi PPMI, Haji Usman > > dipenjara beberapa tahun karena bentrok dengan JICT. > Dulu dia bersama FPI > > lawan JICT. > > > > Wass, > > Syahganda > > Phd Student of Soc Welfare Study, UI > > > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus > XL, Nyambung > > Teruuusss...! > > -- > > *From: * Harlizon MBAu > > *Date: *Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 +0700 > > *To: * > > *Subject: *[Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] > Penggusuran Memakai > > Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, > Cabut Perda Tibum => > > perspektif lain > > > > > > > > Setuju Pak Ganda...! > > Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas > publik... > > > > Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan > fasilitas militer di > > pelabuhan? > > > > Apa sekarang masih di Pelindo? > > > > Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng > dulu, sudah berapa > > persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di > Pelindo? > > > > Tx! > > > > Salam Z > > > > > > 2010/4/15 > > > >> > >> > >> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di > Indonesia ini dilakukan tim 9 yg > >> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt > dimiliki oleh privat dan > >> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land > Use" untuk kepentingan > >> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara > adalah pembangunan utk > >> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah > privitat dapat dibebaskan atas > >> nama negara. > >> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha > negara untuk pembangunan > >> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo > melayani jasa kepelabuhanan, > >> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan > menurunkan barang2 dari > >> kapal serta yang terkait dengannya. > >> > >> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat > pelabuhan Pelindo pd awal 90an > >> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini > dilakukan oleh tim 9 yang > >> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh > tim, dan Pelindo tunduk > >> pada tim dan membayarnya. > >> > >> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik > rakyat Indonesia lalu > >> membangun terminal peti kemas koja dan JICT. > Dengan dua terminal ini pelindo > >> semakin modern. > >> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian > "lahan kramat" yang menurut > >> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik > awal belum dibebaskan. Di > >> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib > Hasan al Haddad. Dengan > >> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi > eksistensi makam tersebut. > >> > >> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme > international, pemerintah Amerika > >> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang > mewajibkan pelabuhan laut > >> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan > tentang standar keamanan bagi > >> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk > kita. Dengan ISPS CODE maka > >> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas > militer. Sehingga Pelindo > >> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. > >> > >> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam > karena pelindo tdk mungkin > >> melakukan pembebasan lahan terhad
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Begitulah paan Encep. Kita harus berpikir cerdas dalam menuntaskan persoalan laten ini. Dulu di Pelindo saya pulangkan uang perjalanan dinas yang jumlah harinya lebih dari jadwal kunjungan, malah kata direktur keuangannya memang begitu sistemnya pak, kalau jalan 2 hari dibuat 3 hari, agar uangnya cukup. Kalau ada tim orang2nya digaji. Saya bilang koq mereka digaji sbg Tim adhoc, kan sdh dapat gaji dari Pelindo, yah katanya sudah begitu dari dulu sistemnya. Mudah2an ada ide2 segar utk menghancurkan hal2 seperti ini Wass, syahganda Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: encep...@yahoo.com Date: Thu, 15 Apr 2010 08:56:02 To: Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Andaikan hukum diterapkan, Kementerian Hukum dan HAM hrs bikin ruang penjara baru. sy punya keyakinan kuat sebagian besar lurah, camat, walikota, hingga sejumlah pejabat di pemkot dki masuk bui. Kasusnya manipulasi amdal, pajak, dan restribusi. Silahkan anda simak lingkungan sekitar. Ada rumah yang diperuntukkan utk usaha, terutama di kawasan elit. Aparat hanya datang sekali n tdk pernah dtg lagi. Ga tahu kenapa? Ada fasilitas umum yg hilang.wah, cape kalo dirinci. Bbrpa kali Sy pernah hitung ketika seorang walikota datang ke suatu acara. Anda tahu berapa staf yg ikut? Hampir 20 orang!!! Yg kerja cuma 3, yaitu ajudan, protokol, dan fotograper. Yg lainnya??? Ga tahu ngurusin apa.. Utk masalag ganti rugi, jgn pernah berpikir muluk. Yg ada anda rugi sampe 50 % krn aparat minta jatah. Mau tahu rasanya mengurus IMB atau sertifikat tanah, cobain saja jungkir baliknya. Bikin gegar otak... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: isa achmad Date: Thu, 15 Apr 2010 01:38:02 To: Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ? Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa lapar yg siap mengoyak2 mangsanya Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak baik Wass IA Dari Peta satelit, lihat di link bawah: http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941 http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605 Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb. Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga lahan mereka jadi lebih luas. Bahkan di Facebook ada yang menulis: di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu cina2 soal kecerdasan spiritual. Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, dan IV. Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut Ustad Ahmad Al Habsyi. Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma Rp 2,8 milyar. Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah jadi PT. Siap untuk diprivatisasi. Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media- islam.or. id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com Belajar Islam via SMS: http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- mobile-phone --- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com menulis: Dari: igan...@yahoo. com Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privi
Re: [Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Kacian... Saya turut berduka cita... Salam Z 2010/4/15 > > > Persoalan yang saya mau gambarkan adalah Pelindo sama seperti ahli waris, > dia korban juga. Pelindo sdh keluar uang, tapi gak mendapatkan hak nya. > Dalam masalah Tantri Abeng setahu saya kasusnya masih betah di Kejaksaan > Agung. Mungkin perlu kita laporkan Satgas Anti Mafia Hukum agar jual beli > JICT dapat diungkap kembali, kenapa Li Ka Seng sahamnya mayoritas? Kenapa > saham DwiWarna punya negara tdk jadi? > > > > O, ya, saya cuma 2 thn di Pelindo2, Nov 2006 sd 2008. Saya berusaha > objektif dalam kasus ini. Dahulu anggota saya di organisasi PPMI, Haji Usman > dipenjara beberapa tahun karena bentrok dengan JICT. Dulu dia bersama FPI > lawan JICT. > > Wass, > Syahganda > Phd Student of Soc Welfare Study, UI > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > -- > *From: * Harlizon MBAu > *Date: *Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 +0700 > *To: * > *Subject: *[Wartawan-Indonesia] Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai > Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => > perspektif lain > > > > Setuju Pak Ganda...! > Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik... > > Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di > pelabuhan? > > Apa sekarang masih di Pelindo? > > Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa > persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo? > > Tx! > > Salam Z > > > 2010/4/15 > >> >> >> Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg >> dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan >> publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan >> umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk >> kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas >> nama negara. >> Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan >> di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, >> yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari >> kapal serta yang terkait dengannya. >> >> Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an >> membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang >> di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk >> pada tim dan membayarnya. >> >> Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu >> membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo >> semakin modern. >> Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut >> Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di >> lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan >> asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. >> >> Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika >> mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut >> dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi >> seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka >> di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo >> berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. >> >> Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin >> melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena >> tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan >> tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada >> Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg >> akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut >> lagi dari pelabuhan sana. >> >> Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan >> dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. >> Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil >> alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang >> akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya >> anggaran lagi utk hal ini. >> >> Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas >> Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang >> ada. >> Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian >> sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah. >> Wass, >> Syahganda Nainggolan >> >> >> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung >> Teruuusss...! >> >> -Original Message- >> From: A Nizami > >> Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 >> To: >; >> >; lisi< >> l...@yahoogroups.com >; >> >; >> >; Indonesia Raya< >> indonesiar...@yahoogroups.com > >> Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Terkait fasiliatas militer dan umum di luar urusan pelabuhan, memang begitu konvensi internasionalnya pak. Kalau pangkalan militer kan utk militer. Utk fas AD sdh diproses utk pindah, sedang AL belum. Itu setahu saya sampai akhir 2008. Thx Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: Harlizon MBAu Date: Thu, 15 Apr 2010 15:13:25 To: Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Setuju Pak Ganda...! Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik... Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di pelabuhan? Apa sekarang masih di Pelindo? Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo? Tx! Salam Z 2010/4/15 > > > Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg > dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan > publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan > umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk > kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas > nama negara. > Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan > di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, > yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari > kapal serta yang terkait dengannya. > > Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an > membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang > di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk > pada tim dan membayarnya. > > Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu > membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo > semakin modern. > Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut > Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di > lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan > asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. > > Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika > mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut > dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi > seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka > di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo > berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. > > Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin > melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena > tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan > tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada > Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg > akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut > lagi dari pelabuhan sana. > > Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan > dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. > Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil > alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang > akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya > anggaran lagi utk hal ini. > > Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas > Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang > ada. > Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian > sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah. > Wass, > Syahganda Nainggolan > > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > > -Original Message- > From: A Nizami > > Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 > To: >; > >; lisi< > l...@yahoogroups.com >; > >; > >; Indonesia Raya< > indonesiar...@yahoogroups.com > > Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di > Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum > > Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M > sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya > diklaim jadi milik PT Pelindo II? > > Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik > tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia > Hukum. > > Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan > Satpol PP untuk menggusur makam tsb. > > Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan > modus umum yang sering terjadi di negeri ini. > > “Dan janganlah sebahagian kam
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Andaikan hukum diterapkan, Kementerian Hukum dan HAM hrs bikin ruang penjara baru. sy punya keyakinan kuat sebagian besar lurah, camat, walikota, hingga sejumlah pejabat di pemkot dki masuk bui. Kasusnya manipulasi amdal, pajak, dan restribusi. Silahkan anda simak lingkungan sekitar. Ada rumah yang diperuntukkan utk usaha, terutama di kawasan elit. Aparat hanya datang sekali n tdk pernah dtg lagi. Ga tahu kenapa? Ada fasilitas umum yg hilang.wah, cape kalo dirinci. Bbrpa kali Sy pernah hitung ketika seorang walikota datang ke suatu acara. Anda tahu berapa staf yg ikut? Hampir 20 orang!!! Yg kerja cuma 3, yaitu ajudan, protokol, dan fotograper. Yg lainnya??? Ga tahu ngurusin apa.. Utk masalag ganti rugi, jgn pernah berpikir muluk. Yg ada anda rugi sampe 50 % krn aparat minta jatah. Mau tahu rasanya mengurus IMB atau sertifikat tanah, cobain saja jungkir baliknya. Bikin gegar otak... Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: isa achmad Date: Thu, 15 Apr 2010 01:38:02 To: Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ? Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa lapar yg siap mengoyak2 mangsanya Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak baik Wass IA Dari Peta satelit, lihat di link bawah: http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941 http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605 Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb. Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga lahan mereka jadi lebih luas. Bahkan di Facebook ada yang menulis: di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu cina2 soal kecerdasan spiritual. Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, dan IV. Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut Ustad Ahmad Al Habsyi. Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma Rp 2,8 milyar. Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah jadi PT. Siap untuk diprivatisasi. Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media- islam.or. id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com Belajar Islam via SMS: http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- mobile-phone --- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com menulis: Dari: igan...@yahoo. com Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara. Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta yang terkait dengannya. Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim dan membayarnya. Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin modern. Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebas
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Lagi..kebobrokan pemeritah..mereka itu belajar MANAGEMENT KONFLIK apa enggak ? Seperti SATPOL dibentuk untuk melakukan physical approach gak ubahnya Singa lapar yg siap mengoyak2 mangsanya Masyarakat menjadi represif karena pemerintah selalu memberi contoh yang gak baik Wass IA Dari Peta satelit, lihat di link bawah: http://www.kaskus. us/showthread. php?t=3863941 http://wikimapia. org/#lat= -6.1042421& lon=106.8980455& z=15&l=0& m=b&tag=44605 Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb. Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga lahan mereka jadi lebih luas. Bahkan di Facebook ada yang menulis: di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu cina2 soal kecerdasan spiritual. Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, dan IV. Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut Ustad Ahmad Al Habsyi. Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma Rp 2,8 milyar. Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah jadi PT. Siap untuk diprivatisasi. Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media- islam.or. id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional- subscribe@ yahoogroups. com Belajar Islam via SMS: http://media- islam.or. id/2008/01/ 14/dakwah- syiar-islam- lewat-sms- mobile-phone --- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo. com menulis: Dari: igan...@yahoo. com Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Kepada: ekonomi-nasional@ yahoogroups. com Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara. Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta yang terkait dengannya. Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim dan membayarnya. Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin modern. Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari pelabuhan sana. Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada saat te
[ekonomi-nasional] Bedanya cara penggusuran di Priok dan Amerika....
Dari milis sebelah. Di AS ganti rugi bisa 50% di atas harga pasar. Di Arab Saudi bisa 100 x lipat di atas harga pasar. Di Indonesia bisa cuma 3% dari harga pasar. Bener-bener ganti RUGI:) Bedanya cara penggusuran di Priok dan Amerika Kamis, 15 April, 2010 00:56 Dari: "Satrio Arismunandar" From: Chris Komari Date: Thursday, April 15, 2010, 8:58 AM Di negara maju seperti di Amerika, khususnya di negara bagian California, proses pembelian tanah atau pengusuran tanah, pemindahan pemilik tanah, rumah atau usaha serta potensi konflik antara pemilik property dengan pemerintah telah di atur oleh satu KOMISI yang disebur dengan Project Area Committee (PAC) dan di tingkat kota, urusan ini di pegang langsung oleh Dewan Kota atau yang lebih terkenal dengan nama City Council. Kebetulan sekali, saya pernah duduk sebagai salah satu member of Board of Director PAC, di negara bagian California. PAC adalah a governing body under the jurisdiction of Contra Costa County, the State of California. Meski pemerintah baik itu tingkat daerah maupun tingkat pusat memiliki hak Eminent Domain, tapi proses pembelian, pemindahan dan akuisasi property telah diatur rapi dan jelas, sehingga kemungkinan sengketa itu kecil sekali bahkan hal-hal yang menyangkut pemindahan barang-barang antik dan peninggalan yang bersejarah telah diatur dengan rapi dan jelas di mana untuk membeli tanah saja, pemerintah akan membeli harga tanah atau property lain dengan harga 10% lebih tinggi dari harga pasaran. Tidak mustahil dalam bebarap kasus, pemerintah harus membayar 50% lebih tinggi dari harga di pasaran. Untuk pemindahan dan pengusuran dunia usaha seperti mall, warung, restaurant, kantor, pabrik, dll , proses kompensasinya lebih rumit dan lebih memakan dana sebab pemerintah harus memberi kompensasi selama pengusuran sampai si pemilik usaha ini menemukan tempat lain untuk membuka usaha yang sama. Disamping itu, pemerintah akan memberi kompensasi bagi pemiliknya untuk mencari tanah atau rumah ditempat lain serta ongkos pindah rumah seluruh keluarga. Bahkan untuk barang-barang antik dan peninggalan yang bersejarah, pemerintah akan mengeluarkan uang dan ongkos untuk memindahkan barang peninggalan yang bersejarah itu ke tempat lain tanpa merusak dan mengurangi nilainya. Tujuanya tidak lain adalah agar pemilik tanah yang diusir paksa oleh pemerintah karena alasan lain yang lebih penting, tidak harus mengalamai kesulitan pindah baik itu secara moril maupun materiil. Pengusuran pemerintah karena penerapatn hak Eminent Domain ini justru HAL yang menyenangkan rakyat, karena mereka tahu agan mendapatkan kompensasi lebih tinggi dan hal itu sekaligus satu kesempatan untuk menjual tanah atau propertynya dengan harga yang lebih tinggi dengan cara bernegosiasi dengan pemerintah, karena mereka tahu pemerintah menginginkannya. Disinilah salah satu fungsi Project Area Committee (PAC). Bila terjadi sengketa, pemilik rumah atau tanah masih diberi kesempatan untuk hadir di depan rapat anggota PAC atau City Council untuk mengajukan keberatanya dan kemungkinan kompensasi yang diminta. Meski pemerintah Daerah dan Pusat memiliki hak Eminent Domain, pemerintah dan aparat negara lainya harus mampu memahami dan membaca keberatan yang diajukan oleh pemilik tanah atau property. Apa sebenarnya keberatan si pemilik tanah? Ingin mempertahankan nilai sejarah atau ingin meminta kompensasi yang lebih tinggi. Dalam situasi yang sangat extreme, pemerintah Daerah dan Pusat harus mampu mengakomodasi keinginan tanah untuk TIDAK PINDAH RUMAH karena alasan yang sangat bisa diterima dalam mempertahankan nilai luhur nenek moyang yang sangat bersejarah. Pemerintah daerah atau pusat harus bisa merubah CITY PLAN untuk mengakomodasi keberatan si pemilik tanah yang dipandang masuk akal. Jadi tidak sok main gusur dan sok BERKUASA! Jalur hukum bisa ditempuh oleh si pemilik tanah bila pemerintah daerah dianggap tidak memberi kompensasi yang cukup dan tidak memperdulikan keberatan yang diajukan si pemilik tanah. Dari sini Jaksa akan menimbang, apanya yang dirasa masih tidak adil? Kompensasinya atau nilai sejarahnya yang harus dipertimbangkan. Keputusan di Pengadilan rendah itupun masih belum final. Si pemilik tanah masih bisa naik banding dan hal ini memakan waktu dan akan menunda proyek pemerintah daerah. Selama hal ini belum putus secara hukum, pemerintah daerah tidak bisa melakukan apa-apa. Karena itu, negosiasi adalah jalan terbaik dan kadang-kadang memberi kompensasi sedikit lebih tinggi jauh akan menguntungkan pemerintah daerah daripada bersikeras menantang si pemilik tanah di opengadilan tinggi. Disinilah lagi-lagi fungsi PAC (Project Area Committee) dalam menengahi sengketa antara membela kepentingan rakyat sebagai individu atau warga negara dan kepentingan umum yang diwakili pemerintah. Apa itu HAK Eminent Domain? Eminent domain in United States, is the inherent power of the state to seize a citizen's private
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Setuju Pak Ganda...! Sangat perlu menghormati publik dan fasilitas publik... Apa sebabnya kok pake dilarang segala adanya makam dan fasilitas militer di pelabuhan? Apa sekarang masih di Pelindo? Ngomong-ngomong sejak di jual oleh Meneg Tanri Abeng dulu, sudah berapa persen tinggal saham perusahaannya Li Kha-Shing di Pelindo? Tx! Salam Z 2010/4/15 > > > Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg > dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan > publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan > umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk > kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas > nama negara. > Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan > di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, > yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari > kapal serta yang terkait dengannya. > > Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an > membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang > di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk > pada tim dan membayarnya. > > Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu > membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo > semakin modern. > Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut > Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di > lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan > asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. > > Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika > mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut > dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi > seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka > di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo > berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. > > Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin > melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena > tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan > tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada > Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg > akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut > lagi dari pelabuhan sana. > > Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan > dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. > Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil > alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang > akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya > anggaran lagi utk hal ini. > > Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas > Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang > ada. > Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian > sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah. > Wass, > Syahganda Nainggolan > > > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > > -Original Message- > From: A Nizami > > Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 > To: >; > >; lisi< > l...@yahoogroups.com >; > >; > >; Indonesia Raya< > indonesiar...@yahoogroups.com > > Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di > Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum > > Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M > sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya > diklaim jadi milik PT Pelindo II? > > Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik > tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia > Hukum. > > Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan > Satpol PP untuk menggusur makam tsb. > > Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan > modus umum yang sering terjadi di negeri ini. > > Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di > antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa > (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian > daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, > padahal kamu mengetahui. [Al Baqarah 188] > > > http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/ > > === > > Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits > > http://media-islam.or.id > > Milis Ekonomi Nasional: > ekonomi-nasional-subscr...@yahoo
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Setuju pak. Dugaan sy, kasus ini macet di pemda. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: igan...@yahoo.com Date: Thu, 15 Apr 2010 07:05:11 To: Subject: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara. Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta yang terkait dengannya. Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim dan membayarnya. Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin modern. Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari pelabuhan sana. Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi utk hal ini. Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang ada. Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah. Wass, Syahganda Nainggolan Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: A Nizami Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 To: ; ; lisi; ; ; Indonesia Raya Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya diklaim jadi milik PT Pelindo II? Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia Hukum. Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan Satpol PP untuk menggusur makam tsb. Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan modus umum yang sering terjadi di negeri ini. “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188] http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/ === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Rab, 14/4/10, andre andreas
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Dari Peta satelit, lihat di link bawah: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3863941 http://wikimapia.org/#lat=-6.1042421&lon=106.8980455&z=15&l=0&m=b&tag=44605 Sebetulnya luas PT Pelindo II sudah lebih dari 1,4 juta m2. Itu pun lahannya masih banyak yang kosong (sekitar 50 ha). Harusnya lahan kosong tsb diberdayakan dulu ketimbang mencoba merebut 5 ha dari kompleks pemakaman tsb. Kalau pun makam tidak boleh ada di pelabuhan, ya Pelindo tidak perlu mengambil makam tsb. Bisa diperluas ke tempat lain jika perlu mereklamasi laut sehingga lahan mereka jadi lebih luas. Bahkan di Facebook ada yang menulis: di keppel rd-ayer rajah hiway berbelok tajam ketika bertemu dengan makam habib nuh bin muhammad alhabsyi yang dibangun sayid muhammad bin ahmad alsagoff...jadi tidak main gusur...nah belajar dulu sama itu cina2 soal kecerdasan spiritual. Banyak negara yang ingin mengekspor barang ke Indonesia. Bahkan Cina pun senang mengekspor barang ke Indonesia. Jadi tidak perlu kita memperhatikan standar yang diatur AS. Toh selain ada Pelindo II, tentu ada pelabuhan Pelindo I, III, dan IV. Selain itu harusnya penggusuran itu jangan ganti ruginya semena2. Harusnya minimal sama dengan harga pasar. Di Arab Saudi bahkan 100x harga pasar menurut Ustad Ahmad Al Habsyi. Jadi tanah seluas 50 ribu m2 itu di Jakarta minimal Rp 100 milyar. Bukan cuma Rp 2,8 milyar. Dari zaman Soeharto sering penggusuran dilakukan atas nama kepentingan umum. Padahal ternyata untuk komersial. PT Pelindo II ini pun wujudnya sudah berubah jadi PT. Siap untuk diprivatisasi. Terus terang penggusuran yang semena2 ini bisa menimpa semua warga Indonesia yang lemah dari sisi hukum, ekonomi, dan politik. === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Kam, 15/4/10, igan...@yahoo.com menulis: Dari: igan...@yahoo.com Judul: Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain Kepada: ekonomi-nasional@yahoogroups.com Tanggal: Kamis, 15 April, 2010, 12:05 AM Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara. Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta yang terkait dengannya. Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim dan membayarnya. Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin modern. Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari pelabuhan sana. Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi utk hal ini. Kasus besar kema
Re: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum => perspektif lain
Temans, setiap urusan pembebasan tanah di Indonesia ini dilakukan tim 9 yg dikordinasikan pemda. Tanah merupakan asset yg dpt dimiliki oleh privat dan publik. Negara mempunyai hak untuk mengatur "land Use" untuk kepentingan umum. Kepentingan umum yg dimaksud oleh negara adalah pembangunan utk kepentingan rakyat. Dalam aturan ini tanah privitat dapat dibebaskan atas nama negara. Pelindo atau Pelabuhan indonesia II adalah usaha negara untuk pembangunan di sektor pelabuhan. Di Tanjung Priok, pelindo melayani jasa kepelabuhanan, yakni mengangkut barang2 dari darat ke kapal dan menurunkan barang2 dari kapal serta yang terkait dengannya. Dalam rangka perluasan usaha bongkar muat pelabuhan Pelindo pd awal 90an membebaskan tanah masyarakat Koja. Pembebasan ini dilakukan oleh tim 9 yang di pimpin oleh pemda, yang harganya dinilai oleh tim, dan Pelindo tunduk pada tim dan membayarnya. Pelindo sebagai perusahaan negara alias milik rakyat Indonesia lalu membangun terminal peti kemas koja dan JICT. Dengan dua terminal ini pelindo semakin modern. Bersamaan dengan itu terjadi sengketa sebagian "lahan kramat" yang menurut Pelindo sudah dibebaskan, tapi menurut pemilik awal belum dibebaskan. Di lahan kramat itu pula terdapat makam Aulia, Habib Hasan al Haddad. Dengan asumsi makam kramat, Pelindo mengakomodasi eksistensi makam tersebut. Dalam tahan 2000an paska isu terorisme international, pemerintah Amerika mengeluarkan kebijakan "Home Security Land" yang mewajibkan pelabuhan laut dan udara menerapkan ISPS CODE, suatu aturan tentang standar keamanan bagi seluruh dunia yang takut sama Amerika, termasuk kita. Dengan ISPS CODE maka di pelabuhan tidak boleh ada makam dan fasilitas militer. Sehingga Pelindo berusaha memindahkan makam dan fasilitas militer. Pelindo mengalami kesulitan pemindahan makam karena pelindo tdk mungkin melakukan pembebasan lahan terhadap ahli waris makam dan lahannya, karena tercatat dipembukuan negara bahwa pelindo sudah pernah membeli (membebaskan tanah tsb). Apalagi di masa KPK berkuasa. Akhirnya Pelindo tergantung pada Pelabuhan Singapore dalam pelayanan standar keamanan, di mana barang2 yg akan dikirim ke Eropa dan Amerika harus turun di Singapore lalu diangkut lagi dari pelabuhan sana. Keinginan Pelindo untuk memindahkan makam tentu besar sekali, sedangkan dari pihak ahli warispun sudah bersedia asal diberikan kompensasi yg sesuai. Pada saat terjadi keputusan MA tentang sengketa hak, maka isu pengambil alihan menjadi besar. Pada dasarnya Pelindo tetap takut pada masalah yang akan muncul jika mengambil tanpa kompensasi, sementara Pelindo tidak punya anggaran lagi utk hal ini. Kasus besar kemarin masih misteri, siapa yang memicu persoalan? Yang jelas Pelindo hanyalah Badan Usaha Negara yang melakukan usaha dalam aturan yang ada. Pelindo tidak boleh dimusuhi dalam kejadian ini. Pendekatan penyelesaian sengketa tanah adalah tanggung jawab Pemerintah. Wass, Syahganda Nainggolan Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -Original Message- From: A Nizami Date: Thu, 15 Apr 2010 12:26:58 To: ; ; lisi; ; ; Indonesia Raya Subject: [ekonomi-nasional] Penggusuran Memakai Aparat - Re: Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum Bagaimana mungkin makam Pendiri Tanjung Priok yang ada sejak abad 18 M sebelum negara Indonesia berdiri dan PT Pelindo II ada tiba2 tanahnya diklaim jadi milik PT Pelindo II? Jadi aneh putusan pengadilan yang memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik tanah pemakaman tsb. Apalagi sekarang ditengarai ada Mafia Peradilan/Mafia Hukum. Dan gampang sekali PT Pelindo II meminta Gubernur DKI, Walikota Jakut, dan Satpol PP untuk menggusur makam tsb. Penggusuran pengusaha yang dibeking oleh pemerintah dan satpol PP merupakan modus umum yang sering terjadi di negeri ini. “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188] http://kabarislam.wordpress.com/2010/04/15/bentrok-tanjung-priok-dosa-besar-mengambil-tanah-orang-dengan-jalan-bathil/ === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Rab, 14/4/10, andre andreas menulis: Dari: andre andreas Judul: [ekonomi-nasional] Kekerasan di Priok : Bubarkan Satpol PP, Cabut Perda Tibum Kepada: kerja.pembeba...@gmail.com Tanggal: Rabu, 14 April, 2010, 9:21 PM FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA Pernyataan Sikap Bubarkan Satpol PP dan Cabut Perda Tibum! Ganti Rejim Ganti Sistem! Satpol PP di usia 60 tahun tidak menun