Polisi Tahan Enam Pengutil Uang Fiskal Senin, 19 Desember 2005 | 18:15 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka penggelapan fiskal, Minggu (18/12) malam. Mereka adalah dua petugas Direktorat Pajak, satu petugas Direktorat Imigrasi, dan satu orang calo.
Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ike Edwin, para tersangka di antaranya diidentifikasi sebagai Heru, Farly, dan Arik. "Sampai sekarang ada enam orang yang ditahan," katanya di Jakarta (19/12). Pada Sabtu (16/12), polisi menangkap dua orang, yakni Hendratmoko, petugas pintu imigrasi, dan Achmad Suyin, petugas fiskal imigrasi. Dalam kasus ini, penggelapan dilakukan dengan tak menyetorkan fiskal luar negeri dari tenaga kerja Indonesia. "Ada kerjasama aparat imigrasi dengan calo TKI," ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Yan Fitri. Tak menutup kemungkinan, kata Yan, kerjasama pengutilan uang negara ini juga dilakukan bekerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja. Aparat imigrasi bekerjasama dengan calo TKI memalsukan dokumen, sehingga biaya fiskal sebesar Rp 1 juta per orang dapat digelapkan. "Penggelapan ini sudah tercium satu tahun lalu, dengan jaringan yang berbeda," kata Yan. Yuliawati --- Outgoing mail is certified Virus Free. Checked by AVG anti-virus system (http://www.grisoft.com). Version: 6.0.859 / Virus Database: 585 - Release Date: 2/14/2005 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $15 provides a child with safe, clean water. Your gift can make a difference. http://us.click.yahoo.com/vp8GxB/icGMAA/cosFAA/GEEolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/