Iya.
Satu tulisan meski bagus, tapi jika sering tidak sesuai pada tempatnya, niscaya 
bisa mengganggu member lainnya.
Milis Agama, isinya tentu agama. Jika diisi dengan politik yang kontemporer, 
niscaya akhirnya orang yang ingin belajar agama jadi membaca hal2 tentang 
politik.

Atau milis Ekonomi diisi dengan tulisan agama, tentu kurang pada tempatnya.

Ibarat Sepatu yang bagus sekali, jika ditaruh di kepala tentu aneh bukan?

Wassalam
 ===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com 


>
>Dari: Mansyur Alkatiri <mansyur.alkat...@cbn.net.id>
>Kepada: ekonomi-nasional@yahoogroups.com
>Terkirim: Jum, 19 Februari, 2010 11:55:52
>Judul: Re: [ekonomi-nasional] Lia Eden = Nabi Muhammad SAW.; Kenapa di milis 
>ini?
>
>  
>Info dari Pak Rifky ini bagus, dan saya sangat suka.
>Hanya saja, kenapa harus di posting di milis ekonomi-
>nasional? Apa hubungannya pernyataan Lurfi itu dengan
>ekonomi nasional?
>
>Saya rasa mas Rifky cukup memposting ke Sabili dan
>milis-milis non-ekonomi, dan biarkan milis ekonomi nasional
>ini kita jadikan ajang diskusi yang berkaitan ekonomi
>nasional.
>
>Terima kasih
>
>MANSYUR ALKATIRI
>www.cordovafoods. com 
>www.cordova- bookstore. com
>
>----- Original Message ----- 
>From: rifky pradana 
>To: Forum-Pembaca- kom...@yahoogrou ps.com ; ekonomi-nasional@ yahoogroups. 
>com ; ppiin...@yahoogroup s.com ; wartawan-indonesia@ yahoogroups. com ; 
>mediac...@yahoogrou ps.com ; Nongkrong_Bareng2@ yahoogroups. com ; 
>zama...@yahoogroups .com ; eramus...@yahoogrou ps.com ; sab...@yahoogroups. 
>com ; syiar-islam@ yahoogroups. com 
>Sent: 2010-02-19 09:50
>Subject: [ekonomi-nasional] Lia Eden = Nabi Muhammad SAW.
>
>Luthfie Assyaukanie yang dikenal publik sebagai salah satu dari pendiri
>dan gembong di jajaran aktivis JIL (Jaringan Islam Liberal) kembali membuat
>pernyataan yang dinilai oleh kalangan tertentu sebagai pernyataan cerdas dan
>bernas serta mencerahkan.
>
>Namun pernyataannya itu bagi sebagian besar umat Islam merupakan suatu
>pernyataan yang kelewat batas.
>
>Pernyataannya itu disampaikannya di depan sidang MK (Mahkamah
>Konstitusi) yang sedang menyidangkan gugatan judicial review atas UU (Undang
>Undang) Nomor 1 Tahun 1965 tentang penodaan agama.
>
>Luthfie Assyaukanie menyamakan kasus penyebaran agama oleh Lia Edendengan 
>penyebaran
>agama oleh Nabi Muhammad SAW.
>
>Sebagaimana diketahui, Lia Aminudin yang juga dikenal sebagai Lia Edenini 
>merupakan
>pemimpin salah satu sekte Islam yang bernama aliran Salamullah, dan menyebut
>jamaah pengikutnya sebagai Kaum Eden.
>
>Ajaran dari aliran Salamullah ini oleh umat Islam dinilai sebagai
>aliran sesat. Lantaran Lia ini memang mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah
>nabi terakhir, namun ia juga mengaku bahwa dirinya adalah Malaikat JibrilAS.
>
>Lia Eden ini juga mempunyai situs resmi di internet, yang dinamakannya
>website ‘Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden’.
>
>…..Ini Website Ruhul Kudus,
>Maharaja Eden, Tahta Suci Kerajaan Tuhan. Merupakan satu-satunya website
>Malaikat Jibril yang mengumandangkan wahyu-wahyu Tuhan yang Maha Raja Diraja
>pada zaman ini. Sri Baginda Ruhul Kudus diwakili penampakannya oleh Lia Eden,
>Sri Ratu Sang Matahari Terbit Syamsuriati Lia Eden Yang Setia Dan Yang 
>Benar…..Begitu
>yang ditulisnya di laman muka websitenya.
>
>Lia Aminudin ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah divonis
>hukuman pidana selama 2,6 tahun penjara, karena dinyatakan melanggar Pasal 156
>A juncto Pasal 5 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum tentang Penodaan Agama atau 
>UU Nomor 1/Pnps/1965.
>
>“Apa yang dilakukan oleh Lia
>Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan
>yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam”, kata
>Luthfi Assyaukanie didepan majelis hakim MK (Mahkamah Konstitusi).
>
>Luthfie Assyaukanie yang bergelar PhD tentang Studi Islam dari
>Melbourne University Australia ini hadir di sidang MK pada hari Rabu tanggal 17
>Februari 2010 dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang diajukan oleh pemohon
>gugatan penghapusan UU Nomor 1/Pnps/1965.
>
>Tak pelak lagi, pernyataannya itu mengundang kecaman dari berbagai
>pihak yang menganggap pernyataan Luthfie Assyaukanie itu sebagai merendahkan
>Nabi Muhammad SAW.
>
>Selepas sidang itu, setelah mengalir gelombang kecaman dan protes dari
>berbagai pihak, kemudian Luthfie
>Assyaukanie meminta maaf atas pernyataannya itu.
>
>“Saya minta maaf kalau ini
>melukai”, kata Luthfie Assyaukanie.
>
>Tokoh JIL ini mengakui bahwa pernyataannya itu sangat sensitif, namun
>ia telah memikirkan pernyataannya tersebut secara matang.
>
>“Saya di ruang kelas selalu
>berpikir apakah menyembunyikannya atau membukanya. Saya sudah konsultasi ke
>teman-teman tentang pernyataan ini apakah harus diungkapkan atau tidak. Dan
>saya sudah mengoreksi draft untuk MK hingga beberapa kali”.
>
>Demikian yang dikatakan oleh Luthfi Assyaukanie untuk menjelaskan
>tentang proses yang telah dilakukannya sebelum memutuskan untuk memberikan
>pernyataan yang menyamakan Lia Edendengan Nabi Muhammad SAW.
>
>Menurut dia, Islam pada awalnya adalah salah menurut orang Quraisy.
>Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas kaum Quraisy itu. Lalu, hal
>yang sama dengan sekarang, Lia Eden.
>
>“Kami cuma mau memberikan contoh
>yang ekstrem”, kata Luthfi Assyaukanie menjelaskan tentang
>pernyataannya yang menyamakan antara kesalahannya Lia Edendengan Nabi Muhammad 
>SAW.
>
>Sebagai catatan, di propinsi Jawa Timur saja, menurut pemantauan
>Bakesbang Linmas (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat) dan
>Kominda (Komunitas Inteljen daerah) saat
>sekarang ini saja didalam umat Islam diketemukan tak kurang dari 10 aliran
>sesat.
>
>Diantaranya adalah aliran Brayat Agung di Situbondo, lalu sebuah aliran
>di Pasongsongan Sumenep Madura yang menganggap kakbah adalah berhala dan Hajar
>Aswad adalah simbol alat kelamin perempuan, juga aliran Tiket ke Surga yang
>didakwahkan di daerah Blitar, serta yang lain-lainya.
>
>Berkaitan dengan judicial review yang sedang disidangkan di MK itu
>memang dimaksudkan oleh penggugatnya agar MK mencabut dan menghapuskan serta
>menyatakan tidak berlaku UU No.
>1/Pnps/1965 tentang penodaan agama.
>Pihak penggugat beralasan bahwa UU itu tidak sesuai dengan semangat
>kebebasan agama.
>
>Menurut mereka, hendaknya setiap individu bebas menjalankan keyakinannya,
>termasuk tidak dibatasinya eksistensi agama yang ada. Sehingga agama-agama
>selain yang sudah ditetapkan pemerintah, bisa hidup dan eksis serta berkembang
>di Indonesia.
>
>Apakah dibalik dalih para penggugat agar tidak dibatasinya eksistensi
>agama yang ada itu pada dasarnya hanya menginginkan agar Ahmadiyah, Yahudi,
>Bahaisme, Zoroaster, Druze, dan lain sebagainya, menjadi bisa hidup dan eksis
>serta berkembang di Indonesia ?.
>
>Dan, apakah para penggugat dengan berlindung dibalik
>dalih semangat kebebasan agama itu pada dasarnya memang berkehendak agar
>agama-agama yang diskui resmi oleh negara itu menjadi bebas untuk diganggu dan
>dirongrong oleh aliran-aliran sesat atau sekte-sekte sesat ?.
>
>Serta, apakah para penggugat dengan segala dalihnya itu
>pada dasarnya memang berkehendak agar aliran-aliran sesat atau sekte-sekte
>sesat semacam Salamullah, Brayat Agung, dan sejenisnya itu, menjadi bisa hidup
>dan eksis serta berkembang di Indonesia ?.
>
>Wallahualambishshaw ab.
>
>*
>Catatan Kaki :
>Artikel-artikel lainnya yang berjudul ‘Menggagas Hubungan Diplomatik
>Indonesia dengan Israel’ dapat dibaca dengan
>mengklik di sini , dan yang berjudul ‘Yahudi Bertawaf’
>dapat dibaca dengan mengklik di sini , serta yang berjudul ‘George Soros dan 
>Boediono serta
>Musdah Mulia’ dapat dibaca dengan mengklik di sini .
>
>*
>Lia
>Eden= Nabi Muhammad saw
>http://polhukam. kompasiana. com/2010/ 02/18/lia- eden-nabi- muhammad- saw/
>*
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke