Kalau ada figure Dirjen ke atas di jajaran Dep Hukham yang mengundurkan
diri dengan kesatria, atau diperiksa polisi dan jaksa, atau dilengserkan
baru award kepada sang ratu RT Pondok Bambu diberikan. Tapi, jika baru
sebatas pencopotan Ka Lapas sih masih termasuk koreksian normative saja.

Tabik

RnB 

 

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of brsidharta
Sent: Wednesday, January 13, 2010 7:40 PM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] This is too much

 

Saya mengharap, nanti ada LSM yg juga bersedia memberi award kpd
Arthalita
(Ayin)...utk membongkar kasus "Mafia Rutan".....seperti Anggodo juga
dapet
award membongkar kasus "Mafia Peradilan"....

Ayooo...LSM mana yg paling kreatif????

wass....

boy rahardjo sidharta

Reply via email to