-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://news.detik.com/kolom/d-5251895/bahasa-daerah-pariwisata-dan-kompetisi?tag_from=wp_cb_kolom_list Kolom Bahasa Daerah, Pariwisata, dan Kompetisi La Sugi - detikNews Kamis, 12 Nov 2020 13:06 WIB 1 komentar SHARE URL telah disalin Kemenparekraf Bersama CAKAP Latih Bahasa Inggris Pelaku Pariwisata Lewat Daring Pelaku wisata di daerah bicara bahasa Inggris dengan turis (Foto: dok. Kemenparekraf) Jakarta - Februari 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis hasil temuannya tentang kategori bahasa daerah di Indonesia yang punah. Hasilnya, 11 bahasa daerah dinyatakan punah. Dan, 8 dari 11 bahasa daerah tersebut berasal dari Maluku. Jangan sedih. Kita baru mulai. Tidak harus menyalahkan para penutur bahasa yang menyebabkan satu bahasa punah. Atau menyalahkan generasi sekarang yang tidak tertarik untuk berbahasa daerah. Bisa jadi, bahasa daerah punah karena tidak kompetitif. Misalnya begini. Saat ini sedang gencar-gencarnya pemerintah daerah Maluku mempromosikan pariwisata daerah. Bahkan beberapa waktu lalu ada lomba membuat blog video potensi wisata Maluku yang diselenggarakan oleh PKK Maluku. Tentu lomba tersebut tidak hanya untuk mengaktifkan kreativitas Nyong-Nona Maluku, melainkan juga mempromosikan pariwisata Maluku pada dunia luar. Sehingga, minimal promosi tersebut menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah. Apabila konsumen yang ditargetkan dalam promosi adalah wisatawan Indonesia, maka tidak menjadi soal. Namun bagaimana jika konsumen yang ditargetkan bukan orang Indonesia melainkan wisatawan mancanegara? Apakah para wisatawan mancanegara diminta untuk belajar bahasa daerah Maluku atau bahasa Indonesia baru bisa berwisata di Maluku? Maka berapa banyak yang akan belajar bahasa daerah Maluku? Sementara potensi wisata daerah lain lebih menjanjikan karena didukung dengan penutur lokal yang berbahasa asing dengan baik. Sebut saja Lombok. Di Gili Trawangan, 98 dari 100 wisatawan adalah wisatawan mancanegara. Padahal pemandangan alam dan bawah laut Pantai Ora di Maluku Tengah jauh lebih indah dibandingkan dengan Gili Trawangan (tentu ini penilaian objektif soal keindahan). Tetapi para pemandu wisatawan di Gili Trawangan yang adalah warga lokal tidak menggunakan bahasa Lombok atau bahkan bahasa Indonesia untuk memandu wisatawan asing tadi, melainkan dengan bahasa Inggris. Ada juga para pedagang di pelabuhan penyeberangan feri di Lembar, Lombok. Mereka menjual mie instan kepada wisatawan asing seharga 50.000 rupiah. Yang membuat mie instan itu mahal bukan karena mie-nya, melainkan karena pembeli adalah warga asing, para penjualnya bisa berbahasa asing. Sehingga para wisatawan akan tertarik untuk membeli. Seandainya mereka menjual mie instan dengan bahasa Lombok, kepada siapa akan mereka pasarkan? Tentu bukan kepada wisatawan asing. Lalu berapa harga mie tersebut? 5.000? 10.000? Mau pergi haji , Pak, Bu? Jalan-jalan ke Lombok udah dulu, sekarang kembali ke Maluku. Pemandangan alam Maluku sudah memiliki nilai jual. Tetapi, tidak mendatangkan keuntungan yang besar apalagi dipromosikan dengan bahasa daerah karena segmen pasarnya sangat kecil, yakni warga lokal saja. Sementara persaingan pasar global semakin kompetitif. Pertarungan dalam ring ini membutuhkan penguasaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, bukan bahasa daerah. Saya membayangkan program promosi wisata Maluku yang diusung oleh PKK Maluku itu menggunakan bahasa daerah tanpa menggunakan teks terjemahan. Jangankan termotivasi untuk datang ke Maluku, nonton videonya saja orang lain sudah tidak sanggup. Ado mama sayang e, bahasa kok ga ada spasinya. Anda juga tidak mungkin menarik perhatian wisatawan asing dengan bilang: Sekarang sumber air su dekat, Beta seng ambil air jauh lagi. Hahaha. Selain tidak menghasilkan keuntungan ekonomi, bahasa daerah juga tidak bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. Salah satu syarat menunjang untuk mendapatkan pekerjaan adalah penguasaan bahasa asing, bukan penguasaan bahasa daerah. Hampir semua perusahaan, tidak hanya perusahaan asing, kini banyak perusahaan nasional yang ternyata juga menerapkan persyaratan satu ini. Bahkan pada level pemerintah daerah; Anda pelamar yang dipertimbangkan kalau menguasai bahasa asing. Padahal warga yang akan Anda layani adalah warga lokal. Kita juga tidak bisa menggunakan bahasa daerah untuk berkompetisi di ranah pendidikan. Bahkan cengkeraman hegemoni linguistik asing paling powerful justru terletak di ranah ini. Tidak ada satu pun beasiswa atau kampus di Indonesia yang menjadikan penguasaan bahasa daerah menjadi syarat diterima. Universitas Pattimura Ambon sekalipun tidak menggunakan bahasa daerah Maluku sebagai syarat penerimaan mahasiswa. Atau syarat mendapatkan beasiswa daerah Maluku harus menguasai bahasa daerah. Penguasaan bahasa asing pada ranah pendidikan ini menjadi syarat wajib mutlak perlu. Anda jangan salah paham. Saya tidak bermaksud untuk mendiskreditkan bahasa daerah. Melainkan pada waktu dan ruang tertentu, harus kita akui, bahasa daerah tidak kompetitif. Apalagi sampai mau menghegemoni dunia. Itu mimpi yang utopis. Jadi, punahnya bahasa daerah di Maluku menjadi pertanda baik. Sebab bisa jadi generasi muda Maluku saat ini sedang mempersiapkan diri dalam kompetisi di ranah lokal, nasional, dan global. Maka, bahasa daerah tidak menjadi prioritas belajar linguistik Nyong-Nona Maluku. Bahasa daerah hanya dijadikan penunjang percakapan dalam keluarga dan masyarakat. Sembari melanggengkan identitasnya sebagai putra-putri daerah Maluku. Tidak lebih dari itu. Pada sisi lain, semakin banyak bahasa daerah yang punah, maka sisi positif terhadap bahasa Indonesia dan bahasa asing semakin baik. Karena penutur kedua bahasa tersebut akan bertambah. Kepunahan bahasa daerah lainnya di Maluku segera menyusul. Sebab saya mendengar percakapan anak-anak generasi milenial yang sedang asyik memungut bulir-bulir cengkeh, salah satu dari mereka berkata: At least keranjang kita udah mau penuh, which is sebentar lagi kita going home. La Sugi research fellow pada Mata Garuda Institute (mmu/mmu) bahasa daerah pariwisata maluku