----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Terkirim: Jumat, 4 Oktober 2019 13.02.58 GMT+2Judul: [nasional-list] RegulasiKian Ketat, Pepsi Pilih Hengkang dari Indonesia
http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/8677/regulasi_kian_ketat__pepsi_pilih_hengkang_dari_indonesia RegulasiKian Ketat, Pepsi Pilih Hengkang dari Indonesia Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:55 JAKARTA- Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan MinumanSeluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, menilai hengkangnyaPepsiCo dari Indonesia salah satunya dipengaruhi karena regulasiterhadap industri minuman yang semakin ketat. Thomasmenjelaskan setidaknya ada empat regulasi yang berpotensi menyebabkanprodusen minuman ringan berkarbonasi tersebut tidak lagimemperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur(AIBM) terhitung pada 10 Oktober 2019. "Adaempat aturan yang menurut saya menjadi pertimbangan industri minumansekarang, yakni UU Sumber Daya Air, label dari Badan POM, kewajibansertifikasi halal, dan aturan larangan kemasan plastik pada minuman,"kata Thomas seperti dikutip antaranews.com,Kamis (3/10/2019). Thomasyang juga menjabat Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan danProtein, itu menjelaskan salah satu peraturan yang kini menghambatberkembangnya industri minuman saat ini adalah Peraturan BadanPengawas Obat dan Makanan nomor 22 tahun 2019 tentang informasi nilaigizi pada label pangan olahan. Regulasitersebut mengharuskan produsen wajib mencantumkan kandungan kadargaram, gula dan lemak (GGL) pada kemasan pangan dan minuman. Selainitu, industri makanan dan minuman juga diwajibkan mencantumkansertifikasi halal dari MUI pada 17 Oktober mendatang. Wacana soalpengenaan pungutan tarif cukai pada minuman berkarbonasi juga dinilaimenjadi pertimbangan bagi Pepsico untuk tidak lagi memasok produknya. "Plussoal pajak. Menteri Keuangan dan DPR ada wacana minuman berkarbonasimau dikenakan cukai lagi, jadi seperti dianggap rokok," katadia. Sepertidiketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yangberkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagimenjual produknya di Indonesia. Halini merupakan buntut dari keputusan perusahan untuk tidakmemperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur(AIBM) yang bakal berlaku efektif pada 10 Oktober 2019. Lantarankontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan lagimelakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo diIndonesia.