-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://www.antaranews.com/berita/1815456/kkp-usir-dua-kapal-ikan-asing-ilegal-di-laut-natuna-utara




KKP usir dua kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara

Minggu, 1 November 2020 20:19 WIB

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru 
Rahayu. ANTARA/HO-Dok KKP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal 
ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan di 
kawasan perairan nasional yaitu di Laut Natuna Utara.

"Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan 
yurisdiksi kita," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho 
Saksono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Ia menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu.

Pung yang secara intensif berkomunikasi dengan para Nahkoda Kapal Pengawas 
selama operasi tersebut menyampaikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, 
Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02, dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 
Macan 01 mendeteksi dua KIA ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan 
penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.

Baca juga: TNI AL tangkap kapal Vietnam lakukan ilegal fishing di Natuna Utara

Kemudian, kapal Pengawas Perikanan KKP pun segera melakukan pengejaran terhadap 
kedua KIA tersebut.

Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa Kapal 
Pengawas Perikanan kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan 
sehingga terjadilah kejar-kejaran antara Kapal Pengawas KKP dengan kedua KIA 
tersebut.

Di tengah upaya untuk menghentikan kedua KIA ilegal yang berusaha melarikan 
diri tersebut, Kapal Patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU muncul dan 
melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas Perikanan KKP.

Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar KIA Vietnam tetap dapat 
melakukan illegal fishing.

Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal 
Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance 
dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.

Baca juga: Edhy Prabowo pastikan kapal ilegal di Laut Natuna Utara,diproses 
hukum

“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal 
ikan asing ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan 
Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan 
pengelolaan perikanan Republik Indonesia," tegas Pung.

Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling manuver dan 
mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan 
KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam 
tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru 
Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang 
menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia.

Tb Haeru Rahayu menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam 
tersebut sebagai bentuk merintangi proses hukum.

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan 
penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Tebe mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian 
Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa 
yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara 
Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA 
Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal 
aparat Vietnam.

Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. 
Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 kapal ikan asing 
berbendera Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2020





Kirim email ke