http://www.sinarharapan.co/hukum/read/8683/komnas_ham_minta_polisi_bebaskan_demonstran_dari_tahanan


*Komnas HAM Minta Polisi Bebaskan Demonstran Dari Tahanan*

Kamis , 03 Oktober 2019 | 22:19


JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi
membebaskan para mahasiswa dan pelajar yang ikut aksi demonstrasi pada 24,
26, dan 30 September.

"Soal anak-anak, sesuai prinsip hak asasi manusia, anak-anak itu memiliki
mekanisme khusus dan memiliki prinsip khusus. Salah satu prinsip yang
paling penting dalam konteks anak-anak adalah kepentingan terbaik bagi
mereka," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantor Komnas HAM,
Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Choirul mengatakan, Komnas HAM juga meminta polisi bersikap adil. Polisi,
kata dia, harus membedakan antara mahasiswa yang murni ikut demo dan
penyusup yang memprovokasi demonstran. Bagi penyusup, Komnas HAM meminta
mereka diproses tuntas.

"Namun, bagi mahasiswa yang kemarin menggelar aksi sampai pukul 18.00 WIB
kemudian dikejar-kejar polisi, kami mengimbau agar dilepaskan. Sebab,
tindakan mereka bagian dari demokrasi. Presiden menyatakan hak mereka itu
konstitusional," katanya, seperti dikutip *CNNIndonesia.com.*

Komnas HAM menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menangkap demonstran
tersebut. Menurut dia, kewajiban polisi adalah membubarkan massa jika
terjadi hal yang tidak diinginkan. "Unjuk rasa itu (harusnya) dilindungi
oleh polisi, bukan mengejar atau mengepung. Kalau massa sudah bubar maka
tidak boleh dikejar dan tidak boleh diburu," ujar Choirul.

Komnas HAM pun meminta polisi dan pemerintah melakukan tiga hal. Pertama,
tidak lagi menggunakan kewenangan secara berlebihan. "Kalau ini
terus-terusan dilakukan, ya kami akan melakukan penegakan hukum sendiri,
bagi siapa pun yang menggunakan kewenangan secara berlebihan," kata dia.

Kedua, polisi mengusut pelaku penyebaran informasi viral soal para aktivis
kemanusiaan. Pasalnya, tuduhan ke beberapa aktivis menjadi provokator tidak
benar. Terakhir, proses hukum terhadap aparat yang melakukan tindakan
represif harus dilakukan dengan transparan.

"Ini *kan* sudah ada proses hukum, misal di Sumatra Utara dan di Kendari,
kami minta supaya itu dilaksanakan secara transparan agar publik bisa
melihat serta menjadi *warning* juga untuk teman-teman polisi di wilayah
DKI Jakarta untuk mencontoh wilayah lain yang aksi massanya besar," kata
Choirul menambahkan.

Kirim email ke