-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1972-majelis-warga Selasa 27 Oktober 2020, 05:00 WIB Majelis Warga Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial Majelis Warga MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group. DIKTATOR konstitusional adalah gejala pembuatan undang-undang yang tidak melibatkan publik sama sekali. Begitu setidaknya definisi diktator konstitusional menurut pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Jimly yang kini juga anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta ini menyebut lima undang-undang disahkan tanpa melibatkan publik sama sekali. Kelimanya ialah Undang-Undang KPK, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Penanganan Covid-19, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan omnibus law Cipta Kerja. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mencatat sembilan pertemuan membahas Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengundang serikat buruh. Itu artinya tidak tepat bila dikatakan publik sama sekali tidak dilibatkan dalam pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. Lalu, keterlibatan macam apa lagi yang Jimly kehendaki? Semoga Jimly tidak membayangkan pelibatan publik dalam pengambilan keputusan itu harus secara langsung, serupa demokrasi kuno di Yunani dan Romawi. Dalam demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi secara langsung dalam setiap pengambilan keputusan. Di masa itu negara berbentuk negara kota yang penduduknya sedikit dan sederhana. Demokrasi langsung tidak bisa diterapkan di negara-bangsa berjumlah besar dan kompleks. Kita kemudian menciptakan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di lembaga perwakilan atau parlemen. Rakyat mewakilkan, menitipkan, atau memercayakan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan kepada wakil-wakil yang telah mereka pilih itu. Ini yang disebut demokrasi modern. Demokrasi modern ialah demokrasi perwakilan. Dalam konteks demokrasi modern publik kiranya telah terlibat dalam pengambilan keputusan meski secara tidak langsung. Akan tetapi, dengan berbagai alasan, misalnya ketidakpercayaan DPR sungguh-sungguh membawakan aspirasi rakyat, publik menuntut terlibat langsung. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja buruh kepingin terlibat langsung. Pemerintah, seperti kata Sekjen Kemenakertrans, sudah melibatkan serikat pekerja membahas RUU Cipta Kerja. Masih merasa kurang terlibat juga, para buruh melibatkan diri dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Bukankah unjuk rasa juga bentuk keterlibatan dalam memengaruhi pengambilan keputusan? Bila keterlibatan itu gagal memengaruhi keputusan, itu perkara lain. Konstitusi juga membuka ruang bagi publik untuk terlibat memengaruhi pengambilan keputusan pengesahan undang-undang melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Bila uji materi diterima, alhamdulillah, puji Tuhan. Bila uji materi ditolak, konstitusi mengharuskan semua pihak menerima karena keputusan MK bersifat final dan mengikat. Bila sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan di DPR, serikat pekerja, unjuk rasa, uji materi ke MK, tetapi merasa tidak dilibatkan, barangkali karena aspirasi atau keinginan tak tercapai. Kita sering kali merasa tidak dilibatkan, meski sesungguhnya sudah dilibatkan, karena aspirasi kita tak kesampaian. Supaya merasa benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan, kita barangkali perlu membentuk majelis warga (citizen assembly). Majelis warga mengakomodasi ketidakpercayaan rakyat kepada wakil mereka di parlemen. Pew Research Centre menemukan 64% rakyat di 34 negara tidak percaya pejabat yang mereka pilih peduli dengan keinginan rakyat kebanyakan. Majelis warga ialah bentuk demokrasi deliberatif. Majelis warga terdiri atas, katakanlah, 100 orang. Mereka dipilih melalui mekanisme pemilihan tertentu untuk mewakili gender, usia, dan status sosial ekonomi. Mereka bertemu intensif membicarakan topik-topik penting, misalnya reformasi ketenagakerjaan danperubahan iklim. Mereka boleh mengundang berbagai kalangan untuk mendapat masukan. Majelis warga kemudian menghasilkan rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah. Prancis menyeleksi para anggota Majelis Warga dengan menelepon secara acak 225 ribu warga. Mereka mewakili gender, usia, pendapatan, dan tempat tinggal. Usia minimal untuk dipilih menjadi anggota Majelis Warga 16 tahun supaya pelajar SMA bisa berpartisipasi. Mereka dibayar 86 euro (sekitar Rp1,4 juta) per hari. Berdasarkan survei 70% warga Prancis ingin terlibat dalam Majelis Warga. Tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyelenggarakan konferensi warga tentang iklim. Konferensi bertugas menghasilkan rekomendasi pengurangan emisi gas paling tidak 40% pada 2030. Majelis Warga yang beranggotakan 150 partisipan itu merekomendasi dua perubahan konstitusi untuk menyelamatkan lingkungan dan keanekaragaman hayati serta hukuman buat perusak ekologi. Majelis Warga Irlandia menghasilkan dua referendum tentang perkawinan sesama jenis dan aborsi. Kedua topik itu membuat politisi terbelah di negara yang mendeskripsikan diri sebagai Katolik itu. Pada 2015, 66% warga menyetujui perkawinan sesama jenis; pada 2018, 62% warga mendukung aborsi dalam 12 pekan pertama kehamilan. Selain Prancis dan Irlandia, Inggris, Kanada, dan Cile memiliki Majelis Warga. Indonesia boleh juga mencobanya supaya tidak ada tudingan lagi publik tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, agar tidak ada lagi tuduhan pemerintah diktator konstitusional. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1972-majelis-warga