*Dari air laut asin bisa mudah garam dibuat, tetapi kalau garam adalah
komoditi strategis maka tidak heran pada zaman pemerintah kolonial Hindia
Belanda pembuatan garam mereka monopoli, jadi pada masa itu barang siapa
membuat garam adalah perbuatan kriminal dan dihukum. Aneh bin ajaib bagi
NKRI dibutuhkan tujuhpuluh tahun untuk diketahui bahwa garam adalah bahan
strategis. Karena sekarang sudah tahu kedudukan strategis dari garam, maka
pertanyaannya ialah apakah pembuatan garam akan dimonopoli oleh negara
ataukah diserahkan kepada sahabat bin sobat dikalangan berkuasa yang
berpanji nasionalis? Jangan khawatir impor lebih murah. *


*Tambang garam di Australia, click :
https://www.youtube.com/watch?v=D9tYFCTW8Lc
<https://www.youtube.com/watch?v=D9tYFCTW8Lc>*

*Tambang garam di Mali (Afrika), click :
https://www.youtube.com/watch?v=mZ1eQ99Triw
<https://www.youtube.com/watch?v=mZ1eQ99Triw>*



https://www.antaranews.com/berita/692405/menperin-sebut-garam-komoditas-strategis
Menperin sebut garam komoditas strategis

Senin, 12 Maret 2018 20:44 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peresmian
Pabrik Pengolahan Garam Industri dan Konsumsi PT. UNIchemCandi Indonesia di
Gresik, Jawa Timur. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut
garam merupakan salah satu komoditas yang strategis karena sangat
dibutuhkan dalam semua sektor kehidupan.

Bagi manusia, digunakan untuk konsumsi, sedangkan industri guna menunjang
proses produksinya, seperti industri kimia, aneka pangan dan minuman,
farmasi dan kosmetika, hingga pengeboran minyak.

“Tanpa garam, industri kertas tidak bisa berproduksi. Tanpa garam, kontak
lensa tidak bisa diproduksi. Jadi, penggunaannya sangat luas. Bahkan, di
Batam, ada perusahaan yang saat ini membutuhkan garam sekitar 2.000 ton,”
kata Airlangga melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Airlangga, kebutuhan garam nasional tahun 2018 diperkirakan sekitar
3,7 juta ton.

Jumlah tersebut menjadi tantangan bagi industri pengolahan garam nasional
agar bisa memenuhi dari produksi dalam negeri sehingga mengurangi
ketergantungan terhadap impor.

“Indonesia memiliki potensi daerah yang perlu dikembangkan menjadi basis
produksi industri garam secara intensifikasi, di antaranya adalah di
Nagekeo, Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Perlu diketahui, kualitas garam yang digunakan oleh industri tidak hanya
terbatas pada kandungan natrium klorida (NaCl) yang tinggi, yakni minimal
97 persen.

Namun, masih ada kandungan lainnya yang harus diperhatikan seperti Kalsium
dan Magnesium dengan maksimal 600 ppm serta kadar air yang rendah. Standar
kualitas ini yang dibutuhkan industri aneka pangan dan industri chlor
alkali plan (soda kostik).

Sedangkan garam yang digunakan oleh industri farmasi untuk memproduksi
infus dan cairan pembersih darah, harus mengandung NaCl 99,9 persen.

Airlangga memberi gambaran, industri pengolahan garam mampu berkontribusi
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Misalnya, dari impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton yang senilai
Rp1,8 triliun, bisa menghasilkan nilai tambah tinggi hingga menjadi Rp1.200
triliun.

“Kemudian, untuk penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan garam dan
turunannya sebanyak 3,5 juta orang, serta mampu meningkatkan devisa negara
sebesar USD5,6 miliar dari eskpor produk-produk industri yang menggunakan
bahan baku garam,” jelasnya.

Menperin menyatakan, pemerintahan di bawah kepempinan Presiden Joko Widodo
berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan
memudahkan para pelaku industri menjalankan usahanya di Indonesia.

“Salah satu upayanya adalah menjaga pasokan bahan baku industri agar tidak
terganggu, sehingga indutri bisa lebih ekspansif dan terus menyerap banyak
tenaga kerja,” ujarnya.

Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono
mengungkapkan, kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar
3,7 juta ton pada tahun 2018 tersebut, akan disalurkan kepada industri
Chlor Alkali Plant (CAP), untuk memenuhi permintaan industri kertas dan
petrokimia sebesar 2.488.500 ton.

Selain itu, bahan baku garam juga didistribusikan kepada industri farmasi
dan kosmetik sebesar 6.846 ton serta industri aneka pangan 535.000 ton.

Sisanya, kebutuhan bahan baku garam sebanyak 740.000 ton untuk sejumlah
industri, seperti industri pengasinan ikan, industri penyamakan kulit,
industri pakan ternak, industri tekstil dan resin, industri pengeboran
minyak, serta industri sabun dan detergen.

“Beberapa sektor tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, seperti
industri petrokimia, makanan dan minuman, serta farmasi dan kosmetik,”
ungkap Sigit.

*Baca juga: Pabrik pengolahan garam senilai Rp900 miliar beroperasi di
Gresik
<https://www.antaranews.com/berita/692403/pabrik-pengolahan-garam-senilai-rp900-miliar-beroperasi-di-gresik>*

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Kirim email ke