-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1969-orang-terpencil-dilarang-divaksinasi Jumat 23 Oktober 2020, 05:00 WIB Orang Terpencil Dilarang Divaksinasi Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group | Editorial Orang Terpencil Dilarang Divaksinasi MI/Ebet Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group. MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat di daerah terpencil tidak perlu mendapat vaksinasi covid-19. Muhadjir berargumentasi mereka jarang didatangi orang dari luar wilayah, sedangkan virus korona tersebar melalui interaksi antarmanusia. Etiskah bila masyarakat daerah terpencil tidak diberikan vaksinasi? Adakah kegunaan sosial bila masyarakat daerah terpencil tidak divaksinasi? Vaksinasi sesungguhnya didasarkan pada gagasan herd immunity. Herd immunity sejenis benteng biologis yang dengannya sebagian besar populasi terlindungi dari penularan atau infeksi. Salah satu cara untuk mencapai herd immunity ialah melalui infeksi alami. Dalam hal ini sejumlah besar orang terinfeksi secara alami dan sembuh tanpa efek serius. Namun, banyak pakar kesehatan publik menganggap herd immunity model alami ini berbahaya dan tidak manusiawi. Tidak ada yang bisa memprediksi berapa lama herd immunity ini berlangsung. Pun tak ada yang bisa mereka-reka berapa banyak manusia yang terinfeksi dan meninggal dunia sehingga manusia lain mendapat kekebalan. Vaksin dan vaksinasi bisa dikatakan scientific herd immunity. Dengan vaksin, orang terproteksi tanpa harus menderita karena terjangkit virus terlebih dahulu. Gagasan vaksin berasal dari penemuan Edward Jenner yang pada 1790-an memberikan sedikit virus cacar kepada sejumlah orang supaya mereka kebal terhadap penyakit cacar tersebut. Kini, perusahaan farmasi dan bioteknologi mengembangkan dan menguji lebih dari 100 calon vaksin covid-19. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan vaksin. Makin banyak penduduk divaksinasi tentu makin baik. Akan tetapi, para ahli kesehatan masyarakat menyebut cukup 70% penduduk divaksinasi untuk memproteksi seluruh penduduk. Indonesia kiranya menggunakan angka 70% itu. Indonesia hanya akan memvaksinasi 70% penduduknya. Tidak seluruh penduduk divaksinasi sejalan dengan kenyataan keterbatasan jumlah vaksin yang diproduksi, sedangkan satu orang mesti mendapat paling tidak dua kali vaksinasi dengan harga vaksin yang relatif mahal. Siapa sajakah penduduk yang 70% itu? Di Amerika, pada September 2020, the National Academies of Sciences, Engineering and Medicine merilis panduan prioritas penerima vaksinasi. Gelombang pertama yang divaksinasi ialah penduduk berisiko tinggi termasuk tenaga medis, orang-orang dengan kondisi kesehatan tertentu seperti asma, obesitas, dan penyakit jantung, serta penduduk berusia lanjut. Berikutnya orang-orang yang melakukan pekerjaan penting seperti guru atau penegak hukum. Berikutnya lagi orang-orang muda dan anak-anak. Penduduk selebihnya mendapat vaksinasi pada gelombang terakhir. Dari kelompok masyarakat penerima vaksinasi tersebut, pemberian vaksin kiranya terkait dengan perkara etis dan kegunaan sosial. Tenaga medis diprioritaskan mendapat vaksin karena secara etis mereka sangat rentan terjangkit covid-19. Tenaga medis mesti diprioritaskan mendapat vaksinasi juga karena pekerjaan mereka punya kegunaan sosial tinggi (high social utility), yakni merawat dan menyembuhkan manusia, termasuk mereka yang terjangkit covid-19. Guru dan penegak hukum memenuhi argumen kegunaan sosial untuk mendapatkan vaksinasi. Bukankah guru melakukan pekerjaan penting, yakni mendidik masyarakat? Bukankah penegak hukum melaksanakan pekerjaan penting, yakni menjaga ketertiban sosial? Mereka yang menderita penyakit bawaan memenuhi argumen etis untuk mendapatkan vaksinasi. Bukankah mereka yang terjangkit covid-19 meninggal dunia lebih karena penyakit bawaan? Bukankah tidak etis membiarkan orang dengan penyakit bawaan terjangkit covid-19 lalu meninggal dunia? Masyarakat daerah terpencil kecil risiko terkena covid-19 bila interaksi mereka dengan orang dari luar wilayahnya juga kecil. Itu artinya tidak memberikan vaksinasi kepada mereka tidaklah melanggar etika. Akan tetapi, masyarakat daerah terpencil yang pekerjaan mereka punya kegunaan sosial tinggi, seperti guru atau anggota TNI-Polri, tetap perlu divaksinasi meski di prioritas terakhir. Akan lebih berguna secara sosial pula bila yang diprioritaskan divaksinasi para guru dan anggota Polri-TNI yang berkerja di wilayah ramai penduduk. Presiden Jokowi dan sejumlah menteri berulang kali menyebut tenaga medis, guru, anggota TNI-Polri, orang berpenyakit bawaan, orang berusia lanjut sebagai prioritas penerima vaksinasi. Tinggal lagi prioritas itu disusun sebagai kebijakan yang akan memandu vaksinasi kelak. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1969-orang-terpencil-dilarang-divaksinasi